Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sanur Bersiap Bebas Kabel Semrawut, Uji Coba SJUT-IPT Dimulai, Target Beroperasi Penuh 15 Agustus 2026

  • account_circle admin
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar mulai memasuki tahapan penting dalam penataan infrastruktur telekomunikasi di kawasan wisata Sanur melalui pelaksanaan Survey Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel Sistem Jaringan Utilitas Terpadu–Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan bersama operator telekomunikasi yang berlangsung sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026.

Uji coba yang dipusatkan di kawasan parkir depan Hotel Hyatt, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, menjadi momentum untuk menguji kesiapan infrastruktur sekaligus menyerap masukan dari seluruh operator sebelum sistem diimplementasikan secara penuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya, SE, M.Si. menegaskan bahwa penataan SJUT-IPT merupakan bagian dari upaya menjadikan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan dengan infrastruktur perkotaan yang tertata rapi.

“Pada prinsipnya kita menyambut baik penataan destinasi Sanur menjadi destinasi unggulan. Salah satu yang ditata adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi melalui SJUT-IPT sehingga nantinya tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut di kawasan protokol Sanur,” ujarnya.

Menurut Eddy Mulya, pembangunan infrastruktur telah selesai dilakukan dan kini memasuki tahap pengujian teknis di lapangan. Seluruh masukan dari operator akan menjadi bahan evaluasi sebelum proyek diperluas ke kawasan lain di Kota Denpasar.

Ia menargetkan pemanfaatan SJUT-IPT di Sanur sudah dapat diimplementasikan paling lambat 15 Agustus 2026, sekaligus dideklarasikan kepada publik sebagai model penataan utilitas perkotaan.

“Harapan kami, Sanur menjadi destinasi yang unggul, baik dari sisi infrastruktur perkotaan, pelayanan publik, pengelolaan persampahan hingga pelayanan di sepanjang kawasan pantai,” katanya.

Pemkot Denpasar sendiri telah menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadarma sebagai Badan Usaha Penyelenggara (BUP) melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota untuk mengelola SJUT-IPT.

Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, ST, menegaskan pihaknya menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Posisi kami jelas, melaksanakan amanat regulasi. Soal teknis maupun sistem tentu akan terus kami sempurnakan sambil berjalan. Berbagai kekurangan yang ditemukan dalam uji coba hari ini akan menjadi bahan penyempurnaan,” ujarnya.

Meski mendukung penuh program penataan utilitas bawah tanah tersebut, operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali masih menyampaikan sejumlah catatan.

Koordinator Wilayah APJATEL Bali, Dodi Simanjuntak, mengatakan sejak awal para operator mendukung konsep SJUT-IPT. Namun, terdapat dua persoalan utama yang masih perlu dibahas bersama, yakni desain jaringan dan besaran tarif sewa.

Menurutnya, setiap operator memiliki desain topologi jaringan dan standar engineering yang berbeda sehingga diperlukan fleksibilitas agar kualitas layanan tetap terjaga setelah migrasi ke jaringan bawah tanah.

Selain itu, tarif sewa dinilai menjadi tantangan tersendiri di tengah ketatnya persaingan industri telekomunikasi.

“Kami bukan meminta diskon, tetapi berharap tarifnya bisa lebih kompetitif. Saat ini industri telekomunikasi sedang menghadapi perang tarif sehingga harga layanan internet semakin murah. Kalau biaya operasional terlalu tinggi, tentu akan menjadi beban bagi operator dan pada akhirnya bisa berdampak kepada pelanggan,” jelasnya.

APJATEL juga membandingkan skema yang diterapkan di sejumlah daerah lain seperti Sumatera Utara, Jabodetabek, Jawa Barat hingga kawasan Ubud di Bali yang disebut telah menerapkan tarif nasional dengan model pengelolaan berbeda.

Dodi mengungkapkan, saat ini terdapat 15 operator yang tergabung sebagai anggota APJATEL Bali, sementara jumlah penyelenggara telekomunikasi secara keseluruhan di Bali mencapai sekitar 37 perusahaan, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah Denpasar dan Badung.

Hasil uji coba teknis ini selanjutnya akan dibahas kembali oleh masing-masing operator sebelum dilakukan pertemuan lanjutan bersama Pemerintah Kota Denpasar guna menyepakati berbagai aspek teknis maupun bisnis.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Sanur akan menjadi kawasan percontohan pertama di Denpasar yang menerapkan jaringan utilitas telekomunikasi bawah tanah secara terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan kabel udara yang semrawut sekaligus mempercantik wajah kota sebagai destinasi wisata berkelas internasional.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Rakerda Satpol PP se-Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Penguatan Deteksi Dini Gangguan Trantibumlinmas

    Buka Rakerda Satpol PP se-Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Penguatan Deteksi Dini Gangguan Trantibumlinmas

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, mendorong penguatan deteksi dini gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, […]

  • Yudisium Ke-30 Pascasarjana Warmadewa, Agung Wiraputra Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,98

    Yudisium Ke-30 Pascasarjana Warmadewa, Agung Wiraputra Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,98

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa kembali menggelar momentum akademik bergengsi melalui Yudisium Ke-30 Program Doktor dan Magister yang dilaksanakan pada 11 April 2026 di Prama Sanur Beach Bali. Kegiatan ini menjadi puncak perjalanan akademik para lulusan, sekaligus peneguhan atas capaian intelektual yang diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. […]

  • Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Pemalsuan Surat, Saksi Ahli Kupas Praktik Mafia Tanah Charlie Chandra

    Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Pemalsuan Surat, Saksi Ahli Kupas Praktik Mafia Tanah Charlie Chandra

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Kupas tuntas dugaan praktik mafia tanah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bacakan keterangan saksi ahli Prof. Agus Trihartono dalam sidang lanjutan terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat 18 Juli 2025. Keterangan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran Agus Trihartono, sedang mengikuti Audience Monetization sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan secara langsung […]

  • Diduga sebarkan hoax dan fitnah, Mantan Atlet dilaporkan ke Polisi

    Diduga sebarkan hoax dan fitnah, Mantan Atlet dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Medan – Mantan atlet Sumut berinisial NPA dan dua saudaranya , OSS dan RMS dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sabtu (19/4/2025. Ketiganya dilaporkan atas dugaan Berita Hoax dan Fitnah dalam UU IT. NPA, OSS, dan RMS diadukan ke polisi dengan dua laporan sekaligus. Satu laporan dari pelatih dengan nomor STTLP/B/1279/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Kemudian laporan dari […]

  • Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE (Gung Cok), menyambut positif kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang akan membebaskan petani dari biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2026. Kebijakan ini muncul setelah dialog Bupati Tabanan Sanjaya bersama para petani Subak Jatiluwih, usai Pansus TRAP melakukan […]

  • Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kamis(20/2/2025) Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa […]

expand_less