Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ny. Putri Koster Dorong Kader Posyandu Bangli Jadi Mata dan Telinga Masyarakat.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGLI, Matakompas.com – Transformasi Posyandu di Bali terus diperkuat. Tidak lagi sebatas menjadi wadah pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini dituntut hadir lebih dekat dengan berbagai persoalan dasar yang dihadapi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada 104 kader Posyandu itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman kader mengenai transformasi Posyandu yang kini memiliki cakupan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Aksi sosial diawali di Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut. Sebanyak 50 kader dari enam Posyandu mengikuti kegiatan tersebut. Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, dengan melibatkan 54 kader dari lima Posyandu.

Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para kader yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, masing-masing kader mendapatkan bantuan berupa 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu dari Ny. Putri Koster.

Namun, lebih dari sekadar bantuan sosial, Ny. Putri Koster menegaskan bahwa tantangan Posyandu ke depan adalah bagaimana kader mampu memahami perubahan peran tersebut dan menerapkannya di tengah masyarakat.

“Posyandu sekarang sudah bertransformasi. Tidak hanya kesehatan, tetapi ada enam bidang SPM,” tegasnya.

Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Untuk memudahkan kader mengingat cakupan tersebut, Ny. Putri Koster memperkenalkan singkatan P3K ST, yakni Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, perluasan cakupan Posyandu harus diikuti dengan perubahan pola pikir kader. Kader tidak hanya menunggu masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan, tetapi harus memiliki kepekaan untuk melihat persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.

“Misalnya, ada warga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak. Kader Posyandu bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki anak dan memenuhi persyaratan dapat diarahkan untuk memanfaatkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana yang disediakan Pemerintah Provinsi Bali.

“Kalau memang memenuhi syarat, bisa diarahkan ke program ini,” imbuhnya.

Kepekaan kader, lanjut Ny. Putri Koster, juga diperlukan dalam persoalan sosial maupun ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ketika menemukan persoalan seperti pencurian atau permasalahan lainnya, kader tidak dituntut menjadi eksekutor, melainkan mencatat dan meneruskan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang melalui mekanisme koordinasi yang tepat.

Dengan pola tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi salah satu simpul yang menghubungkan persoalan masyarakat dengan pelayanan dasar pemerintah.

370 Posyandu di Bangli

Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, mengapresiasi pelaksanaan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di wilayahnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 370 Posyandu yang tersebar di 68 desa dan empat kelurahan di Kabupaten Bangli.

Menurutnya, sosialisasi mengenai transformasi Posyandu masih perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, selama ini masyarakat lebih familiar dengan Posyandu sebagai tempat pelayanan kesehatan.

Padahal, dengan transformasi tersebut, Posyandu memiliki cakupan pelayanan dasar yang jauh lebih luas. Karena itu, TP Posyandu Kabupaten Bangli menyatakan siap mendukung penguatan kapasitas kader agar mampu menjalankan peran baru tersebut.

“Transformasi ini perlu terus disosialisasikan agar kader dan masyarakat memahami bahwa Posyandu sekarang mencakup enam bidang SPM,” ujarnya.

Kader Bukan Eksekutor, tetapi Penghubung

Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan pentingnya membangun pemahaman kader hingga tingkat banjar.

Menurutnya, transformasi Posyandu akan terasa rumit apabila kader belum memahami secara jelas posisi, fungsi, serta batas kewenangannya.

Ia menjelaskan, transformasi Posyandu pada dasarnya bertujuan mendekatkan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kader memiliki posisi strategis untuk mengenali, mencatat, dan mendata kebutuhan maupun persoalan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.

Anom Agustina menegaskan, kader Posyandu bukan eksekutor seluruh layanan dalam enam bidang SPM. Peran utama kader adalah menemukan dan mendata persoalan di masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada kelian banjar untuk diteruskan kepada perbekel hingga jenjang pemerintahan berikutnya sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, keberadaan kader menjadi penting sebagai mata dan telinga pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Melalui aksi sosial “Membina dan Berbagi”, TP Posyandu Provinsi Bali tidak hanya memberikan perhatian dan apresiasi kepada para kader, tetapi juga memperkuat fondasi transformasi Posyandu.

Kader yang peka, responsif, mampu membaca persoalan, serta memahami jalur koordinasi diharapkan dapat membuat pelayanan dasar pemerintah semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Transformasi Posyandu pun tidak berhenti pada perubahan nomenklatur maupun penambahan bidang layanan. Lebih jauh, transformasi tersebut diharapkan melahirkan Posyandu yang hidup di tengah masyarakat, memahami persoalan dari tingkat paling bawah, dan mampu menjadi jembatan menuju pelayanan pemerintah yang tepat. (red).

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Ikuti Latihan Bela Diri Taktis

    Puluhan Anggota TNI Kodim 0615/KNG, Ikuti Latihan Bela Diri Taktis

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Puluhan Babinsa Kodim 0615/Kuningan mengikuti Latihan Bela diri taktis bertempat di Lapangan Upacara Makodim 0615/Kuningan Jl RE Martadinata 97 Kuningan, Pasi Ops Kodim 0615/Kuningan Kapten Arh Reza Ramdan Pahlevi ST. Han menyampaikan kegiatan latihan ini dalam rangka pengkaderan pelatih bela diri taktis, setelah mendapatkan latihan Babinsa perwakilan Koramil akan menularkan hasil latihan […]

  • PT Kristalin Ekalestari Rutin Salurkan 506 Paket Sembako di Desa Nifasi Nabire

    PT Kristalin Ekalestari Rutin Salurkan 506 Paket Sembako di Desa Nifasi Nabire

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com PAPUA – PT Kristalin Ekalestari setiap bulannya terus menyalurkan bantuan 506 paket sembako kepada warga Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kali ini menyasar tempat di rumah ibadah baik itu Gereja dan Masjid. Dalam program tanggung jawab sosial atau dikenal Corporate Social Responsibility (CSR), PT Kristalin Ekalestari memberikan bukti nyata dan komitmen […]

  • Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

    Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 50 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Kamis (19/6/2025). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, penipuan, hingga kepemilikan senjata tajam. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai […]

  • Transformasi Layanan Publik: Imigrasi Bali Hadirkan Aplikasi SIMPUL BALI

    Transformasi Layanan Publik: Imigrasi Bali Hadirkan Aplikasi SIMPUL BALI

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali resmi meluncurkan aplikasi SIMPUL BALI (Strategi Komunikasi Publik Berbasis Literasi Media) yang menjadi sarana penyebarluasan informasi keimigrasian serta layanan pengaduan masyarakat berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di seluruh UPT Imigrasi se-Bali, Rabu, 3 Desember 2025. Sosialisasi peluncuran dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dipimpin […]

  • 4 Pemuda di Kuningan, Gagahi Siswi SMA Secara Bergilir

    4 Pemuda di Kuningan, Gagahi Siswi SMA Secara Bergilir

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Kuningan Jawabarat, diawal tahun ini terjadi pada siswi SMA di Kuningan, korban Melati (16) menjadi korban biadab ke 4 Pemuda yang sebelumnya korban dicekoki minuman keras disalah satu tempat Kost. Ke 4 Pemuda itu diantaranya S, SR, VM dan RTT, kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap maraknya pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang dinilai mengancam keberlanjutan Pulau Dewata. Temuan ini menjadi alarm serius di tengah pesatnya pembangunan pariwisata yang kerap mengabaikan aturan ruang dan kelestarian alam. Pansus TRAP dibentuk pada 3 September 2025 sebagai instrumen […]

expand_less