Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dana Bantuan Porang Rp26 Miliar Diduga Disalurkan Lewat Perusahaan Keluarga

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menemukan adanya dugaan korupsi terkait bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020-2022 untuk Pengembangan Tanaman Porang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dalam temuannya dugaan korupsi itu merugikan negara Rp.26 Miliar, yang diduga melibatkan Syahruddin Alrif, Hj Haslinda Hasan SPD dan Andre Ade Alrif, serta Dollah Mando.

Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly mengatakan, dugaan korupsi terjadi pada tanggal 15 Mei 2020, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif diduga telah menyuruh Hj Haslinda Hasan SPD (isteri) dan Andre Ade Alrif (adik kandung) untuk mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang pertanian yakni Pemilihan Benih Tanaman untuk pengembangbiakan, jasa pasca panen, jasa penumpukan bibit/benih dan pengendalian hama dan gulma, yang diberi nama PT. Al Fatih Porang Indonesia.

“Berdasarkan Akta Nomor 3 yang dikeluarkan Notaris Andi Hariany, SH, M.Kn di Kota Pare-Pare, yang telah mendapatkan pengesahan sesuai SK AHU-0030586.AH.01.01. Tahun 2020, tanggal 02 Juli 2020, duduk sebagai Direktur PT. Al Fatih Porang Indonesia tercatat nama Andre Ade Alrif sekaligus pemegang saham sebanyak 50% (100 lembar), dan Hj Haslinda Hasan SPD selaku Komisaris, pemegang saham 50% (100 lembar),” ujar Ronald Loblobly di Jakarta, Senin, 26 Juli 2026.

Ronald mengungkapkan, gagasan pendirian PT. Al Fatih Porang Indonesia diduga kuat merupakan hasil “permufakatan jahat” antara Menteri Pertanian (Mentan) kala itu Sharul Yasin Limpo dan Wakil Ketua DPRD Sulsel,. Syahruddin Alrif dalam rangka untuk membuat “wadah penampungan” penyaluran bantuan yang akan diberikan Kementerian Pertanian senilai Rp. 26 milar.

“Pada tanggal 28 Juli 2020, Menteri Pertanian Sharul Yasin Limpo menyerahkan bantuan pertanian dengan total nilai Rp.26 miliar yang bersumber dari APBN untuk Kabupaten Sidennreng Rappang (Sidrap), Prov. Sulawesi Selatan untuk pembelian benih padi, jagung, pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), pengembangan komoditas hortikultura dan pengembangan tanaman porang,” jelasnya.

Bupati Kabupaten Sidennreng Rappang (Sidrap), Prov. Sulawesi Selatan pada periode 2018-2023 dijabat oleh Dollah Mando, yang periode sebelumnya menjadi Wakil Bupati era Rusdi Masse Mappasessu menjadi Bupati. Pengeloaan dana bantuan pertanian dengan total nilai Rp.26 miliar tersebut oleh Bupati Kabupaten Sidennreng Rappang (Sidrap), Prov. Sulawesi Selatan, Dollah Mando pengelolaanya diserahkan kepada PT. Al Fatih Porang Indonesia, yang dalam pelaksanaannya bantuan dana tersebut tidak disalurkan sepenuhnya kepada petani, melainkan diberikan dalam bentuk sarana produksi (saprodi) porang dengan mekanisme pinjaman atau pembayaran setelah panen (pay after harvest).

“Dalam Praktiknya, petani diwajibkan untuk membayar kembali nilai sarana produksi yang diterima setelah memeproleh hasil panen,” paparnya.

Ronald menyebut, nilai sarana produksi yang diterima petani jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai dana bantuan yang dialokasi untuk program itu yakni Rp.26 miliar.

Terjadi dugaan atas bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN itu yang seharusnya menjadi hak penerima manfaat justeru malah diperjual-belikan kepada petani melalui mekanisme pembayaran setelah panen. Pada kenyataannya terjadi gagal panen termasuk dalam pengembangan tanaman porang hingga mencapai angka 95%.

Pada 4 Januari 2022, PT. Al Fatih Porang Indonesia menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil dengan Kelompok Tani yang diwakili LABABA, alamat Bulu Tompo, dan Pengolah yang diwakili H. YASIN ALI (ayah kandung Sdr. Syahruddin Alrif), alamat Desa Tellumae, Watang Sidenreng, Kab. Sidrap.

Pada 20 Oktober 2023 terdapat akte perubahan PT. Al Fatih Porang Indonesia. sebagaimana Akta No. 08 yang dikeluarkan Notaris Zamrah Puspa Dewi, SH, M.Kn di Kota Kab. Sidrap yang memasukan PT. Javanesia Prestama Indonesia sebagai pemegang 870 lembar saham. Pemegang saham lain tercatat nama Hj. Haslindah Hasan sebanyak 830 lembar saham, dan Lukman Hakim 300 lembar saham.

PT. Javanesia Prestama Indonesia berdasarkan Akta No. 21 yang dikeluarkan Notaris Dede Trednawati, M.Kn, tanggal 20 September 2022 di Kab. Karawang, tercatat nama-nama: Andri Boenjamin (Komisaris Utama), Andiranto Kosaso Kho (135 saham), Martin Minar Widaja (Direktur) (135 lembar saham), PT. Sentra Agro Raharja (1260 lembar saham), Ruddy Samuel (Direktur Utama), Steven Santoso (135 lembar saham), Suriawikarta (Komisaris) (135 lembar saham).

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tanggal 1 April 2013: PT. Al Fatih Porang Indonesia. wajib melaksanakan penyaluran Bantuan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2020-2022 untuk Pengembangan Tanaman Porang di Kabupaten Sidrap berdasarkan prinsip 6 (enam) tepat yaitu: tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu di lini IV kepada petani dan/atau tani berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Bupati Kabupaten Sidrap wajib melaksanakan sendiri kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi hanya kepada kelompok tani/petani sebagai konsumen akhir sesuai lingkup wilayah tanggung jawabnya.

“Perbuatan Syahruddin Alrif dkk dapat dipandang telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara secara materiil sebanyak Rp. 26 miliar, dan merugikan petani kecil atas tidak disalurkan sepenuhnya kepada petani. Melainkan diberikan dalam bentuk sarana produksi (saprodi) porang dengan mekanisme pinjaman atau pembayaran setelah panen (pay after harvest). Dalam Praktiknya, petani diwajibkan untuk membayar kembali nilai sarana produksi yang diterima setelah memeproleh hasil panen,” pungkasnya.

KOSMAK telah melaporkan kasusnya ke Kortas Tipidkor Polri (27/7/2026).

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Maluku Ikuti Rakernas Kejaksaan 2025 Melalui Zoom Meeting

    Kejati Maluku Ikuti Rakernas Kejaksaan 2025 Melalui Zoom Meeting

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dalam rangka Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H dan Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, hadir secara luring (Tatap Muka) di The Sultan Hotel dan Residence Jl. Gatot Subroto […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Dugaan Pelanggaran Sempadan Pantai dan Penyempitan Akses Pura Dalem di Bali Beach Glamping

    Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Dugaan Pelanggaran Sempadan Pantai dan Penyempitan Akses Pura Dalem di Bali Beach Glamping

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TABANAN – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kawasan wisata di pesisir Bali. Pada Kamis (9/7/2026), Pansus melakukan sidak di Bali Beach Glamping Bali, Jalan Batu Tampih Kangin, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Lokasi ini merupakan titik kedua pemeriksaan setelah […]

  • Perkuat Kepercayaan Investor, DPR Bahas Kerangka Investasi Transparan di Sektor Properti

    Perkuat Kepercayaan Investor, DPR Bahas Kerangka Investasi Transparan di Sektor Properti

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Meningkatnya minat investor domestik dan asing terhadap Indonesia membawa konsekuensi serius terhadap kebutuhan akan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan investasi, khususnya di sektor real estat dan infrastruktur. Meski pemerintah telah membangun kerangka regulasi yang relatif lengkap, tantangan utama masih terletak pada implementasi aturan tersebut di lapangan. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad kembali membuahkan hasil positif. Salah satu warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada personel Pos Gabma Simanggaris. Penyerahan tersebut dilakukan oleh warga berinisial M (60), seorang petani yang […]

  • Pariwisata Jatiluwih Booming, Adi Wiryatama Desak Pembagian Manfaat Lebih Adil

    Pariwisata Jatiluwih Booming, Adi Wiryatama Desak Pembagian Manfaat Lebih Adil

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Kawasan wisata Jatiluwih, Tabanan kembali menjadi sorotan setelah Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Adi Wiryatama, menyampaikan kritik keras terkait ketimpangan kesejahteraan yang terjadi di balik pesatnya perkembangan pariwisata di kawasan World Heritage tersebut. Sosok yang dijuluki “CEO Politik Bali” ini menegaskan bahwa Jatiluwih tidak boleh menjadi […]

  • Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, membongkar sejarah panjang penerbitan ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID), perusahaan pengelola kawasan KEK Kura-Kura Bali. Di hadapan anggota dewan, […]

expand_less