Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oka Antara Kritik Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP: “Kalau Ditarik, Berarti Tidak Paham Hukum”

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali oleh Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), terus memantik reaksi. Kali ini kritik keras datang dari Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, yang menilai langkah tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme hukum dan tata tertib yang mengatur kerja panitia khusus di DPRD.

Menurut Oka Antara, keberadaan Pansus TRAP didasarkan pada Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Bali. Karena itu, anggota yang telah ditugaskan memiliki kewajiban menyelesaikan tugas hingga menghasilkan laporan yang akan disampaikan kepada Gubernur Bali.

“Kalau itu sampai benar ditarik, berarti pimpinan partai itu tidak mengerti masalah hukum. Pansus itu bekerja berdasarkan Surat Keputusan. Setelah seluruh proses selesai, hasilnya wajib dilaporkan. Itu mekanisme yang harus dijalankan,” ujar Oka Antara di Denpasar.

Ia menegaskan, masa kerja Pansus bukan berarti seluruh hasil baru disampaikan ketika masa tugas berakhir. Dalam praktiknya, setiap temuan yang telah melalui proses pendalaman dapat dirumuskan menjadi rekomendasi untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar tindak lanjut.

“Laporan Pansus itu disampaikan kepada gubernur. Setelah itu gubernur yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan atau mengeksekusi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Oka Antara menilai keputusan menarik anggota Pansus justru menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap fungsi dan mekanisme kerja DPRD.

“Kalau sampai ditarik, berarti tidak paham hukum. Seharusnya belajar dulu bagaimana mekanisme kerja Pansus, bagaimana dasar hukumnya, sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa komposisi keanggotaan Pansus ditentukan berdasarkan representasi fraksi di DPRD. Dalam proses pembentukannya, Fraksi Golkar memperoleh alokasi dua anggota sesuai proporsi kursi, bahkan sempat diusulkan penambahan menjadi tiga anggota agar keterwakilan lebih optimal.

Karena itu, menurutnya, penarikan anggota di tengah masa kerja Pansus berpotensi mengganggu proses pembahasan yang sedang berjalan.

“Pansus sudah melakukan berbagai sidak, pendalaman materi, serta mengumpulkan data di lapangan. Semua proses itu sedang berjalan. Jangan sampai pekerjaan yang sudah dilakukan menjadi terganggu karena keputusan yang tidak memahami mekanisme hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oka Antara mengatakan seluruh anggota Pansus memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menyelesaikan amanat yang diberikan DPRD hingga menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.

Ia berharap polemik tersebut dapat disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan penghormatan terhadap aturan, tata tertib DPRD, dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Sebelum mengambil tindakan, sebaiknya dipahami dulu aturan mainnya. Hormati tata ruang, hormati hukum, dan hormati mekanisme yang sudah ditetapkan DPRD. Jangan sampai keputusan yang diambil justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap proses hukum,” pungkas Oka Antara.

Polemik penarikan anggota Fraksi Golkar dari Pansus TRAP diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik. Selain menyangkut dinamika politik internal DPRD Bali, persoalan ini juga dinilai berkaitan dengan keberlanjutan pembahasan berbagai dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang selama ini menjadi fokus kerja Pansus TRAP.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Abdul Rahim Pimpin Percasi T Balai

    Andi Abdul Rahim Pimpin Percasi T Balai

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Tanjungbalai – Andi Abdul Rahim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Tanjungbalai periode 2025-2029. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Kota (Muskot) Percasi Kota Tanjungbalai, Sabtu (11/1/2025).  Andi menyampaikan visinya untuk mengembangkan catur di Kota Tanjungbalai. Ia berencana melakukan pembinaan catur secara berkelanjutan. “Insyaallah, pembinaan catur dari dini mulai dari jenjang […]

  • Masa Kerja Pansus TRAP Belum Berakhir, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Penarikan Anggota Golkar Tak Penuhi Syarat; Berpotensi Masuk Badan Kehormatan

    Masa Kerja Pansus TRAP Belum Berakhir, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Penarikan Anggota Golkar Tak Penuhi Syarat; Berpotensi Masuk Badan Kehormatan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik penarikan tiga anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak baru. Persoalan yang semula dipandang sebagai dinamika politik internal kini berkembang menjadi isu kepatuhan terhadap Tata Tertib DPRD dan legalitas masa kerja Pansus yang hingga kini belum berakhir. Ketua Pansus […]

  • Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM — Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cuplik di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 08.10 WIB. pagi ini, Kobaran api diduga berasal dari mobil Mitsubishi L 300 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cuplik. Informasi yang dihimpun media, kobaran api muncul saat mobil mengantre […]

  • Oka Antara Semprot BTID di DPRD Bali: “Tanah Belum Jelas, Mangrove Ditebang, Ini Sudah Tidak Benar Semua!”

    Oka Antara Semprot BTID di DPRD Bali: “Tanah Belum Jelas, Mangrove Ditebang, Ini Sudah Tidak Benar Semua!”

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait proyek reklamasi dan pengembangan kawasan KEK Kura-Kura Bali oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), berlangsung panas. Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan carut-marut proses […]

  • Jelang Kriyanusa 2026, Ny. Putri Koster Tekankan IKM Bali: Kreatif Boleh, Menjiplak Jangan.

    Jelang Kriyanusa 2026, Ny. Putri Koster Tekankan IKM Bali: Kreatif Boleh, Menjiplak Jangan.

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kreativitas menjadi modal penting bagi industri kecil dan menengah (IKM) Bali untuk menembus pasar yang semakin kompetitif. Namun, kreativitas tanpa identitas dan penghormatan terhadap orisinalitas justru dapat menjadi persoalan baru. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengingatkan para perajin dan pelaku IKM Bali agar terus berinovasi […]

  • Berdiri Megah Diatas Tanah Seluas 1 Ha Rumah Duka Tionghoa kota Dumai Diresmikan Oleh Wakil walikota

    Berdiri Megah Diatas Tanah Seluas 1 Ha Rumah Duka Tionghoa kota Dumai Diresmikan Oleh Wakil walikota

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai -Puncak peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Wali Kota Sugiyarto, yang dilanjutkan dengan prosesi pengguntingan pita serta penarikan tirai bangunan sebagai simbol fungsionalnya gedung tersebut.Kamis(30/04/26) Acara seremoni diawali dengan penyerahan donasi dari dunia usaha Geo Energy Group (Tanah Bumbu Resources) yang diwakilkan oleh Corparate Comunication Suasa Ginting SH menyerahkan bantuan Program […]

expand_less