Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Panggil Manajemen Hotel Mulia Diduga Langgar Ketinggian Bangunan dan Sempadan Pantai

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya mengawal pembangunan agar tetap sejalan dengan regulasi tata ruang, perlindungan lingkungan, ruang publik, serta nilai-nilai budaya Bali.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pansus TRAP DPRD Bali untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan pembangunan Hotel Mulia yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

RDP dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH., MH., di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa, 6 Januari 2026.

Hadir pula Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), serta anggota Pansus lainnya, I Wayan Bawa dan I Gede Harja Astawa.

Dalam forum tersebut, Pansus TRAP meminta klarifikasi mendalam terkait dugaan ketidaksesuaian tata ruang, ketinggian bangunan, pemanfaatan sempadan pantai, serta kelengkapan dokumen perizinan proyek Hotel Mulia.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, secara khusus menyoroti dugaan pelanggaran ketinggian bangunan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan tata ruang, bangunan maksimal setara empat lantai atau 15 meter dari titik nol permukaan tanah.

“Kalau mengacu pada aturan, titik nol itu dari permukaan tanah. Empat lantai itu sudah jelas. Tapi yang kami lihat di lapangan ada lima lantai. Ini yang harus dipertanyakan dan dicek kembali,” ujarnya.

Ia juga menyinggung penggunaan konsep terasering yang dinilai berpotensi disalahartikan untuk menambah ketinggian bangunan.

Menurutnya, meski mengikuti kontur tanah, batas ketinggian tetap tidak boleh dilampaui.

Selain itu, Pansus TRAP mempertanyakan dasar kewenangan pemasangan struktur pengaman pantai berupa grip atau revetment.

Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa pengelolaan wilayah pesisir berada di bawah kewenangan Dinas Kelautan Provinsi Bali, bukan Balai Wilayah Sungai (BWS), karena tidak terdapat aliran sungai di lokasi tersebut.

“Kalau itu grip atau pengaman pantai, kewenangannya ada di Dinas Kelautan Provinsi. Jika dikeluarkan dasar rekomendasinya apa? itu yang kami kejar. Karena ini berpotensi merusak tata ruang dan mengganggu fungsi laut sebagai ruang publik,” tandasnya.

Pansus TRAP juga menyoroti potensi komersialisasi kawasan pantai yang seharusnya menjadi ruang publik. Dewa Rai menegaskan bahwa laut dan pantai merupakan milik publik yang wajib tetap dapat diakses oleh masyarakat.

Dari aspek sosial dan keagamaan, Pansus TRAP mencermati perbedaan pandangan terkait status pura di kawasan Hotel Mulia.

 Ia menyebut adanya perbedaan penamaan antara Pura Dang Kahyangan dan Pura Suwagina yang berdampak langsung pada ketentuan radius kesucian dan pemanfaatan ruang.

“Kalau itu benar masuk Dang Kahyangan, maka ada ketentuan radius kesucian yang tidak boleh dibangun. Ini akan kami dalami dengan mengundang PHDI Provinsi Bali untuk memastikan status yang sebenarnya,” kata Dewa Nyoman Rai.

Dewa Nyoman Rai juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, Pansus TRAP tidak akan ragu merekomendasikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kalau terbukti melanggar, tidak ada alasan. Kita luruskan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kelompok Ahli (Pokli) DPRD Bali, Anak Agung Ketut Sudiana, menegaskan bahwa Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRWP Bali telah mengatur secara jelas batas ketinggian bangunan maksimal 15 meter atau setara empat lantai.

“Ketentuan ini jelas. Tidak ada alasan bangunan melebihi empat lantai. Jika ditemukan lebih dari itu, maka secara prinsip sudah melanggar tata ruang,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa pemasangan pengaman pantai berdasarkan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2015 ditujukan untuk perlindungan masyarakat pesisir dan objek umum dari bencana alam, bukan untuk kepentingan bisnis semata.

Disisi lain, General Affair Hotel Mulia, I Gusti Ngurah Raharja, mempertanyakan mengapa dugaan pelanggaran baru dipersoalkan saat ini, mengingat hotel tersebut telah berdiri dan beroperasi sekitar 15 tahun.

Ia menyatakan pihak hotel merasa telah mengantongi perizinan lengkap dan menegaskan tidak mengambil hak publik.

“Kami tetap membuka akses publik, termasuk untuk upacara keagamaan. Bahkan di kawasan tersebut rutin dilaksanakan upacara,” paparnya.

Meski demikian, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan hasil RDP ini akan ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan dan pendalaman dokumen perizinan. Temuan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk rekomendasi kebijakan dan penegakan hukum sesuai kewenangan daerah. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sangkot Bantah Sumut Terlibat Gerakan Mosi Tak Percaya PP Pelti

    Sangkot Bantah Sumut Terlibat Gerakan Mosi Tak Percaya PP Pelti

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum Pelti Sumatera Utara Sangkot Sirait membantah mendukung gerakan Mosi tidak percaya terhadap PP Pelti “Tidak benar Sumatera Utara ikut terlibat gerakan Mosi tidak percaya terhadap PP Pelti “, kata Sangkot Sirait di Medan, Kamis (9/1) PP PELTI saat ini dipimpin oleh Nurdin Halid, yang menduduki posisi ketua umum. Andi Fajar Asti […]

  • HUT Kostrad ke- 64, Yonarmed 11 Kostrad Gelar Syukuran

    HUT Kostrad ke- 64, Yonarmed 11 Kostrad Gelar Syukuran

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Batalyon Artileri Medan 11/GG/2/2 Kostrad menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ke-64. Acara ini berlangsung di Gedung Guntur Geni Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, Magelang, dengan penuh kebersamaan dan semangat kebanggaan sebagai prajurit Kostrad. Kamis(6/3/2025) Kegiatan syukuran ini dihadiri oleh Ka Korum Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, […]

  • Desakan Copot Kapolri Meningkat, Ada Apa

    Desakan Copot Kapolri Meningkat, Ada Apa

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta Jarrakpos.com – Desakan untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat. Kali ini, tekanan datang dari Ketua Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI), Sarman El Hakim, yang secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia tersebut. Menurut Sarman, Kapolri Listyo Sigit telah gagal menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme […]

  • Angin Puting Beliung Menerjang 109 Rumah dan Pasum di 2 desa Kecamatan Pasekan.

    Angin Puting Beliung Menerjang 109 Rumah dan Pasum di 2 desa Kecamatan Pasekan.

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 863
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrakPos.Com- Angin Puting beliung yang menerjang 2 (Pabean ilir dan Totoran) desa di kecamatan Pasekan. Ketika meninjau di lokasi blok tegur desa Pabean ilir terdapat 3 rumah yang roboh dan beberapa rumah mengalami kerusakan berat dan ringan. Sedangkan dilokasi kedua blok Taman (desa Pabean ilir dan desa Totoran) terdapat 3 rumah roboh beberapa […]

  • Donor Darah Demokrat Bali Sambut HUT ke-25, Setetes Darah Jadi Nyawa bagi Sesama

    Donor Darah Demokrat Bali Sambut HUT ke-25, Setetes Darah Jadi Nyawa bagi Sesama

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Bali menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat. Mengusung tema “Donor Darah: Setetes Darah Anda, Nyawa bagi Sesama”, kegiatan aksi kemanusiaan berlangsung di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 4, Renon, Denpasar, Sabtu (5/9/2026). Aksi […]

  • Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com –Sering niat olahraga, tapi ujung-ujungnya malas? Tenang, kamu nggak sendirian! Salah satu cara biar tetap semangat dan konsisten olahraga adalah dengan bergabung dalam komunitas olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehat dengan bergabung dalam komunitas. Menurut Kepala Dispora Bengkulu, Ika […]

expand_less