Breaking News
light_mode
Trending Tags

AAI ON Denpasar Bedah KUHAP Baru 2025, Tekankan Penegakan Hukum Berbasis HAM

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar menggelar seminar hukum untuk mengupas tuntas pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi AAI ke-34 dan berlangsung di Meeting Room Hotel Puri Nusa Indah Denpasar, Sabtu, 11 April 2026.

Ketua DPC AAI ON Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., menegaskan bahwa seminar ini bertujuan memberikan nilai tambah bagi para advokat dalam memahami perubahan mendasar sistem hukum acara pidana di Indonesia. Terlebih, KUHAP lama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 kini telah digantikan.

“Sudah tentu, ini khan Undang-Undang yang diperbaharui sehingga kami belajar, bukan para Advokat saja belajar, tetapi juga para Aparat Penegak Hukum (APH) yang lainnya, karena banyak hal-hal yang baru di Undang-Undang ini,” kata Gede Wija Kusuma.

Menurutnya, perubahan KUHAP merupakan langkah penting dalam menyesuaikan hukum dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat.

Gede Wija Kusuma menyebutkan bahwa regulasi lama memiliki konteks sejarah yang berbeda dibandingkan kondisi hukum saat ini.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur penegak hukum, mulai dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, hingga akademisi.

Selain menjadi forum diskusi, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum tidak hanya bagi advokat, tetapi juga masyarakat umum.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. IB. Brahmantya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini terbuka tidak hanya untuk internal organisasi, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin memahami perkembangan hukum terbaru.

“Kami juga tidak menutup kepada semua peserta umum. Jadi, ilmu ini sangat berguna tidak hanya terbatas pada penegak hukum saja, tapi masyarakat awam pun harus mengetahui bagaimana hukum terbaru ini dilaksanakan,” kata Brahmantya.

Brahmantya juga menambahkan, ke depan pihaknya akan memperluas edukasi hukum agar lebih inklusif dan menjangkau masyarakat luas.

Pandangan serupa disampaikan Drs. I Ketut Ngastawa, S.H., M.H., yang menilai pembaruan KUHAP sebagai respons atas perubahan praktik penegakan hukum selama lebih dari empat dekade terakhir.

Ketut Ngastawa menekankan pentingnya keselarasan persepsi di antara penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Oleh karena itu, sekarang sudah muncul dan terbit yang kita kupas sekarang ini, yakni KUHAP terbaru. Apa substansinya adalah tentang penegakan hukum dan penghargaan penghormatan kepada HAM,” kata Ketut Ngastawa.

Ketut Ngastawa juga mengingatkan bahwa advokat merupakan bagian dari Catur Wangsa Penegak Hukum bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum secara adil.

“Boleh berbeda, tapi tujuannya adalah penegakan hukum. Jangan karena pengacara Anda dibayar kemudian jauh dari konteks penegakan hukum. Itu keliru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketut Ngastawa menekankan bahwa KUHAP terbaru harus menjadi instrumen untuk memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), baik bagi pelapor maupun tersangka dalam proses hukum.

Patut diketahui, bahwa
Seminar bertajuk “Kupas Tuntas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana: Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Modern, Adil, dan Berbasis HAM” ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, diantaranya AKBP I Made Krisnha M., S.H., M.H. dari Polda Bali, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., serta akademisi dan pakar hukum Dr. Dewi Bunga, S.H., M.H., CLA.

Dengan adanya pembaruan KUHAP ini, diharapkan sistem peradilan pidana di Indonesia semakin modern, adil, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Tionghoa Bali Salurkan 1.200 Paket Beras untuk Korban Banjir di Denpasar

    Masyarakat Tionghoa Bali Salurkan 1.200 Paket Beras untuk Korban Banjir di Denpasar

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Masyarakat Tionghoa Bali menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir di sejumlah kawasan Denpasar Barat. Aksi kemanusiaan ini dilakukan melalui kegiatan Bakti Sosial yang berhasil menggalang dana hingga mencapai Rp 227.363.684. Dana tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk bantuan kebutuhan pokok berupa beras dipusatkan di Banjar Beraban, Desa […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bidik Bangunan Ilegal di Pecatu, Rekomendasikan Penutupan hingga Pembongkaran Permanen

    Pansus TRAP DPRD Bali Bidik Bangunan Ilegal di Pecatu, Rekomendasikan Penutupan hingga Pembongkaran Permanen

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) mempertegas sikap terhadap maraknya dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di kawasan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Pansus bahkan merekomendasikan penutupan sementara, hingga pembongkaran permanen terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang […]

  • Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

    Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 866
    • 0Komentar

    LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, Seorang pria berinisial MA alias Sunar(42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas […]

  • Dinamika Pansus TRAP Memanas, Golkar Mundur di Tengah Jalan, Dewa Jack Pastikan Kinerja DPRD Bali Tetap On Track hingga Oktober

    Dinamika Pansus TRAP Memanas, Golkar Mundur di Tengah Jalan, Dewa Jack Pastikan Kinerja DPRD Bali Tetap On Track hingga Oktober

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dinamika politik di internal DPRD Provinsi Bali kembali memanas menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP). Keputusan tersebut memunculkan beragam respons dan memantik perdebatan mengenai keberlanjutan masa tugas pansus yang masih menjalankan penyelesaian sejumlah persoalan strategis. Polemik bermula setelah Fraksi Golkar memutuskan menarik tiga […]

  • Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 760
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun. “KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi […]

  • Wagub Giri Prasta Tanam Bibit Mangrove, Sadarkan Pentingnya Keberadaan Tahura Bali untuk Menahan Gelombang Air Laut

    Wagub Giri Prasta Tanam Bibit Mangrove, Sadarkan Pentingnya Keberadaan Tahura Bali untuk Menahan Gelombang Air Laut

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, merasa bangga atas kegiatan dan keikutsertaan anggota SMSI dalam menjaga keberlangsungan hutan mangrove di Bali. “Hari ini secara nyata ditunjukkan dengan melakukan penanaman 1.000 bibit mangrove di atas lahan 50 hektare di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3).” Dengan pola arboretum […]

expand_less