Imigrasi Denpasar Buru Dua WNA, Diduga Jadi Pelatih Motor Ilegal di Serangan
- account_circle admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Kantor Imigrasi Denpasar memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor secara ilegal bagi sesama WNA di kawasan Serangan, Denpasar, Bali.
Kedua WNA tersebut diketahui melarikan diri saat petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Denpasar melakukan patroli keimigrasian pada Jumat (25/9/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan petugas mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi terkait aktivitas pelatihan berkendara yang diduga melibatkan WNA.
“Setibanya di lokasi, tim mendapati dua WNA yang diduga pelatih ilegal tersebut melarikan diri meninggalkan lokasi. Tim sempat melakukan pengejaran, akan tetapi mereka berhasil melarikan diri,” jelas Haryo Sakti.
Meski dua orang yang diduga sebagai pelatih berhasil kabur, petugas masih menemukan dua WNA lain di lokasi. Keduanya kemudian diperiksa untuk mendapatkan informasi awal mengenai aktivitas pelatihan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua WNA tersebut masing-masing berinisial RO, laki-laki berusia 20 tahun, dan IA, perempuan berusia 21 tahun. Keduanya merupakan warga negara Belarus dan tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.
Menurut Haryo Sakti, kedua WNA yang diduga sebagai peserta pelatihan tersebut akan dipanggil ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri identitas serta keberadaan dua WNA yang diduga menjadi pelatih berkendara dan melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi.
“Kami juga akan menelusuri identitas WNA yang melarikan diri dari petugas,” tegasnya.
Patroli Sasar Kawasan Aktivitas WNA
Patroli keimigrasian tersebut tidak hanya dilakukan di kawasan Serangan. Petugas juga menyasar Jalan Tukad Punggawa, yang menjadi salah satu kawasan dengan aktivitas WNA.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin Kantor Imigrasi Denpasar terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan WNA serta aktivitas yang mereka jalankan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan izin tinggal yang dimiliki.
Haryo Sakti menegaskan, kegiatan pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.
“Sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman atas keberadaan Orang Asing di sekitar mereka,” ujarnya.
Kanwil Imigrasi Bali Perkuat Pengawasan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Ramdhani, mengapresiasi langkah cepat Kantor Imigrasi Denpasar dalam menindaklanjuti informasi mengenai aktivitas WNA tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap orang asing yang berada di Bali memiliki kewajiban untuk menaati ketentuan hukum serta menjalankan kegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.
“Kami mengapresiasi Kantor Imigrasi Denpasar yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ada. Setiap Orang Asing yang berada di Bali wajib menaati aturan dan melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggalnya. Kami akan terus memperkuat pengawasan secara terukur,” ujar Ramdhani.
Pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian hukum sekaligus memastikan keberadaan WNA memberikan dampak positif tanpa mengabaikan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Upaya tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa pengawasan keimigrasian merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk Rakyat dalam menghadirkan kepastian hukum, menjaga kedaulatan negara, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Hingga kini, identitas dua WNA yang diduga menjadi pelatih berkendara tersebut masih dalam penelusuran. Kantor Imigrasi Denpasar juga akan mendalami keterangan dua WNA asal Belarus yang diamankan di lokasi untuk mengungkap lebih lanjut aktivitas pelatihan dan keberadaan dua WNA yang melarikan diri.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar