Perkuat Pengawasan Pengungsi di Kepri, Rudenim Pusat Tanjungpinang Bentuk FORKOPDENSI 2026
- account_circle admin
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATAM — Penanganan pengungsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memasuki babak penguatan koordinasi lintas instansi. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi sekaligus pembentukan Forum Koordinasi Penanganan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tahun 2026 di Aston Batam.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam membahas penanganan pengungsi sekaligus penguatan pengawasan dan keamanan wilayah di Kepulauan Riau.
Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, BIN, International Organization for Migration (IOM), hingga lembaga sosial. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi kompleksitas persoalan pengungsi yang berada di wilayah Kepri.
Rangkaian kegiatan hari pertama, Selasa (22/9/2026), diawali dengan laporan pertanggungjawaban Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Penempatan, Keamanan dan Pengawasan Deportasi (PKPD) Rudenim Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (WASDAKIM) Ditjen Imigrasi Kepri, Denni Tresno Sulistianto.
Dalam forum tersebut, penyelenggaraan FORKOPDENSI dipandang sebagai langkah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menangani persoalan pengungsi secara lebih terpadu.
Memasuki hari kedua, Rabu (23/9/2026), pembahasan semakin mengerucut pada berbagai persoalan aktual di lapangan. Sesi rapat dipandu Kepala Seksi Penempatan, Nolly Rodus Voviroy Carnolo Telaumbanua, selaku moderator.
Sejumlah narasumber menyampaikan materi, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Drs. Muhammad Ikhsan, M.Si.; Head of Field Office IOM Batam, Khairul Bahri; serta Kabid PKPD Rudenim Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya.
Diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah instansi menyampaikan masukan terkait persoalan pengungsi, kebutuhan sinkronisasi data, pengawasan, hingga antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.
Perwakilan BINDA Kepri, Kolonel Inf. Friandho Karim, S.Sos., menekankan pentingnya penyelarasan data antarpemangku kepentingan, khususnya antara IOM, Rudenim, dan BIN.
Menurutnya, kesamaan data dan persepsi menjadi salah satu fondasi penting agar koordinasi dalam penanganan pengungsi dapat berjalan efektif. Kolaborasi lintas instansi juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul di wilayah Kepri.
Dalam pembahasan tersebut turut disinggung kasus love scamming yang sebelumnya terjadi di Baloi View Apartment. Kasus itu menjadi salah satu gambaran penting mengenai perlunya kewaspadaan dan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi persoalan yang bersinggungan dengan keberadaan warga negara asing dan dinamika sosial di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Samsudi, S.Sos., M.H., mengangkat dinamika keberadaan pengungsi mandiri di Kota Tanjungpinang.
Persoalan tersebut dinilai membutuhkan penguatan pengawasan secara terpadu agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan instansi terkait.
Dari unsur pertahanan, Koarmada I melalui Mayor Laut [PM] Hengki Ade Setiawan memberikan masukan agar kegiatan koordinasi serupa pada masa mendatang turut melibatkan tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Pelibatan tiga matra tersebut dinilai dapat memperkuat aspek koordinasi pertahanan dan keamanan, khususnya dalam menjaga kedaulatan serta mengantisipasi berbagai potensi persoalan di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis.
Rangkaian FORKOPDENSI 2026 akhirnya tidak hanya menjadi forum pertemuan antarlembaga, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat pertukaran informasi, serta merumuskan pola koordinasi dalam penanganan pengungsi.
Dengan karakteristik Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan dan kawasan strategis yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara, penguatan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan, penanganan pengungsi, pengawasan keimigrasian, serta keamanan wilayah.
Melalui FORKOPDENSI 2026, Rudenim Pusat Tanjungpinang bersama stakeholder terkait mendorong agar penanganan pengungsi di Kepri dilakukan secara lebih terpadu, berbasis koordinasi dan pertukaran data, serta melibatkan seluruh unsur yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab di lapangan.
Dengan demikian, forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi menghasilkan penguatan pola kerja bersama dalam menghadapi dinamika pengungsi dan persoalan keamanan di Kepulauan Riau.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar