Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menjawab Sorotan Publik, PT SSS Beri Penjelasan Terkait Proyek Pipa Air Bersih

  • account_circle Redaksi Riau
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Dumai.Matakompas.com – PT Surya Sakti Sukses (PT SSS), perusahaan subkontraktor dalam proyek pembangunan Pipa Air Bersih di Kota Dumai, memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang menyoroti pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait tenaga kerja lokal, pergantian tenaga kerja, distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta penggunaan material proyek.

Klarifikasi tersebut disampaikan Humas PT SSS, Budi Aidil, sebagai bentuk hak jawab perusahaan terhadap informasi yang sebelumnya beredar di pemberitaan.

Sejumlah informasi yang diberitakan sebelumnya antara lain menyangkut dugaan belum terpenuhinya kuota tenaga kerja lokal sebagaimana ketentuan yang disebutkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), adanya tenaga kerja lokal yang diberhentikan dan digantikan pekerja dari luar daerah, serta dugaan perubahan tenaga kerja yang tidak dilaporkan kepada instansi terkait.

Selain itu, terdapat pula pemberitaan mengenai dugaan penggunaan BBM yang disebut bukan berasal dari jalur resmi, pengangkutan BBM menggunakan kendaraan pribadi, hingga persoalan material yang disebut tidak memiliki sertifikat atau marking pabrik.

Menanggapi hal tersebut, Budi mengatakan PT SSS perlu menyampaikan penjelasan agar informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan dapat dipahami secara utuh.

Menurutnya, pihak perusahaan sebelumnya belum mendapatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi secara langsung terkait sejumlah informasi yang diberitakan.

“Kami perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dilihat secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak terhadap perusahaan,” kata Budi, Rabu (7/10/2026).

Rekrutmen Tenaga Kerja

Terkait tenaga kerja, Budi mengatakan PT SSS dalam proses perekrutan tetap mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi dan kearifan lokal di Kota Dumai.

Ia menegaskan, perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam memenuhi kebutuhan pekerja pada proyek tersebut.

“Perekrutan tenaga kerja di PT SSS selalu mengedepankan ketentuan dan syarat yang berlaku sesuai dengan UU Tenaga Kerja, Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, Perwali No. 37 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kota Dumai dan kearifan lokal di Kota Dumai, dengan merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja luar,” ujarnya.

Sementara terkait pergantian maupun penghentian hubungan kerja yang disebut tidak dilaporkan kepada Disnaker, Budi menjelaskan bahwa setiap proses pergantian atau penghentian tenaga kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan karakter pekerjaan.

Menurut dia, karakter proyek yang memiliki masa pekerjaan relatif singkat perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat dinamika kebutuhan tenaga kerja di lapangan.

“Suatu proyek yang durasi pengerjaannya tidak terlalu lama bukan berarti menghapus kewajiban ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pergantian dan penghentian tenaga kerja. Namun, perlu juga dinilai karakter pekerjaannya yang memang bersifat pendek, misalnya kurang dari lima bulan, dan bukan pekerjaan yang berlangsung terus-menerus,” jelasnya.

Klarifikasi Penggunaan BBM

Mengenai penggunaan BBM, Budi membantah adanya penggunaan BBM dari jalur tidak resmi. Ia mengatakan PT SSS memperoleh BBM Industri melalui mekanisme pembelian menggunakan delivery order (DO).

“PT SSS menggunakan BBM Industri dengan pembelian secara DO. Adapun penggunaan jeriken yang ditudingkan hanya untuk melansir BBM dari tangki ke kebutuhan mesin genset di lokasi pekerjaan yang berada di Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai,” terangnya.

Budi menegaskan bahwa penggunaan sarana tersebut, menurut pihak perusahaan, berkaitan dengan kebutuhan operasional proyek di lapangan.

Penggunaan Material Proyek

Sementara terkait material atau barang yang digunakan dalam pekerjaan, Budi mengatakan penggunaannya harus mengacu pada spesifikasi dan persyaratan teknis yang telah ditetapkan dalam pekerjaan.

“Untuk material maupun barang yang digunakan dalam pekerjaan, tentunya ada standar dan spesifikasi yang menjadi acuan,” katanya.

Terkait informasi mengenai dugaan adanya marking yang dibuat sendiri oleh perusahaan terhadap material agar terlihat memenuhi persyaratan, Budi meminta agar informasi tersebut terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan Dan PT SSS tidak pernah sekalipun melakukan hal tersebut, fitnah dan tudingan liar ini dibuat tanpa data sama sekali dan cenderung hanya untuk menghasut.

Selanjutnya, Budi menegaskan PT SSS terbuka terhadap proses pengawasan dan kritik dari masyarakat maupun media.

“Kami menghormati fungsi pengawasan dan kritik dari masyarakat maupun media. Namun, kami juga berharap setiap informasi yang menyangkut perusahaan dapat dikonfirmasi terlebih dahulu sehingga pemberitaan yang disampaikan benar-benar berdasarkan fakta,” ujar Budi.

Jurnalis: Diana

  • Penulis: Redaksi Riau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BaraNusa Tantang KSP Dudung Ungkap Dalang Pendana Demo Pro-Pemerintah

    BaraNusa Tantang KSP Dudung Ungkap Dalang Pendana Demo Pro-Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman untuk membuka kepada publik data pihak-pihak yang disebut mendanai aksi demonstrasi berbayar. Menurut Adi, apabila pemerintah menyatakan memiliki informasi mengenai pihak yang membiayai aksi demonstrasi, maka informasi tersebut seharusnya disampaikan secara transparan dan tidak diterapkan secara tebang pilih. […]

  • Temukan Izin Tak Lengkap, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Lift Kaca di Kelingking

    Temukan Izin Tak Lengkap, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Lift Kaca di Kelingking

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali akhirnya turun gunung ke proyek pembangunan yang sedang berpolemik, tepatnya di proyek lift kaca setinggi 180 meter di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. Tim Pansus turun langsung ke lokasi pada Jumat (31/10) untuk menelusuri kejelasan izin proyek senilai […]

  • Viral Video Penolakan di Purwakerti, Komisi I DPRD Bali Tegaskan Bukan Kegiatan Pansus TRAP

    Viral Video Penolakan di Purwakerti, Komisi I DPRD Bali Tegaskan Bukan Kegiatan Pansus TRAP

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video penolakan rombongan DPRD Bali saat melakukan kunjungan ke Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (1/9/2026). Video tersebut sebelumnya menyebut rombongan yang datang ke lokasi merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) […]

  • Jaga Kamtibmas yang Kondusif, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Dialogis

    Jaga Kamtibmas yang Kondusif, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Gelar Patroli Dialogis

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com ! Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar melaksanakan goat patroli dialogis, Selasa 4 Nopember 2025 malam. Kasat Samapta Polresta Denpasar Kompol I Ketut Adnyana kepada wartawan mengatakan, giat rutin patroli dialogis tersebut merupakan tanggungjawab personil kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Seperti yang dilakukan Selasa 4 […]

  • BPIFK Diresmikan di Bali, Wagub Giri Prasta Optimistis IKM Fesyen dan Kriya Makin Tumbuh

    BPIFK Diresmikan di Bali, Wagub Giri Prasta Optimistis IKM Fesyen dan Kriya Makin Tumbuh

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan kepada awak media bahwa Bali sebagai salah satu pusat pariwisata kerap digadang-gadang menjadi hub perekonomian di wilayah Indonesia Timur. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Perindustrian RI meresmikan Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Kuta, Badung, Jumat (8/5). “Kami yakin kalau ke depannya […]

  • Sidang di PN Denpasar, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan hingga Penyitaan

    Sidang di PN Denpasar, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan hingga Penyitaan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR — Persidangan perkara narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2026), mendapat sorotan dari tim penasihat hukum terdakwa berinisial RU. Kuasa hukum RU, I Wayan Sudiarta, S.H. dan Hendrik T. Selan, S.H., mempertanyakan sejumlah aspek administratif dan prosedural dalam proses penanganan perkara, mulai dari laporan, penangkapan, penggeledahan hingga penyitaan. I Wayan Sudiarta mengatakan, […]

expand_less