Breaking News
light_mode
Trending Tags

Secercah Harapan Agar Kejati Banten Usut Temuan BPK Soal Dana BOS

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Matahukum meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk merespon temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis mencapai Rp10,6 miliar pada tahun anggaran 2024. Hal tersebut dikatakan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Sabtu (25/7/2025)

“Memang semua kasus korupsi berawal dari indikasi, salah satunya seperti laporan BPK ini. Bagaimana sebenarnya penggunaan masalah hukumnya harus diselidiki lebih jauh. Kejaksaan harus merespons ini dengan menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Sabtu (25/7/2025)

Mukhsin menceritakan, bahwa dalam temuan dari BPK tersebut melibatkan 61 satuan pendidikan setingkat SMA dan SMK Negeri di wilayah Banten. Kata Mukhsin, temuan mengejutkan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2024 yang baru saja dirilis oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten.

“Laporan tersebut secara jelas mengindikasikan adanya indikasi kerugian negara akibat pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya. Temuan BPK ini justru harus dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum yaitu Kejati Banten untuk mengusut anggaran dana BOS pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten Kepala dinas harus dipanggil bersama pejabat pembuat komitmennya,” tutur Mukhsin menjelaskan.

Mukhsin yang kerap disapa Daeng ini berharap, hasil temuan BPK tidak bisa begitu saja menjadi tumpukan berkas ke lemari. Melainkan dapat bermanfaat bagi perbaikan penggunaan anggaran tahun-tahun berikutnya.

Menurut Daeng, temuan BPK ini merupakan potensi kerugian keuangan negara. Oleh karenanya, dia meminta temuan BPK ini diusut tuntas oleh Kejati Banten.. Dikatakannya temuan belanja barang dan jasa BOS pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus diusut tuntas. Kejati Banten mesti mendalami potensi penyalahgunaan dana BOS pada pengadaan belanja barang dan jasa.

“Jika ditemukan adanya penyelewengan yang berindikasi kepada tindak pidana korupsi, maka penegak hukum yaitu penyidik Kejati Banten harus menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Mukhsin.

“Penyelewengan penggunaan dana BOS sangat bertentangan dengan tujuan pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dengan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Oleh karenanya saya kembali mengingatkan dugaan penyelewengan ini harus ditangani dengan serius. Secercah harapan masyarakat Banten agar Kejaksaan bisa mengusut tuntas temuan BPK terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi,” tambah Mukhsin.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis mencapai Rp10,6 miliar pada tahun anggaran 2024. Skandal ini melibatkan 61 satuan pendidikan setingkat SMA dan SMK Negeri di wilayah tersebut.Tangerang hospital guide Temuan mengejutkan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2024 yang baru saja dirilis oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten. Laporan tersebut secara jelas mengindikasikan adanya indikasi kerugian negara akibat pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap, LSM Jarrak Jembrana Laporkan PT BMS ke DPRD Jembrana

    Diduga Beroperasi Tanpa Ijin Lengkap, LSM Jarrak Jembrana Laporkan PT BMS ke DPRD Jembrana

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com ! Diduga perijinan belum lengkap, DPC LSM Jarrak Jembrana melaporkan keberadaan PT. Balindo Marino Services (BMS) ke DPRD Jembrana. Surat laporan resmi ke DPRD Jembrana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Jarrak Jembrana Dian Risdianto bersama Sekretaris I Putu Sumadi Erlangga,SE, Kamis 4 Desember 2025 lalu, diterima oleh sekretariat DPRD Jembrana. Ditemui usai […]

  • Aksi Kepedulian Nyata, Anggota DPRD Bali I Kadek Diana Kunjungi Warga Sukawati yang Diamputasi

    Aksi Kepedulian Nyata, Anggota DPRD Bali I Kadek Diana Kunjungi Warga Sukawati yang Diamputasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Gianyar dari Fraksi Partai Gerindra, I Kadek Diana, S.H., menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga yang sedang mengalami cobaan hidup. Bersama timnya, politisi senior asal Sukawati itu menjenguk seorang warga paruh baya bernama Made Wiparja atau Biasa di panggil kembar , yang kini menjalani hari-harinya dengan kondisi kaki […]

  • Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.595
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa praktik penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diduga telah berlangsung cukup lama, namun […]

  • Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Aksi seorang warga negara asing asal Italia berinisial GI (24) yang terekam melawan petugas kepolisian di Denpasar berujung deportasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi memulangkan yang bersangkutan ke negaranya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan maskapai Qatar Airways dengan tujuan Doha. Kasus ini […]

  • RSJ Provinsi Jabar Perkuat Pelayanan Inklusif, Gandeng KCD Pendidikan untuk Akses Kesehatan Berbasis HAM

    RSJ Provinsi Jabar Perkuat Pelayanan Inklusif, Gandeng KCD Pendidikan untuk Akses Kesehatan Berbasis HAM

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menjalin kerja sama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat. Selasa 18 Februari 2025.  Inisiatif ini bertujuan memperluas akses layanan kesehatan, mengurangi kendala komunikasi antara tenaga medis dan pasien, […]

  • PHDI Turun ke Serangan, Perjuangkan Akses Suci Umat Hindu di Tengah Bayang-Bayang Pengembangan BTID

    PHDI Turun ke Serangan, Perjuangkan Akses Suci Umat Hindu di Tengah Bayang-Bayang Pengembangan BTID

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Di tengah geliat pembangunan kawasan Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar Selatan, muncul satu kegelisahan yang terus mengendap di hati umat Hindu Bali: apakah akses menuju pura-pura suci di kawasan itu akan tetap terbuka untuk generasi mendatang? Menjawab keresahan tersebut, jajaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama PHDI […]

expand_less