Mulai 1 April, Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Suwung: Bali Percepat Revolusi Pengelolaan dari Sumber
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Mulai 1 April 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung hanya akan menerima sampah anorganik atau residu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan bahwa sampah organik wajib diselesaikan dari sumbernya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional menghentikan praktik open dumping sekaligus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Fokusnya jelas: pengurangan sampah dimulai dari rumah tangga dan kawasan, bukan lagi bertumpu pada TPA.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas dominasi sampah organik di Bali yang mencapai sekitar 65 persen dari total timbulan.
“Selama ini sampah organik mendominasi timbulan di TPA. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gas metana yang mudah terbakar, bau tidak sedap, hingga pencemaran lingkungan akibat lindi,” ujarnya.
Menurut Arbani, jika tidak segera ditangani dari hulu, sampah organik tidak hanya mempercepat penuhnya TPA, tetapi juga meningkatkan risiko lingkungan dan kesehatan.
Dorong Pengolahan dari Rumah
Melalui kebijakan ini, masyarakat didorong untuk mengelola sampah organik secara mandiri. Sisa makanan, limbah dapur, daun, hingga sampah upakara kini diharapkan dapat diolah langsung menggunakan metode sederhana seperti komposter atau teba modern.
Langkah ini sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi kompos yang bernilai guna. Selain menyuburkan tanah, kompos juga mampu meningkatkan daya serap air dan mendukung pertumbuhan tanaman.
“Ini bukan sekadar pengurangan sampah, tetapi juga bagian dari penerapan ekonomi sirkular dan zero waste di tingkat masyarakat,” tambah Arbani.
Daerah Mulai Bergerak
Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Bali telah menunjukkan kesiapan menghadapi kebijakan ini.
Di Kabupaten Badung, misalnya, telah dibangun 42 unit TPS3R dengan kapasitas pengolahan mencapai 52,2 ton per hari. Selain itu, ratusan ribu sarana pengolahan seperti bag komposter, tong komposter, dan teba modern telah disalurkan ke masyarakat.
Sementara di Denpasar, penguatan pengelolaan sampah berbasis desa dan kelurahan dilakukan melalui 23 unit TPS3R dengan kapasitas mencapai 72,83 ton per hari. Ribuan sarana pengolahan juga telah didistribusikan, termasuk komposter dan tabung pengolahan.
Langkah-langkah ini dinilai menjadi fondasi penting dalam mengurangi beban TPA secara bertahap.
Pemerintah Pastikan Tidak Membebani Warga
Meski menuntut perubahan pola pengelolaan sampah, pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan memberatkan masyarakat. Berbagai dukungan telah disiapkan, mulai dari penyediaan sarana, penguatan TPS3R dan TPST, hingga pendampingan di tingkat desa dan banjar.
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan, fasilitas pengolahan komunal menjadi solusi yang disiapkan pemerintah daerah.
“Kami lakukan secara bertahap dengan pembinaan yang berkelanjutan. Ini adalah upaya bersama, bukan beban sepihak,” tegas Arbani.
Transformasi Menuju Bali Bersih
Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Bali. TPA tidak lagi menjadi pusat penampungan utama, melainkan titik akhir untuk residu yang tidak dapat diolah.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebelumnya menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mengurangi tekanan terhadap TPA Suwung.
“Mulai April, yang boleh masuk ke Suwung hanya sampah anorganik. Sampah organik harus selesai di hulu,” ujarnya dalam kunjungan di Kabupaten Badung awal Maret lalu.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Bali kini bergerak menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri, bersih, dan berkelanjutan.
“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Memilah dan mengolah sampah dari sumber adalah kunci menjaga Bali tetap bersih dan sehat,” pungkas Arbani. (Rls)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar