Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Panyabungan- JarrakPos- Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK.Harahap Bersama Kaban BPBD.Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) . Turun langsung Ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2 Desa Huta Nauli Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Senin/03/02/2025

Upaya Kapolres Madina Bersama Tim Mendatangi lokasi Kilo 2 Untuk Memastikan Isu yang Beredar tentang Berita Karyawan Salah Satu Toke yang tertimbun di dalam lobang tambang emas tanpa izin dan memastikan berita Aroma terciumnya bau busuk dari dalam lobang milik salah satu toke. Namun Dalam Hal ini Kita Harus Mengepresiasi Kinerja Kapolres Mandailing Natal bersama jajaran nya yang Melakukan Perjalanan Kelokasi tambang yang jarak tempuhnya Selama kurang lebih 2 jam yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK.

“Kegiatan ini di lakukan bersama-sama antara Polres Madina, Koramil 13, Polsek Kota, Pemda Kab.Mandailing Natal, hingga tingkat Kecamatan dan tingkat desa turut ambil bagian dalam kegiatan ini.Menurut keterangan, jumlah lubang penambangan emas tanpa izin di wilayah Kilo 2 Desa Huta Nauli cukup banyak.

Kapolres Madina Menyampaikan kegiatan ini di lakukan untuk Memastikan isu yang beredar tentang pemberitaan yang beredar di Lokasi kilo 2 Desa Huta Nauli kecamatan.Huta Bargot.yang katanya masyarakat ada yang meninggal dunia di akibatkan longsor dan tertimpa dalam lobang.Kapolres Madina sudah nemastikan kejadian itu tidak benar,”katanya

Kapolres” juga menyampaikan akan menindak tegas para penambang emas ilegal yang tidak memiliki izin di lokasi Kilo 2 Desa Huta Nauli.di Kecamatan Huta Bargot.karna tambang ini sudah bertahun- tahun dan mata pencaharian masyarakat kebanyakan bergantung pada pertambang emas tersebut.

Kapolres” juga menuturkan agar masyarakat secara peribadi masing-masing Menutup dan menghentikan penambangan ini sebelum memakan korban.Karna sudah kita lihat masayrakat yang menambang di perkirakan ribuan orang.masalah ini akan di sampaikan kepada Bupati dan Prokopimda untuk di bicarakan bagaimana langkah-langkah selanjutnya,”tuturnya

Namun demikian, Kapolres Madina Menyampaikan Kepada Awak Media Bahwa Sudah Mengecek Lokasi Lobang Tambang emas Di kilo 2 dan tidak mendapatkan dan menemukan kejadian Yang ganjil Seperti berita yang beredar.

Namun Kapolres Menyampaikan kepada Masyarakat yang melakukan penambangan (Peti) dan Menghimbau Karna Kegiatan penambangan emas tanpa izin ini melanggar Pasal 158 Jo Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan.(hlmh)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cacat Prosedur Diabaikan, Putusan Praperadilan Gabriel Dinilai Melanggar Hukum

    Cacat Prosedur Diabaikan, Putusan Praperadilan Gabriel Dinilai Melanggar Hukum

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan menolak seluruhnya permohonan praperadilan yang diajukan oleh Gabriel Lumbantoruan, buruh pabrik yang dijerat kasus dugaan tindak pidana migas. Sidang pembacaan putusan yang terbuka untuk umum tersebut dihadiri para pihak, di mana Pemohon diwakili tim kuasa hukum dari LBH PERADI Profesional, Marulitua Rajagukguk, S.H., dan […]

  • Bupati dan Wabup Shalat Ied Idul Fitri Bersama Ribuan Masyarakat Kuningan

    Bupati dan Wabup Shalat Ied Idul Fitri Bersama Ribuan Masyarakat Kuningan

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 840
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Ribuan jamaah memadati Masjid Syiarul Islam hingga ke halaman dan jalan untuk melaksanakan Salat Ied Idul Fitri 1446 H. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., datang bersama keluarga dan ayahanda, H. Sukardi (94), Senin (31/3/2025). Ada juga Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., beserta keluarga, serta jajaran Forum Koordinasi […]

  • Perayaan Berstananya 2 Kongco Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Khong Cu Bio Denpasar

    Perayaan Berstananya 2 Kongco Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Khong Cu Bio Denpasar

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Umat Konghucu melaksanakan acara perayaan berstananya 2 Kongco, yaitu Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Klenteng Khong Cu Bio Denpasar, Jalan Bisma No.5, Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Rabu, 29 Oktober 2025. Ketua Matakin Provinsi Bali, Adi Natha Lie menyatakan acara persembahyangan untuk […]

  • Gawat, Kader Gerindra Nistra Yohan Aman dan Immanuel Diduga Terlibat Korupsi

    Gawat, Kader Gerindra Nistra Yohan Aman dan Immanuel Diduga Terlibat Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dalam hitungan hari, publik dikejutkan oleh dua kabar yang sama-sama melibatkan kader Gerindra, tetapi berakhir dengan nasib berbeda. Di satu sisi, Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ditangkap melalui operasi tangkap tangan KPK, ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan dan segera diberhentikan Presiden Prabowo dari jabatannya. Di sisi lain, Nistra Yohan, nama yang muncul […]

  • Dua Putusan Sama-Sama Sah: GPS dan IMAS Bongkar Kejanggalan Hukum Kasus Made Daging Minta Hakim Berani Ciptakan Yurisprudensi

    Dua Putusan Sama-Sama Sah: GPS dan IMAS Bongkar Kejanggalan Hukum Kasus Made Daging Minta Hakim Berani Ciptakan Yurisprudensi

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR |Sidang Praperadilan Jilid III mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging mulai mengerucut pada persoalan kepastian hukum atas penetapan tersangka berulang dengan objek perkara yang sama. Tim Kuasa Hukum menilai terdapat persoalan serius, setelah dua Putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sama-sama menyatakan penetapan tersangka Made Daging […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 2 kasus pencurian […]

expand_less