Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Hak Kekayaan Intelektual merupakan Hak Eksklusif yang diberikan kepada Pemilik KI untuk memperoleh Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi, sosial dan budaya.

Kekayaan Intelektual juga melindungi masyarakat dari pelanggaran seperti Pembajakan, Pemalsuan, Eksploitasi karya yang tidak sah atau penggunaan Kekayaan Intelektual tanpa seijin dari pemilik yang sah.

Pada hari ini, Rabu siang (15/01/25) yang bertempat di Ruang Sahardjo. Audiensi antara PT Eigerindo Multi Produk Industri, sebagai salah satu perusahaan lokal ternama yang bergerak di bidang produk outdoor dan perlengkapan petualangan, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dilaksanakan untuk membahas isu-isu strategis terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam pengelolaan, pendaftaran, dan perlindungan KI, yang merupakan aset penting bagi pengembangan bisnis dan daya saing perusahaan.

Dalam kesempatan pertama Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan beserta Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Ahmad Kapi Sutisna, ⁠Dona Prawisuda, ⁠Aditya Amarullah, Sri Dewijanti Saleh dan ⁠Rizki Kurniawan) menyambut baik kedatangan Tim PT Eigerindo.

Tujuan Kegiatan yaitu mengkoordinasikan perlindungan merek dagang, desain industri, dan hak cipta milik PT Eigerindo dan Menyusun langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mengatasi ancaman pelanggaran KI seperti pemalsuan dan pembajakan produk.

Mengidentifikasi peluang kolaborasi antara PT Eigerindo dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam mendukung perlindungan KI secara menyeluruh. Juga meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya pengelolaan KI secara terintegrasi guna menunjang keberlanjutan bisnis.

Hadir dari Tim Eiger Tubagus Faza selaku Head Of Litigation Section dan tim (Galih dan Abner) menyampaikan apresiasi utk jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Barat atas penerimaan dan sambutannya, maksud dan tujuan PT Eiger mempunyai program unggulan di tahun 2025 yakni pendekatan yang humanis melalui sosialisasi dan edukasi dilapangan terhadap para produsen maupun distributor.

Harapannya sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pelanggaran kekayaan intelektual.

Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati menyambut baik respon akan maksud dan tujuan PT Eiger ini merupakan dalam upaya mencegah tindak pelanggaran Kekayaan Intelektual yaitu mengatur, melindungi dan menegakan hukum.

Implementasi dari Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Stakeholder dan Aparat Penegak Hukum di wilayah. salah satu upaya langkah preventif dari pemerintah dalam mencegah terjadinya Pelanggaran Kekayaan Intelektual yaitu Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual yang ada di Wilayah Jawa Barat.

Ini merupakan upaya sinergitas kedua belak pihak dalam mencegah pelanggaran KI dan sepakat akan dilakukan kerjasama antara Pihak PT Eigerindo dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat baik kerja sama jangka panjang maupun secara tahunan, sebagai mana hal tersebut akan memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi dilapangan terhadap para produsen maupun distributor, yang akan dilaksanakan di tahun 2025 yang menjadi program unggulannya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Tukar Guling Mangrove BTID Masih Menggantung, Publik Menanti Ketegasan Kejati Bali

    Kasus Tukar Guling Mangrove BTID Masih Menggantung, Publik Menanti Ketegasan Kejati Bali

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR — Penanganan kasus dugaan tukar guling lahan mangrove yang menyeret nama PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali menuai sorotan tajam publik Bali. Di tengah derasnya perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan dan keberlangsungan kawasan pesisir Bali, proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Tinggi Bali justru dinilai masih berjalan di tempat. Kasus yang berkaitan dengan […]

  • Parkir Liar Menggurita di Destinasi Badung, Puspa Negara Dorong Digitalisasi hingga Tambah Lahan Parkir

    Parkir Liar Menggurita di Destinasi Badung, Puspa Negara Dorong Digitalisasi hingga Tambah Lahan Parkir

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BADUNG – Persoalan parkir di kawasan destinasi wisata Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan. Di tengah tingginya mobilitas wisatawan dan terus berkembangnya sektor pariwisata, keberadaan parkir liar di badan jalan maupun trotoar dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani pemerintah. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, mendorong pemerintah daerah mempercepat […]

  • WNA Australia Ditahan Imigrasi Bali, Overstay Setahun

    WNA Australia Ditahan Imigrasi Bali, Overstay Setahun

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Drama panjang terkait Khetsia Meilany Finly selaku Warga Negara Asing (WNA) asal Australia keturunan Maluku menemui akhir. Setelah sempat menolak meninggalkan villa di Jalan Danau Poso No. 79 B Sanur milik Gabriella Fattori, kini hak sewa telah berpindah kepada A.A. Gede Agung Aryawan, S.T alias Gung De. Khetsia yang sebelumnya memunculkan drama […]

  • I Wayan Tagel Winarta: Perpanjangan Pansus TRAP Harus Perkuat Pengawasan Tata Ruang Bali

    I Wayan Tagel Winarta: Perpanjangan Pansus TRAP Harus Perkuat Pengawasan Tata Ruang Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — DPRD Provinsi Bali resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan tersebut mendapat perhatian serius dari anggota Pansus TRAP, I Wayan Tagel Winarta, yang menilai perpanjangan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang di Bali. Keputusan perpanjangan diambil […]

  • Posyandu di Bali Akan Diberi Nama Sesuai Banjar untuk Permudah Pemetaan

    Posyandu di Bali Akan Diberi Nama Sesuai Banjar untuk Permudah Pemetaan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengusulkan agar seluruh Posyandu di Bali diberi nama sesuai banjar masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah pemetaan, pendataan, pembinaan, dan pengembangan Posyandu secara lebih terstruktur di seluruh Bali. Usulan tersebut disampaikan saat menghadiri rangkaian Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan […]

  • KPK Diminta Segera Bongkar Tiga BUMD di DKI Jakarta yang Diduga Terlibat Korupsi

    KPK Diminta Segera Bongkar Tiga BUMD di DKI Jakarta yang Diduga Terlibat Korupsi

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com ‎Jakarta – Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, pernah mengungkap ada 3 perusahaan BUMD yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Ketiganya yakni PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PD Pasar Jaya, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk ‎ ‎Ketiga perusahaan tersebut diduga melakukan kerja sama dengan setidaknya 7 perusahaan swasta dengan pemiliknya diduga atas nama […]

expand_less