Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Panggil Manajemen Hotel Mulia Diduga Langgar Ketinggian Bangunan dan Sempadan Pantai

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya mengawal pembangunan agar tetap sejalan dengan regulasi tata ruang, perlindungan lingkungan, ruang publik, serta nilai-nilai budaya Bali.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus TRAP DPRD Bali untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan pembangunan Hotel Mulia yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

RDP dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH., MH., di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa, 6 Januari 2026.

Hadir pula Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), serta anggota Pansus lainnya, I Wayan Bawa dan I Gede Harja Astawa.

Dalam forum tersebut, Pansus TRAP meminta klarifikasi mendalam terkait dugaan ketidaksesuaian tata ruang, ketinggian bangunan, pemanfaatan sempadan pantai, serta kelengkapan dokumen perizinan proyek Hotel Mulia.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, secara khusus menyoroti dugaan pelanggaran ketinggian bangunan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan tata ruang, bangunan maksimal setara empat lantai atau 15 meter dari titik nol permukaan tanah.

“Kalau mengacu pada aturan, titik nol itu dari permukaan tanah. Empat lantai itu sudah jelas. Tapi yang kami lihat di lapangan ada lima lantai. Ini yang harus dipertanyakan dan dicek kembali,” ujarnya.

Ia juga menyinggung penggunaan konsep terasering yang dinilai berpotensi disalahartikan untuk menambah ketinggian bangunan.

Menurutnya, meski mengikuti kontur tanah, batas ketinggian tetap tidak boleh dilampaui.

Selain itu, Pansus TRAP mempertanyakan dasar kewenangan pemasangan struktur pengaman pantai berupa grip atau revetment.

Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir berada di bawah kewenangan Dinas Kelautan Provinsi Bali, bukan Balai Wilayah Sungai (BWS), karena tidak terdapat aliran sungai di lokasi tersebut.

“Kalau itu grip atau pengaman pantai, kewenangannya ada di Dinas Kelautan Provinsi. Jika dikeluarkan dasar rekomendasinya apa? itu yang kami kejar. Karena ini berpotensi merusak tata ruang dan mengganggu fungsi laut sebagai ruang publik,” tandasnya.

Pansus TRAP juga menyoroti potensi komersialisasi kawasan pantai yang seharusnya menjadi ruang publik. Dewa Rai menegaskan bahwa laut dan pantai merupakan milik publik yang wajib tetap dapat diakses oleh masyarakat.

Dari aspek sosial dan keagamaan, Pansus TRAP mencermati perbedaan pandangan terkait status pura di kawasan Hotel Mulia.

 Ia menyebut adanya perbedaan penamaan antara Pura Dang Kahyangan dan Pura Suwagina yang berdampak langsung pada ketentuan radius kesucian dan pemanfaatan ruang.

“Kalau itu benar masuk Dang Kahyangan, maka ada ketentuan radius kesucian yang tidak boleh dibangun. Ini akan kami dalami dengan mengundang PHDI Provinsi Bali untuk memastikan status yang sebenarnya,” kata Dewa Nyoman Rai.

Dewa Nyoman Rai juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, Pansus TRAP tidak akan ragu merekomendasikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kalau terbukti melanggar, tidak ada alasan. Kita luruskan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kelompok Ahli (Pokli) DPRD Bali, Anak Agung Ketut Sudiana, menegaskan bahwa Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRWP Bali telah mengatur secara jelas batas ketinggian bangunan maksimal 15 meter atau setara empat lantai.

“Ketentuan ini jelas. Tidak ada alasan bangunan melebihi empat lantai. Jika ditemukan lebih dari itu, maka secara prinsip sudah melanggar tata ruang,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa pemasangan pengaman pantai berdasarkan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2015 ditujukan untuk perlindungan masyarakat pesisir dan objek umum dari bencana alam, bukan untuk kepentingan bisnis semata.

Disisi lain, General Affair Hotel Mulia, I Gusti Ngurah Raharja, mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran baru dipersoalkan saat ini, mengingat hotel tersebut telah berdiri dan beroperasi sekitar 15 tahun.

Ia menyatakan pihak hotel merasa telah mengantongi perizinan lengkap dan menegaskan tidak mengambil hak publik.

“Kami tetap membuka akses publik, termasuk untuk upacara keagamaan. Bahkan di kawasan tersebut rutin dilaksanakan upacara,” paparnya.

Meski demikian, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan hasil RDP ini akan ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan dan pendalaman dokumen perizinan. Temuan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk rekomendasi kebijakan dan penegakan hukum sesuai kewenangan daerah. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAT Tahun Buku 2025 Sekaligus HUT ke-10, KSP Jujur Utama Mandiri Catat Aset Rp 74,4 Miliar dan SHU Rp 700 Juta

    RAT Tahun Buku 2025 Sekaligus HUT ke-10, KSP Jujur Utama Mandiri Catat Aset Rp 74,4 Miliar dan SHU Rp 700 Juta

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jujur Utama Mandiri (Jumari) menggelar Paripurna Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang dirangkaikan dengan perayaan hari jadi ke-10 (satu dekade) koperasi, Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Hongkong Garden International, Denpasar. Ketua KSP Jujur Utama Mandiri, I Putu Oka Suartana, S.Ak., M.M., saat ditemui Newsyess mengungkapkan […]

  • Genius City Resmi Diluncurkan di Bali, Nuanu dan Genius Group Wujudkan Pembelajaran Berbasis AI

    Genius City Resmi Diluncurkan di Bali, Nuanu dan Genius Group Wujudkan Pembelajaran Berbasis AI

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Kolaborasi besar di sektor pendidikan terjadi di Bali. Nuanu Creative City bersama Genius Group Limited (NYSE American: GNS) resmi memulai pengembangan Genius City, kawasan edukasi masa depan berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berlokasi di Tabanan, Bali. Proyek dengan total investasi mencapai Rp233 miliar (USD14 juta) ini menjadi tonggak baru bagi dunia […]

  • Koster Ajak Bupati/Wali Kota Se-Bali Bersinergi Capai Pertumbuhan Ekonomi 6,10 Persen pada 2026

    Koster Ajak Bupati/Wali Kota Se-Bali Bersinergi Capai Pertumbuhan Ekonomi 6,10 Persen pada 2026

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh bupati dan wali kota se-Bali di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Pertemuan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 Wita tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan ekonomi Bali secara terpadu dalam satu kesatuan wilayah. Rakor dihadiri secara […]

  • Polres Labuhanbatu Laksanakan Penerimaan Casis Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA 2025

    Polres Labuhanbatu Laksanakan Penerimaan Casis Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA 2025

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Polres Labuhanbatu melaksanakan penerimaan calon siswa (Casis) Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri untuk Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 03 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bag SDM Polres Labuhanbatu dengan melibatkan verifikasi secara online, face matching, pemberian nomor ujian, serta pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan peserta. Sebanyak 49 peserta mengikuti […]

  • Model Investasi Internasional “Pandai” Hadir di Bali, Jamin Kedisiplinan Pembangunan Properti

    Model Investasi Internasional “Pandai” Hadir di Bali, Jamin Kedisiplinan Pembangunan Properti

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Model kerangka investasi properti internasional bernama “Pandai” mendapat sambutan positif dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Model yang digagas investor asal Kazakhstan ini dinilai mampu menghadirkan skema pembangunan yang disiplin hukum, transparan, serta selaras dengan nilai budaya Bali. Hal tersebut disampaikan Jay Tukzhanova, perwakilan Pandai Group, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Koster di […]

  • SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan

    SPHP Masif, Berdampak Harga Gabah dan Beras Alami Penurunan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, situasi pangan nasional menunjukkan tren positif. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan Perum BULOG secara masif di seluruh wilayah mulai membuahkan hasil nyata. Harga beras di pasar berangsur turun, diikuti penurunan harga gabah di tingkat petani setelah sebelumnya sempat melambung tinggi. “Sejak awal […]

expand_less