Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ada Dugaan Pergantian Pelaku Tambang, Haris Azhar Soroti Penanganan Satgas PKH di Nabire

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 25 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Haris Azhar Law Office mempertanyakan rezim hukumnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menimpa kliennya PT KEL.

Menurut Haris Azhar pihaknya mempertanyakan analisis sistem hukumnya Satgas PKH seperti apa.

“Satgas PKH ini rezim hukumnya rezim hukum apa?,” ucap Haris Azhar dikonfirmasi wartawan Jumat (9/10/2026) di Jakarta.

Ia mempertanyakan sebaga klien PT KEL, dasar analisis Satgas PKH hingga berujung pada pemasangan plang pada 10 Juli 2026 kemarin dan penghentian operasional PT KEL.

Menurut Haris Azhar PT KEL pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi mineral logam emas yang berlaku hingga 2030 berdasarkan Keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua.

Haris Azhar juga mempertanyakan rezim hukum sistem Satgas PKH saat ini. “Karena ini kan terkait dengan Lingkungan Hidup, Kehutanan dan juga Minerba. Tiga Kementerian ini punya Undang-Undang yang menjadi rujukan. Lingkungan Hidup punya UU PPLH, ya kan? Kehutanan juga ada UU Kehutanan. Kementerian ESDM juga ada UU Minerba. Gitu. Dari ketgianya diatur soal pemberian izin. Dan juga tata cara operasionalisasiny. Nah itu yang kedua ada rezim hukumnya. Nah yang ketiga kalau memang ada pelanggaran, harusnya sesuai dengan aturan hukum karena ini negara, negara hukum,” tegas Haris Azhar.

Ia juga menyoroti tentang penyitaan perusahaan kliennya yang dinilai kejelasan dari pihak Satgas PKH. “Yang terjadi justru penyitaan, disita. Tapi selanjutnya apa? Kita enggak paham. Disita karena kesalahan operasional atau ada tindakan lain? Kualifikasinya harus jelas. Kalau cuma disita tanpa menunjukkan kesalahan, itu namanya kesewenang-wenangan yang ngumpet di balik aturan hukum,” terang Haris Azhar.

“Kalau memang ada denda, pertama tunjukin dulu, ada pelanggaran apa yang kemudian mekanisme penanganannya seperti apa? Apakah ada denda? Ya kan? Denda itu ukurannya apa? Ya kan? Atau yang paling berat, cabut izin. Tapi harus disesuaikan, kan, dengan Undang-Undang Minerba pelanggaran kan ada denda, ada sanksi, ada pencabutan izin. Nah, itu bentuk-bentuk hukuman, tapi kesalahannya harus jelas dulu,” imbuhnya.

Sejumlah Temuan Bukti Fakta di Lapangan

Haris Azhar menemukan sejumlah bukti di lapangan di wilayah Hak Ulayat di kawasan Desa Nabire, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

“Kita dapat bukti bahwa itu disita. Tapi di lapangan, kita juga dapat banyak banget bukti bahwa ada yang mengoperasikan, jadi kayak ganti pemain. Satgas PKH itu kan disita tujuannya kan dikembalikan kepada fungsi hutan, kan? Nah, tetapi yang terjadi ini justru ada penambangan baru. Gitu. Yang dilakukan atas nama BIM (Badan Industri Mineral) itu,” paparnya.

“Yang satu menendang si perusahaan, habis dia tendang, dia masukin temannya, lembaga lain. Yang mana struktur pimpinannya, itu nama-namanya identik Jadi orang-orang yang ada di Satgas, itu juga ada di BIM itu, Badan Industri Minerba itu,” terang Haris Azhar.

Kenapa Lahan Garapan PT KEL?

Sebagai kuasa hukum PT KEL, ia mempertanyakan besar dan harus diungkap. Kenapa ini mati-matian merebut lokasi garapan PT KEL.

“Atas nama penyelamatan hutan tapi dikirim ekskavator-ekskavator baru. Ada penambang baru diizinkan, dilindungi, dikawal masuk. Kita punya seua bukti-bukti. Bukti-bukti tertulis maupun bukti-bukti gambar. Perusahaan pertambangan ditertibkan, penambang lain masuk, ya kita enggak tahu siapa dia, tapi dia dilindungi oleh negara. Jadi itu pertanyaan besar dari kita terhadap situasi ini,” tegas Haris Azhar.

Tags
  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brandon Toa Juara di Taiwan

    Brandon Toa Juara di Taiwan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 788
    • 0Komentar

    Medan – Atlet muda berkuda Indonesia, asal Sumut, Brandon Toa, sukses menjuarai kejuaraan berkuda Asian Equestrian Federation (AEF) Cup CSICh-B Taichung 2025 di Taichung, Taiwan, Rabu ( 12/3). “Senang sekali rasanya bisa memberikan yang terbaik bagi Indonesia, apalagi ini pertama kalinya Saya bertanding dan mewakili Indonesia di kejuaraan tingkat Asia,” kata Brandon dalam keterangan pada […]

  • Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

    Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 879
    • 0Komentar

    LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, Seorang pria berinisial MA alias Sunar(42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas […]

  • Pesan Kuat Gubernur Koster: Aksara Bali Pondasi Peradaban, Bukan Sekadar Ornamen

    Pesan Kuat Gubernur Koster: Aksara Bali Pondasi Peradaban, Bukan Sekadar Ornamen

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa masa depan peradaban Bali tidak boleh tercerabut dari akar budayanya sendiri.  Pesan itu disampaikan saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Sabtu, 1 Pebruari 2026. Di hadapan para pegiat budaya dan generasi muda, Koster menempatkan Aksara Bali sebagai fondasi […]

  • Peringati HPN, Pokja Wartawan dan Polres Kuningan Santuni Anak Yatim

    Peringati HPN, Pokja Wartawan dan Polres Kuningan Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar kegiatan sosial berupa santunan dan pemberian bingkisan kepada 25 anak yatim dan piatu, Kamis (20/02/25). Acara yang berlangsung di Mapolres Kuningan, Polda Jabar, menjadi wujud kepedulian insan pers dan kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, […]

  • Salurkan KUR Rp1,7 Triliun, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Sektor Produksi

    Salurkan KUR Rp1,7 Triliun, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Sektor Produksi

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Bank BPD Bali kembali menegaskan perannya sebagai penggerak utama ekonomi daerah melalui capaian kinerja penyaluran kredit sepanjang tahun 2025. Selaras dengan visi Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dan konsep Ekonomi Kerthi Bali, Bank BPD Bali sukses menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen dari target yang ditetapkan. Sepanjang tahun 2025, […]

  •  PNB Dorong Pendidikan Berkelanjutan bagi Pengelola Perkuat Ketahanan LPD

     PNB Dorong Pendidikan Berkelanjutan bagi Pengelola Perkuat Ketahanan LPD

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Politeknik Negeri Bali (PNB) menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia Lembaga Perkreditan Desa (LPD) melalui pendidikan berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan LPD di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks. Sebagai institusi pendidikan vokasi terkemuka, PNB melalui Jurusan Akuntansi telah lama menghadirkan solusi […]

expand_less