Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ferdinandus Dhosa Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pemberitaan WartaGlobal Tidak Sesuai Fakta

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NAGEKEO, Matakompas.comc- Ferdinandus Dhosa yang kerap disapa Ferdin akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang dimuat media online WartaGlobal.id yang menuding dirinya melakukan aksi penganiayaan brutal terhadap Kepala Desa Labolewa, Valens Nusa, dan seorang warga bernama Tobias Dega di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Sabtu (14/03/2026).

Saat dikonfirmasi, Ferdinand menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dinilai sangat berlebihan.

“Saya tidak pernah main hakim sendiri apalagi melakukan penganiayaan seperti yang diberitakan. Berita itu terlalu dilebih-lebihkan dan tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan,” tegas Ferdinand.
Ia juga membantah narasi dalam pemberitaan yang menyebut dirinya memukul hingga menjatuhkan dan menginjak korban di sawah.

“Dalam berita itu disebutkan saya memukul sampai jatuh dan menginjak-injak di sawah. Itu tidak benar sama sekali. Saat kejadian juga ada saksi yang melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Ferdinand menjelaskan bahwa dirinya hanya mengambil parang untuk memastikan apakah sapi yang merusak tanaman padinya benar-benar memakan padi atau tidak.

“Saya ambil parang bukan untuk mengancam siapa pun. Saya hanya ingin memastikan apakah di dalam usus sapi itu ada padi atau tidak. Kalau ternyata tidak ada padi, saya siap mengganti sapi milik Om Tobias dua ekor. Tetapi kalau ada padi di dalam ususnya, berarti pemilik sapi harus bertanggung jawab atas kerusakan tanaman saya. Dan saat itu Om Tobias juga mengaku,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari NTTNews.net, peristiwa tersebut berawal dari keresahan Ferdinand karena tanaman padinya di wilayah Pomabala hampir setiap malam dirusak oleh ternak sapi yang berkeliaran.

Untuk mengetahui pemilik ternak tersebut, Ferdinand kemudian membuat perangkap.
Pada Sabtu dini hari (14/03/2026), sapi yang selama ini diduga merusak tanaman padinya akhirnya masuk ke dalam perangkap tersebut.

Ferdinand kemudian mendatangi rumah Tobias Dega dan mengajaknya melihat langsung sapi yang tertangkap serta tanaman padi yang telah dirusak.
Di lokasi, Tobias mengakui bahwa sapi tersebut adalah miliknya. Selain itu, satu ekor sapi lainnya diketahui milik Valens Nusa yang merupakan Kepala Desa Labolewa.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand juga mengingatkan bahwa sebagai kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menertibkan ternak.

“Sebagai kepala desa harus menjadi panutan bagi warga. Apalagi sudah ada Peraturan Daerah tentang penertiban ternak. Tolong regulasi itu dijalankan agar ternak tidak dibiarkan berkeliaran saat musim tanam,” kata Ferdinand.

Ia mengaku sempat merasa kecewa dan emosi karena sapi yang selama ini merusak tanaman padinya ternyata milik seorang pejabat publik.
“Seharusnya pejabat publik memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Ferdinand menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta ganti rugi atas kerusakan tanaman tersebut. Ia hanya meminta agar dilakukan ritual adat sebagai bentuk permohonan maaf sesuai tradisi setempat.

“Saya hanya minta Om Tobias membawa satu ekor anak ayam dan satu kelapa merah untuk ritual adat Keta Ja. Itu sebagai bentuk permohonan maaf kepada alam dan leluhur karena tanaman padi saya sudah rusak,” jelasnya.

Permintaan tersebut pun disetujui oleh Tobias dan keduanya sepakat melakukan ritual adat bersama di lokasi kejadian.

“Saya pikir masalah kami sudah selesai. Kami sudah saling memaafkan,” kata Ferdinand.
Ferdinand juga menilai pemberitaan yang dimuat WartaGlobal.id tidak berimbang dan cenderung menyudutkan dirinya.

“Sekarang saya yang disalahkan, padahal saya ini korban karena tanaman padi saya dirusak ternak. Saya juga sudah ikhlas,” ujarnya.

Ia berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak memprovokasi situasi yang sebenarnya telah diselesaikan secara damai.
“Jangan sampai berita hanya memperkeruh keadaan. Padahal di antara kami sudah ada perdamaian,” tegasnya.

Ferdinand juga mengungkapkan bahwa sapi milik Valens Nusa sebelumnya pernah beberapa kali merusak tanaman padi warga lain, bahkan termasuk milik kakak kandung kepala desa tersebut.

“Dulu sapinya sampai mati enam ekor karena diracuni oleh kakaknya sendiri. Tapi saya tidak mau melakukan hal seperti itu. Bukan ternaknya yang salah, tetapi pemiliknya yang harus bertanggung jawab menertibkan ternaknya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti independensi pemberitaan karena wartawan media GlobalWarta.id yang menulis berita tersebut disebut merupakan adik kandung dari Kepala Desa Labolewa.

“Makanya saya menilai berita itu sepihak. Kalau menjalankan profesi sebagai jurnalis seharusnya lebih profesional dan berpegang pada fakta di lapangan,” katanya.

Ferdinand berharap setiap jurnalis dapat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dengan melakukan verifikasi informasi dan menyajikan pemberitaan secara berimbang.

“Profesionalisme seorang jurnalis bergantung pada kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, yakni mencari dan menyampaikan berita secara jujur dan berimbang,” pungkasnya. (Rl)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Made Supartha Ucapkan Selamat Galungan-Kuningan, Ajak Umat Hindu Teguhkan Dharma

    Made Supartha Ucapkan Selamat Galungan-Kuningan, Ajak Umat Hindu Teguhkan Dharma

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, SH., MH., menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat Hindu di Bali. Ucapan tersebut disampaikan menjelang rangkaian perayaan yang digelar setiap enam bulan sekali dalam penanggalan kalender Bali. “Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan,” kata Made Supartha dalam […]

  • DPW NCW Bali Apresiasi Ketegasan Imigrasi, Dorong Pengawasan WNA di Pulau Dewata Diperkuat

    DPW NCW Bali Apresiasi Ketegasan Imigrasi, Dorong Pengawasan WNA di Pulau Dewata Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) di Bali. Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa penegakan […]

  • Membangun di Bali Harus Sesuai Perda dan Budaya, Gubernur Koster Tegas Bali Bukan Tempat Pembangunan Serampangan

    Membangun di Bali Harus Sesuai Perda dan Budaya, Gubernur Koster Tegas Bali Bukan Tempat Pembangunan Serampangan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kini, perhatian publik menyoroti proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Fasilitas vertikal yang direncanakan untuk mempermudah akses wisatawan menuju area pantai ini dinilai berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan tatanan alam yang selama ini menjadi daya tarik utama destinasi unggulan Bali tersebut. Pantai Kelingking merupakan ikon […]

  • Pembaruan KUHAP Perkuat Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi

    Pembaruan KUHAP Perkuat Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – PEMBAHARUAN Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini terus mengalami kemajuan. Banyak hal-hal yang telah menyesuaikan kebutuhan sebagaimana telah diatur di dalam hukum materil, KUHP Nasional, serta dinamika penegakan hukum kontemporer. Khusus untuk kejaksaan dengan fungsi utamanya sebagai penuntut umum, pembaharuan KUHAP telah menempatkannya sesuai dengan jati dirinya, yakni sebagai pemilik perkara […]

  • Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 811
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Zakat merupakan Rukun Islam yang ke 3 harus dijalankan oleh seluruh umat islam, zakat sendiri di bagi dalam dua jenis yatu: 1. Zakat Fitrah dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu pada saat menjelang Hari Raya I’dul Fitri (sore sampai dengan sebelum sholat I’dul Fitri ) dilaksanakan. 2.Zakat Harta kenakan bagi umat islam yang […]

  • Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong Royong Rutin dan Kepedulian Sosial

    Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong Royong Rutin dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu secara serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali, Sabtu (2/8). Desa yang menjadi lokasi monitoring dipilih secara acak oleh masing-masing tim guna memperoleh gambaran yang objektif terhadap pelaksanaan gerakan di lapangan. Di Kabupaten Buleleng, monitoring dilaksanakan di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. […]

expand_less