Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 415
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Tim penjaringan dan penyaringan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara mulai membuka pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2025-2029. Pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir pada 8 April 2025 di sekretariat tim penjaringan dan penyaringan KONI Sumut.

Hal itu disampaikan Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, dalam sesi conference press di Aula Kantor KONI Sumut, Rabu (19/2/2025). Turut hadir mewakili pengurus KONI Sumut dan tim penjaringan dan penyaringan, M Syahrir, Kisharianto, Prof Agung Sunarno. Serta Irwan Pulungan dan Mesnan.

“Mekanisme sebelum Musprov kita menyiapkan tim penjaringan dan penyaringan yang mulai bekerja 8 April dengan pengambilan formulir. Kemudian pengembalian formulir dibuka 9 April dan ditutup 11 April Pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Dikatakan John, tugas tim penjaringan dan penyaringan adalah tim independen yang bertugas mulai pengambilan formulir, pengembalian formulir dan pendaftaran. Kemudian juga verifikasi bakal calon secara administrasi dan penetapan calon pada 12 April 2025.

“Selanjutnya press conference penyampaian hasil penetapan calon ketua umum KONI Sumut masa bakti 2025-2029 oleh tim penjaringan dan penyaringan pada 14 April. Lalu, pembundelan berkas bakal calon untuk disampaikan pada Musprov 2025,” katanya.

John berharap bakal calon ketua umum yang mendaftar memang memiliki tujuan untuk semata-mata demi kemajuan olahraga di Sumut. Termasuk memiliki kemampuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.

“Tugas KONI adalah mitra pemerintah. Artinya KONI harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kita inginkan siapapun yang jadi ketua KONI Sumut bisa seperti apa yang kami buat. Kami merasa semua yang memajukan olahraga ini adalah semua, semata-mata bukan hanya kami. Jujur, sportif, dan ikhlas minimal harus mereka tanamkan sebagai prinsip,” ujar John yang sudah menjadi pengurus KONI Sumut selama 18 tahun itu.

Sekretaris tim penjaringan dan penyaringan, Muhammad Syahrir menjelaskan sejumlah persyaratan wajib dan pendukung bakal calon ketua.

Calon ketua umum pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus Pengprov cabor/badan fungsional cabor minimal satu periode. Jikapun tidak pernah, bakal calon ketua umum bisa mendaftar minimal pernah atau sedang menjadi pengurus KONI kabupaten/kota, KONI Sumut minimal satu periode.

“Memperoleh rekomendasi tertulis dari atau diusulkan minimal 30 persen dari 33 KONI kabupaten/kota dan minimal 30 persen dari 62 Pengprov/badan fungsional cabor. Kemudian setiap anggota KONI hanya boleh merekomendasikan atau mengusulkan satu nama calon ketua umum,” katanya.

Dikatakan Syahrir, surat rekomendasi harus ditandatangani oleh Ketua umum Pengprov cabor atau KONI kabupaten/kota. Namun, jika ketua umum berhalangan maka harus ditandatangani ketua harian/wakil ketua umum I dan sekretaris umum.

“Setiap Pengprov/badan fungsional atau KONI kabupaten/kota mengeluarkan satu surat rekomendasi. Apabila ada dua surat rekomendasi untuk dua calon yang berbeda dinyatakan batal,” ujarnya.

Selain itu, bakal calon ketua umum juga harus melengkapi administrasi lain seperti tidak sedang menjalani proses pidana, WNI, KTP, dan KK. “Serta syarat tambahan lain dengan mematuhi, menaati, dan menjalankan AD/ART KONI Sumut,” katanya.

Kemudian tim penjaringan dan penyaringan akan melaporkan tahapan mekanisme pendaftaran bakal calon ketua umum pada pelaksanaan Musprov KONI Sumut 2025 pada 15-17 April mendatang.

Tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Sumut periode 2025-2029, yakni Sakiruddin (ketua), M Syahrir (sekretaris), Rawi Kresna, Abdul Hakim Siregar, Irwan Pulungan (anggota).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besakih Tanpa Sampah Plastik, Koster Tegaskan Disiplin Total demi Kesucian Karya IBTK 2026

    Besakih Tanpa Sampah Plastik, Koster Tegaskan Disiplin Total demi Kesucian Karya IBTK 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Menjelang puncak pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuat menjaga kesucian kawasan suci Pura Agung Besakih melalui kebijakan tegas pengendalian sampah, khususnya larangan total plastik sekali pakai. Komitmen ini mengemuka dalam rapat persiapan akhir di Ruang Rapat Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan […]

  • Tak Main-Main Soal Disiplin! Sekda Bangli Pimpin Pemeriksaan ASN, Penurunan Kelas Jabatan Mengintai

    Tak Main-Main Soal Disiplin! Sekda Bangli Pimpin Pemeriksaan ASN, Penurunan Kelas Jabatan Mengintai

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANGLI, MATACOMPAS.COM — Pemerintah Kabupaten Bangli mempertegas komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPerkim) Kabupaten Bangli terancam dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan kelas jabatan terendah selama 12 bulan setelah dilaporkan tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam jumlah […]

  • Water Cannon Samapta Polresta Denpasar Bantu Jinakkan Kebakaran di Gang Jatayu

    Water Cannon Samapta Polresta Denpasar Bantu Jinakkan Kebakaran di Gang Jatayu

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya pemadaman kebakaran di kawasan Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, mendapat dukungan dari Satuan Samapta Polresta Denpasar. Petugas kepolisian mengerahkan kendaraan water cannon untuk membantu petugas pemadam kebakaran menjinakkan titik-titik api yang masih menyala. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (2/9/2026) mulai sekitar pukul 13.10 WITA hingga selesai. […]

  • Kasus I Made Daging Masuk Praperadilan, Kuasa Hukum Nilai Pasal yang Dikenakan Sudah Tidak Berlaku

    Kasus I Made Daging Masuk Praperadilan, Kuasa Hukum Nilai Pasal yang Dikenakan Sudah Tidak Berlaku

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Koordinator Tim Advokat Berdikari Law Office, Gede Pasek Suardika (GPS), menegaskan bahwa keadilan memang tidak mudah dihadirkan, namun harus tetap diperjuangkan melalui jalur hukum yang benar. Penetapan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bali, I Made Daging, sebagai tersangka kini memasuki babak praperadilan. Perkara dengan Nomor: 1/Pid.Pra/2026/PN Dps tertanggal 7 Januari 2026 dijadwalkan mulai […]

  • Ditujuk Ketua KITA Banten, Jumri Temui Kajati Ada Apa

    Ditujuk Ketua KITA Banten, Jumri Temui Kajati Ada Apa

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Wilayah Banten, Moh Jumri temui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Siswato. Dalam pertemuan tersebut, Jumri sempat membahas tentang keberadaan KITA di Banten agar bisa bermanfaat untuk masyarakat. “Alhamdulilah Kajati Banten sangat respon terhadap organisasi KITA Wilayah Banten. Apalagi organisasi tersebut juga bisa memberikan manfaat positif […]

  • Bali Bersih – Bersih, Pansus TRAP DPRD Bali Hadir Tindak Tegas Oknum Nakal

    Bali Bersih – Bersih, Pansus TRAP DPRD Bali Hadir Tindak Tegas Oknum Nakal

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tata ruang di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dari Badung hingga Karangasem, tim menemukan banyak pembangunan yang menyalahi aturan, bahkan berada di kawasan konservasi. Pansus TRAP memastikan, no excuse, pelanggar tata ruang akan ditindak tegas Dari […]

expand_less