Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nuanu Creative City Resmi Berizin Lengkap, Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus TRAP Tuntas

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com – Status legalitas Nuanu Creative City kini mendapatkan kejelasan penuh. Setelah melalui proses pemeriksaan mendalam oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, seluruh dokumen perizinan Nuanu dinyatakan lengkap dan sesuai regulasi.

Hasil pemeriksaan yang dikoordinasi Satpol PP Bali memastikan bahwa seluruh perizinan yang dimiliki Nuanu Creative City, termasuk izin operasi Luna Beach Club, telah memenuhi standar dan aturan yang berlaku. Kesimpulan ini menegaskan Nuanu beroperasi sesuai ketentuan hukum, tata ruang, dan perizinan nasional maupun daerah.

Dalam proses verifikasi berlapis tersebut, pihak Nuanu diminta menunjukkan seluruh berkas perizinan sebagai bukti administratif. Pemeriksaan dilanjutkan dengan koordinasi lintas instansi hingga tuntas.

Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi, menegaskan komitmen kepatuhan Nuanu.

“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Kasatpol PP Bali, Dewa Darmadi.

Ia juga menyampaikan bahwa Nuanu dinilai sebagai model investasi yang visioner di Bali.

“Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner, melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat. Inilah bentuk pembangunan yang kami harapkan akan semakin berkembang ke depan,” sambungnya.

Dewa Darmadi memastikan hasil pemeriksaan juga telah disampaikan secara resmi kepada Pansus TRAP DPRD Bali. “Hasil pemeriksaan yang kami serahkan ke Nuanu, juga sudah kami sampaikan ke pihak Pansus. Dan Ketua Pansus juga sudah membaca dan menelaah, dan menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan kelengkapan izin pihak Nuanu,” ungkapnya.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, turut mengonfirmasi kesimpulan tersebut. “Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujarnya.

Dari pihak Nuanu, apresiasi disampaikan atas transparansi dan profesionalisme proses verifikasi.

“Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” kata Senior Legal Officer Nuanu Creative City Gede Wahyu Hariyanto.

Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, menegaskan kembali prinsip kepatuhan hukum Nuanu.

“Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan juga investor,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa komitmen tersebut menjadi fondasi Nuanu dalam membangun destinasi kreatif berkelanjutan.

“Di Nuanu, kami berkomitmen untuk berlaku sesuai dengan jalan yang benar dan juga berjangka panjang. Yang paling penting bagi kami adalah membuat pengalaman yang berarti dan berkualitas tinggi untuk para pengunjung, sembari menghormati tanah yang kami tempati,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut formal, surat resmi dari DPRD Bali dan Satpol PP akan diterbitkan sebagai dokumentasi serta referensi bagi para pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan investasi. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti: Pertanggungjawaban APBD 2025 Akan Dikaji Menyeluruh demi Kepentingan Masyarakat

    Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti: Pertanggungjawaban APBD 2025 Akan Dikaji Menyeluruh demi Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BADUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026). Agenda utama rapat adalah penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna dipimpin […]

  • Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

    Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah. *Raperda Tentang […]

  • Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

    Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu, 25 Maret 2026. Agenda Rapat Paripurna DPRD Bali membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Pidato […]

  • Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR – Transparansi pengelolaan barang hasil penindakan kembali menjadi perhatian publik. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi […]

  • Mengabdi 36 Tahun untuk Masjid, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan

    Mengabdi 36 Tahun untuk Masjid, H. Sanusi Justru Dituduh Menggelapkan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Langkahnya kini tergontai, tenaganya sudah tak sekuat masa muda, namun tekadnya menjaga amanah tetap teguh berdiri. H. Sanusi, pria berusia 83 tahun, telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga selama lebih dari tiga dekade untuk membangun serta merawat Masjid Baitul Muhklisin di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan. Namun perjuangan mulia itu justru berujung […]

  • Kemenkum Jabar Hadiri Musyawarah Desa 2025 Di Sumedang, Pelaksanaan Terbesar Sepanjang Sejarah Di Indonesia

    Kemenkum Jabar Hadiri Musyawarah Desa 2025 Di Sumedang, Pelaksanaan Terbesar Sepanjang Sejarah Di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com. Sumedang – Peringatan Hari Desa Nasional bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pembangunan dan pemberdayaan desa sebagai fondasi bangsa. Dalam berbagai perkembangan peraturan perundang-undangan terkait sistem peran sistem pemerintahan di Indonesia antara lain dimulai dari undang-undang nomor 1 tahun 1945 tentang komite Nasional Indonesia daerah atau KNID yang berkembang hingga undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang […]

expand_less