Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Alit Kelakan Dorong Pemetaan Ulang Kawasan Subak Jatiluwih

Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Alit Kelakan Dorong Pemetaan Ulang Kawasan Subak Jatiluwih

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Polemik penilaian UNESCO terhadap status Subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia kembali menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, mendesak Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pemetaan ulang posisi kawasan Subak Jatiluwih seperti ketentuan awal agar penilaian UNESCO tetap terjaga dan masyarakat lokal tidak terdampak secara ekonomi.

“Langkah cepat yang harus dilakukan adalah pertama persolan ini mesti kita sekesaikan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif khususnya Kabupaten Tabanan,” kata Alit Kelakan memberikan sumbang saran terkait tentang polemik Jatiluwih di Denpasar, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia menegaskan pemetaan ulang itu diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pergeseran prinsip atau pelanggaran aturan yang terjadi, terutama terkait keberadaan pelaku bisnis besar yang beroperasi di kawasan tersebut, dan bukan hanya membebani pelaku UMKM serta petani pemilik lahan.

Setelah evaluasi menyeluruh, menurutnya langkah lanjutan yaitu pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

“Bagaimanapun para petani lokal tersebutlah yang paling banyak menanggung beban setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia pada tahun 2012,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan muncul karena sebagian besar lahan sawah harus dipertahankan, namun nilai ekonominya tidak berbanding dengan beban yang ditanggung petani.

“Penyelesaian akhirnya adalah lahan pertanian dipertahankan dan masyarakat/petani lokal pemilik sawah dan buruh tani di Jatiluwih dapat ditingkatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Terkait Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Alit Kelakan menyatakan dukungan penuh. Namun ia menilai niat baik tidak cukup tanpa langkah nyata penyelamatan masyarakat dari tekanan modal besar. Ia mendorong eksekutif dan legislatif menggelar dialog terbuka dengan masyarakat.

“Dengan tetap menjaga jangan sampai aturan yang sudah disepakati dilanggar,” imbuhnya.

Ia mengindikasikan lemahnya pengawasan pihak berwenang menjadi faktor munculnya persoalan. Menurutnya, komunikasi intensif harus dilakukan agar masyarakat tidak merasa menjadi korban kebijakan yang mengharumkan nama Bali, tetapi tidak memberi manfaat bagi penduduk lokal.

Bahkan masyarakat dikhawatirkan hanya menjadi penonton dan tidak berdaya di tengah derasnya arus modal dan investasi.

Alit Kelakan menegaskan penyelamatan Subak Jatiluwih tidak hanya menyangkut bentang alam dan budaya, tetapi juga keberlangsungan manusia Bali itu sendiri. Ia mengingatkan jika pemerintah tidak segera hadir, risiko jangka panjangnya dapat mengancam eksistensi masyarakat adat di tanahnya sendiri.

“Kalau tidak nanti jangka panjangnya. Masyarakat Bali akan menjadi frustasi dan ujung-ujungnya akan seperti masyarakat Betawi yang terusir dari ekosistem,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Imigrasi Bali Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, UPT Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI

    Kanwil Imigrasi Bali Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, UPT Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Upaya penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan keimigrasian Bali terus dilakukan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menghadiri kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah […]

  • Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar.

    Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar.

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BALI, MataKompas.com – Denpasar, Dalam rangka menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia beserta rombongan di wilayah Provinsi Bali, TNI-POLRI menggelar Apel Gelar Kesiapan Pasukan Pam VVIP pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Acara ini bertempat di Lapangan Makorem 163/WSA, Jl. PB Sudirman, Dauh Puri, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu […]

  • EGM Pelindo Regional 1 Dumai dan Pemerintah Kota Dumai menyambut kepulangan jemaah haji di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai

    EGM Pelindo Regional 1 Dumai dan Pemerintah Kota Dumai menyambut kepulangan jemaah haji di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Dumai, MATAKOMPAS, COM- Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai menyambut kepulangan jemaah haji asal Kota Dumai yang tiba di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai. Kehadiran jajaran Pelindo dan pemerintah daerah merupakan bentuk dukungan serta penghormatan kepada para jemaah yang telah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci dan kembali ke tanah air […]

  • Motif Batik Cirebon Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    Motif Batik Cirebon Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 710
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk perlindungan terhadap motif batik khas daerah tersebut. Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Asep Sutandar kepada Bupati Cirebon Imron di ruang rapat Bupati Cirebon, […]

  • Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kamis(20/2/2025) Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa […]

  • NTT Bentuk Satgas Jam Belajar, Anak Berkeliaran Saat Malam Akan Dibina

    NTT Bentuk Satgas Jam Belajar, Anak Berkeliaran Saat Malam Akan Dibina

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memberlakukan Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat guna membangun budaya belajar yang lebih disiplin bagi anak usia sekolah. Kebijakan yang mendapat perhatian serius dari Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT Johny Asadoma tersebut diumumkan dalam konferensi […]

expand_less