Breaking News
light_mode
Trending Tags

Fast Respon Polsek Siabu Tangkap Pengedar Narkoba di Sihepeng

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MADINA – JarrakPos- Fast Respon atau respon cepat dari jajaran Polsek Siabu, Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Selasa (11/2/2025) pukul 23.30 Wib.

Operasi penangkapan itu langsung dipimpin Plh Kapolsek Siabu Ipda Rizki Anwar, SH, bersama jajaran Unit Reskrim, serta puluhan masyarakat setempat. Satu Pengedar narkoba berinisial TD (39), warga Desa Sihepeng Tolu berhasil diringkus di sebuah pondok di Desa Sihepeng.

Dari tangan TD, polisi menyita 1 buah tas merek Guess warna hitam berisi uang tunai Rp1.653.000, satu buah plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,97 Gram, satu plastik warna biru berisi 1,37 Gram narkoba jenis daun ganja kering, timbangan digital, dua buah kaca pirek, satu buah pipet, 33 bungkus plastik klip transparan, satu buah pil diduga extasi, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK membenarkan penangkapan terduga Pengedar narkoba di wilayah Sihepeng. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Siabu atas adanya seorang pria diduga pelaku narkoba yang hendak melakukan transaksi.

“Tersangka berinisial TD ini diamankan Polsek Siabu bersama masyarakat di Lorong Onom disebuah pondok. Penangkapan ini berhasil, ada barang buktinya,” kata Arie Paloh.

Kapolres Madina menerangkan, penangkapan Pengedar ini adalah bentuk komitmen dari Polres Madina yang disampaikan kepada masyarakat Sihepeng Raya saat menggelar unjuk rasa di Los Pasar Desa Sihepeng pada Senin 11 Februari pukul 13.00 Wib.

Saat menerima aksi dari masyarakat beberapa Desa tersebut, Kapolres Madina berkomitmen menuntaskan peredaran gelap narkoba di Sihepeng Raya, pada umumnya di Kabupaten Madina.

“Pemberantasan narkoba ini hak semua pihak, bukan hanya Polri, tapi masyarakat juga bisa. Kami mohon dibantu informasi apabila ada diketahui yang masih berani mengedarkan narkoba ini. Ini adalah tanggung jawab kita semua, baik itu Pemda, TNI, dan Polri,” ujarnya.

Arie Paloh juga mengapresiasi dukungan masyarakat Sihepeng Raya kepada Polri, TNI, dan Pemda dalam hal pemberantasan narkoba.

“Masyarakat harus bersatu menyatakan perang terhadap narkoba,” ungkapnya.

Penangkapan terduga Pengedar narkoba berinisial TD kini telah diamankan di Mapolsek Siabu. TD akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalin hukuman penjara.

Pengamanan Pengedar tersebut berlangsung aman dan kondusif. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sihepeng Raya dapat terkendali.

(HPM/hlmh)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koster Gaspol Energi Bersih: Proyek PSEL Bali Resmi Dimulai, 1.200 Ton Sampah per Hari Disulap Jadi Listrik

    Koster Gaspol Energi Bersih: Proyek PSEL Bali Resmi Dimulai, 1.200 Ton Sampah per Hari Disulap Jadi Listrik

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi konkret atas persoalan sampah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Bali. “Kita pastikan pembangunan PSEL ini berjalan. Ini bukan hanya soal mengatasi sampah, tetapi juga menghadirkan energi bersih untuk masa depan Bali,” tegas Koster. Komitmen […]

  • Gubernur Koster: Media Kunci Sukseskan 100 Tahun Bali Era Baru

    Gubernur Koster: Media Kunci Sukseskan 100 Tahun Bali Era Baru

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  – Media massa dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang Provinsi Bali. Peran media menjadi kunci dalam mengawal transformasi besar Bali menuju masa depan yang berkelanjutan dan berakar pada nilai budaya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menggelar ramah tamah bersama insan pers di Rumah Jabatan Gubernur, Gedung […]

  • Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali Dukung Tambahan Modal BPD Bali, Soroti Skema Sewa Aset Nusa Dua

    Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali Dukung Tambahan Modal BPD Bali, Soroti Skema Sewa Aset Nusa Dua

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dibawah kepemimpinan Dr. Somvir, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (19/1/2026). Mewakili Ketua Fraksi Dr. […]

  • Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dimulai

    Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dimulai

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Acara retreat kepala daerah di Magelang akhirnya dimulai. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa ada 47 kepala daerah yang tidak hadir dalam retret Akmil di Magelang pada Jumat (21/2/2025). Mereka tidak memberikan alasan atau izin atas ketidakhadirannya. Selain itu, ada juga 6 kepala daerah yang absen dengan alasan sakit dan […]

  • Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara

    Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) jatuhi hukuman 5 tahun penjara terhadap terdakwa Charlie Chandra dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang. Putusan tersebut dibacakan langsung dihadapan Majelis Hakim, pada Selasa 05 Agustus 2025, sekira pukul 11.10 WIB. JPU memaparkan pokok-pokok perkara terdakwa Charlie Chandra yang disetujui oleh Majelis Hakim. Menurut […]

  • Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

    Ranperda Toko Modern Tuntas, DPRD Bali Tegaskan Keberpihakan Nyata pada UMKM dan Pasar Tradisional

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali resmi merampungkan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Mulai dari penjelasan awal hingga proses legal drafting, seluruhnya telah dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring, Anak […]

expand_less