Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Bongkar, Kejari Jakpus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Seret Petinggi Kominfo

Bongkar, Kejari Jakpus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Seret Petinggi Kominfo

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 1.032
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bani Immanuel Ginting menyebut dugaan tersebut melibatkan pejabat di Kominfo dan perusahaan swasta yang diduga melakukan pengkondisian tender untuk memenangkan PT. AL.

“Kasus ini bermula dari anggaran total sebesar Rp958 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS,” kata Ginting kepada redaksi, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan Bani, bahwa pada hari yang sama telah diterbitkan juga Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan lalu Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan. Kata Bani, berdasarkan penggeledahan tersebut jaksa penyidik telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, uang, mobil, tanah serta bangunan serta barang bukti elektronik, dan lain-lain yang patut diduga
berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

“Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian
keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar,” ujar Bani.

Dalam keterangan tertulisnya, Bani menjelaskan, dalam pelaksanaannya, PT. AL disebut-sebut memenangkan sejumlah tender secara berulang kali melalui pengkondisian yang melibatkan pejabat Kominfo. Rinciannya sebagai berikut:

1. Tahun 2020: PT. AL memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.

2. Tahun 2021: Perusahaan yang sama kembali memenangkan tender dengan kontrak senilai Rp102.671.346.360.

3. Tahun 2022: PT. AL kembali terpilih setelah beberapa persyaratan tender dihilangkan, dengan nilai kontrak Rp188.900.000.000.

4. Tahun 2023 dan 2024: Tender kembali dimenangkan PT. AL, dengan kontrak pada 2023 mencapai Rp350.959.942.158 dan pada 2024 senilai Rp256.575.442.952.

Namun, pada tahun 2024, terjadi serangan ransomware yang menyebabkan data pribadi penduduk Indonesia terekspos dan beberapa layanan tidak dapat digunakan.

Hal ini diduga terkait dengan pengelolaan data yang tidak sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengingat pihak mitra PT. AL tidak memenuhi persyaratan ISO 22301.

Meski anggaran pengadaan PDNS sudah menyentuh angka lebih dari Rp959 miliar, proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang hanya mengharuskan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), bukan PDNS. Selain itu, data juga tidak dilindungi sesuai dengan standar BSSN.

Tindak Lanjut Hukum

Atas temuan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, pada 13 Maret 2025 mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 dan memerintahkan sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan.

Selain itu, diterbitkan juga Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan, yang mengarah pada penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti ditemukan dan disita, termasuk dokumen, uang, mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Kerugian Negara

Kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini dan untuk menindaklanjuti bukti yang telah ditemukan.

Pihak Kejaksaan menyatakan, “Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan untuk memastikan bahwa keuangan negara terlindungi dan keadilan ditegakkan.”

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang terus menjadi perhatian publik dan penegak hukum.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya para pemuda dan atlet yang tengah menjalani program latihan. Dalam kesempatan ini, Ika Joni mengajak generasi muda menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari segi spiritual maupun […]

  • LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

    LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Polemik terkait laporan penolakan terhadap PT KLIN di Desa Pengambengan Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali, memasuki babak baru. Dalam pertemuan klarifikasi di Sekretariat PT KLIN yang ada di Desa Pengambengan, Sabtu (22/11), pengurus LSM Bina Masyarakat Pengambengan (BMP) menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengajukan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagaimana ramai diberitakan. […]

  • Jaga Pariwisata Bali, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

    Jaga Pariwisata Bali, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Gubernur Koster Ajak Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, ResponsIbilitas, dan transparansi berkeadilan) Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali. Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster  menegaskan  kontribusi pariwisata Bali terhadap pertumbuhan perekonomian […]

  • Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar.

    Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar.

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BALI, MataKompas.com – Denpasar, Dalam rangka menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia beserta rombongan di wilayah Provinsi Bali, TNI-POLRI menggelar Apel Gelar Kesiapan Pasukan Pam VVIP pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Acara ini bertempat di Lapangan Makorem 163/WSA, Jl. PB Sudirman, Dauh Puri, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu […]

  • Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam kasus pengeroyokan antar kelompok telah memakan 1 Korban meninggal dunia atas nama Ananda (17). pelajar asal sekolah menengah atas negeri Kaliwedi Kabupaten Cirebon (SMA N 1). Korban adalah merupakan warga Desa Guwa Lor Blok Bedeng Kecamatan Gegesik. Kejadian pengeroyokan antar kelompok tersebut terjadi pada tanggal 25 Desemeber 2024 di Blok Temu […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan kembali menguatkan reputasinya dengan predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024, kini menjadi fokus utama pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali. Pengawasan ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi […]

expand_less