Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oka Antara Kritik Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP: “Kalau Ditarik, Berarti Tidak Paham Hukum”

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali oleh Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), terus memantik reaksi. Kali ini kritik keras datang dari Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, yang menilai langkah tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum dan tata tertib yang mengatur kerja panitia khusus di DPRD.

Menurut Oka Antara, keberadaan Pansus TRAP didasarkan pada Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Bali. Karena itu, anggota yang telah ditugaskan memiliki kewajiban menyelesaikan tugas hingga menghasilkan laporan yang akan disampaikan kepada Gubernur Bali.

“Kalau itu sampai benar ditarik, berarti pimpinan partai itu tidak mengerti masalah hukum. Pansus itu bekerja berdasarkan Surat Keputusan. Setelah seluruh proses selesai, hasilnya wajib dilaporkan. Itu mekanisme yang harus dijalankan,” ujar Oka Antara di Denpasar.

Ia menegaskan, masa kerja Pansus bukan berarti seluruh hasil baru disampaikan ketika masa tugas berakhir. Dalam praktiknya, setiap temuan yang telah melalui proses pendalaman dapat dirumuskan menjadi rekomendasi untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar tindak lanjut.

“Laporan Pansus itu disampaikan kepada gubernur. Setelah itu gubernur yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan atau mengeksekusi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Oka Antara menilai keputusan menarik anggota Pansus justru menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap fungsi dan mekanisme kerja DPRD.

“Kalau sampai ditarik, berarti tidak paham hukum. Seharusnya belajar dulu bagaimana mekanisme kerja Pansus, bagaimana dasar hukumnya, sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa komposisi keanggotaan Pansus ditentukan berdasarkan representasi fraksi di DPRD. Dalam proses pembentukannya, Fraksi Golkar memperoleh alokasi dua anggota sesuai proporsi kursi, bahkan sempat diusulkan penambahan menjadi tiga anggota agar keterwakilan lebih optimal.

Karena itu, menurutnya, penarikan anggota di tengah masa kerja Pansus berpotensi mengganggu proses pembahasan yang sedang berjalan.

“Pansus sudah melakukan berbagai sidak, pendalaman materi, serta mengumpulkan data di lapangan. Semua proses itu sedang berjalan. Jangan sampai pekerjaan yang sudah dilakukan menjadi terganggu karena keputusan yang tidak memahami mekanisme hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oka Antara mengatakan seluruh anggota Pansus memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menyelesaikan amanat yang diberikan DPRD hingga menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.

Ia berharap polemik tersebut dapat disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan penghormatan terhadap aturan, tata tertib DPRD, dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Sebelum mengambil tindakan, sebaiknya dipahami dulu aturan mainnya. Hormati tata ruang, hormati hukum, dan hormati mekanisme yang sudah ditetapkan DPRD. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap proses hukum,” pungkas Oka Antara.

Polemik penarikan anggota Fraksi Golkar dari Pansus TRAP diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik. Selain menyangkut dinamika politik internal DPRD Bali, persoalan ini juga dinilai berkaitan dengan keberlanjutan pembahasan berbagai dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang selama ini menjadi fokus kerja Pansus TRAP.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Final Seru Banteng Badung vs Denpasar, Wayan Bawa Beri Dukungan Penuh untuk Badung

    Final Seru Banteng Badung vs Denpasar, Wayan Bawa Beri Dukungan Penuh untuk Badung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR — Gemuruh sorak suporter dan semangat persaudaraan mewarnai Grand Final Kejuaraan Liga Kampung Soekarno Cup III Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026). Turnamen sepak bola antar kabupaten/kota se-Bali yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dengan total hadiah Rp117 juta tersebut kembali menjadi panggung bagi lahirnya […]

  • Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 861
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir selama libur Lebaran 2025. BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, baik untuk administrasi kepesertaan maupun pelayanan medis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., M.P.H., menjelaskan bahwa kantor BPJS akan tetap buka dengan sistem piket pada tanggal 28 […]

  • Bapperida Kaur Siapkan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Bapperida Kaur Siapkan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Kabupaten Kaur terus mempersiapkan serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2029. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka memastikan kelancaran prosesi tersebut. Kepala Bapperida Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST. MSi, menjelaskan […]

  • Malaka Menggema di Marilonga! Diaspora dan Pemkab Malaka Kompak Dukung Penuh PS Malaka Menuju Perempat Final ETMC Ende 2025

    Malaka Menggema di Marilonga! Diaspora dan Pemkab Malaka Kompak Dukung Penuh PS Malaka Menuju Perempat Final ETMC Ende 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 7
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Dukungan luar biasa dari diaspora Kabupaten Malaka menggema dari berbagai penjuru menjelang laga penentuan PS Malaka di babak 16 besar ETMC XXXIV Ende 2025. Skuad Laskar Malaka akan tampil sore ini di Stadion Marilonga, menghadapi BMP Flores Timur untuk memperebutkan tiket menuju babak 8 besar. Seruan “PS Malaka pasti menang!” menggema di kalangan […]

  • KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

    KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com – Kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, Kalimantan Barat, terus menuai sorotan. Kali ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp 32 miliar lebih. Putusan Mahkamah Agung […]

  • Raperda Ormas Masuk Tahap Penyempurnaan, Pansus DPRD Badung Perkuat Substansi Regulasi

    Raperda Ormas Masuk Tahap Penyempurnaan, Pansus DPRD Badung Perkuat Substansi Regulasi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pembahasan lanjutan digelar di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (2/7/2026), dengan melibatkan berbagai unsur akademisi, tim ahli, serta perangkat daerah guna memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum […]

expand_less