Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Nyata, Demokrat Jabar Peduli Korban Banjir Bogor

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 752
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto peduli korban banjir dengan memberikan sembako dan peralatan tidur. Pembagian itu dilakukan di Desa Ciangsana dan Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Rabu, (12/03/2025).

Informasi yang didapat redaksi, kedatangan beliau dan rombongan menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Politisi Demokrat yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat tersebut memberikan bantuan berupa sembako, selimut, dan kasur lipat kepada para korban. Kata Anton, bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak banjir.

Tak hanya memberikan bantuan, Anton juga menegaskan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI guna mencari solusi jangka panjang atas permasalahan banjir di wilayah Gunung Putri.

“Kita harapkan ini tidak terjadi lagi,” ujar Anton kepada redaksi, Kamis (13/3/2025)

Dia juga menyoroti penyebab utama banjir di daerah tersebut, terutama luapan sungai yang sering terjadi. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah dan Komisi V DPR RI untuk membahas langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan pemerintah dan rekan-rekan di Komisi V untuk mencari solusinya, karena kali ini kali (sungai) kerap sekali meluap,” jelasnya.

Anton menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji berbagai opsi teknis untuk mengatasi banjir, seperti pembangunan tanggul atau turap yang lebih tinggi.

“Solusinya nanti kita cari tahu seperti apa. Apakah dibuat tanggul atau turap yang lebih tinggi, atau ada solusi lain ke depannya,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi, Jumat (3/1/2025) dinihari. Diantaranya, Kecamatan Weru, Kecamatan Klangenan, dan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Petugas juga mengamankan 15 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa berbagai senjata tajam. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, […]

  • Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil

    Atase Pertahanan Prancis Kunjungi Akmil

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 810
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, didampingi para pejabat Distribusi Akademi Militer, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Atase Pertahanan Prancis, Kolonel Erwan Lintant, beserta rombongan di Ruang Tamu Kehormatan, Gedung Graha Utama Akademi Militer. Delegasi Prancis terdiri atas Jean-Jacques Body (Konsultan Maritim DCSD), Francois Dabin (Direktur IFI Yogyakarta), serta Vincent […]

  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang

    Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG — Polda Banten menangkap Charlie Chandra (49) pada Senin (19/5) malam, terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini menjadi puncak dari penyelidikan kasus pemalsuan surat tanah yang cukup kompleks. Kepolisian Daerah Banten melalui Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum menggelar konferensi pers […]

  • Kenalkan Profesi TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Kunjungan Outing Class Paud Tunas Mulia

    Kenalkan Profesi TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Kunjungan Outing Class Paud Tunas Mulia

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular menerima kunjungan dari anak-anak Paud Tunas Mulia, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dunia militer kepada anak-anak sejak dini melalui pendekatan yang menyenangkan dan interaktif. Dalam kunjungan yang penuh antusias ini, anak-anak diperkenalkan dengan berbagai perlengkapan militer, seperti seragam, senjata, dan […]

  • Tangkal Hoaks dan Intoleransi, Sinergi Polda Bali dan Muhammadiyah Jaga Harmoni Bali

    Tangkal Hoaks dan Intoleransi, Sinergi Polda Bali dan Muhammadiyah Jaga Harmoni Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polda Bali dan Muhammadiyah terus menggencarkan upaya penguatan nilai kebangsaan dan ketahanan informasi digital. Direktur Intelkam Polda Bali, KBP Syahbuddin, S.I.K., menggelar kegiatan silaturahmi dan diskusi strategis di SD Muhammadiyah 1 Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Kegiatan diskusi menghadirkan Direktur Intelkam sebagai narasumber serta melibatkan berbagai unsur pemuda dan pemerintah daerah. Forum […]

  • Overstay 93 Hari, WN Nigeria Dideportasi dari Bali: Alasan Tak Punya Uang Tak Menghapus Kewajiban Hukum

    Overstay 93 Hari, WN Nigeria Dideportasi dari Bali: Alasan Tak Punya Uang Tak Menghapus Kewajiban Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BADUNG — Penegakan hukum keimigrasian kembali dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia. Seorang warga negara Nigeria berinisial IO harus meninggalkan Bali setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay selama 93 hari. Tindakan deportasi tersebut menjadi hasil sinergi antara Kantor Imigrasi […]

expand_less