Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Program Gubernur Koster, Putu Liong Bawa Investor ke PLN Bali, Dorong Terwujudnya Kemandirian Energi Pulau Dewata

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Upaya mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Bali terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. CEO Jarrak Group yang juga Pembina LSM Jarrak, Putu Sudiartana, yang akrab disapa Putu Liong, mengajak investor melakukan audiensi dengan jajaran PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Selasa (9/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN UID Bali tersebut membahas peluang investasi di sektor pembangkit listrik berbasis energi bersih (clean energy) sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi di Pulau Dewata.

Dalam audiensi itu, Putu Liong menyampaikan bahwa Bali memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, mulai dari tenaga surya, biomassa, hingga sumber energi ramah lingkungan lainnya. Potensi tersebut dinilai mampu menjadi kekuatan baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Bali.

Menurutnya, keterlibatan investor menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi hijau. Ia berharap sinergi antara investor, PLN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan proyek-proyek energi yang berkelanjutan.

“Kami ingin menghadirkan investor yang memiliki komitmen terhadap pengembangan energi bersih di Bali. Tujuannya bukan hanya membangun pembangkit listrik, tetapi juga mendukung visi Bali menjadi daerah yang mandiri energi sekaligus ramah lingkungan,” ujar Putu Liong.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster yang mendorong swasembada energi, sehingga Bali ke depan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listriknya secara mandiri dengan memanfaatkan sumber energi lokal yang berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran PLN Bali menyambut baik inisiatif yang dibawa Jarrak Group bersama para investor. PLN menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan energi baru terbarukan sesuai regulasi dan kebutuhan sistem kelistrikan di Bali.

Pengembangan pembangkit berbasis energi bersih dinilai memiliki banyak manfaat positif bagi Bali. Selain mengurangi ketergantungan terhadap pasokan listrik dari luar daerah, energi terbarukan juga mampu meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, mengurangi emisi karbon, serta mendukung terwujudnya pariwisata berkelanjutan yang menjadi identitas Pulau Dewata.

Ketersediaan listrik yang andal juga akan memberikan kepastian bagi sektor industri, pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong tumbuhnya investasi baru yang berdampak pada peningkatan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semakin berkembangnya pembangkit listrik berbasis energi bersih, Bali memiliki peluang besar menjadi salah satu daerah percontohan transisi energi di Indonesia. Langkah tersebut sekaligus mendukung target nasional dalam penggunaan energi rendah emisi serta memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Audiensi antara Jarrak Group, investor, dan PLN Bali diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret dalam merealisasikan berbagai proyek energi hijau, sehingga cita-cita mewujudkan Bali yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan di sektor kelistrikan dapat segera terwujud.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com –Sering niat olahraga, tapi ujung-ujungnya malas? Tenang, kamu nggak sendirian! Salah satu cara biar tetap semangat dan konsisten olahraga adalah dengan bergabung dalam komunitas olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehat dengan bergabung dalam komunitas. Menurut Kepala Dispora Bengkulu, Ika […]

  • Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran diri Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memanas. Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menuai respons keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai bersama Wakil Sekretaris Pansus TRAP […]

  • Waka Bidang Hukum PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    Waka Bidang Hukum PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bengkulu
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA, matacompas.com – Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Dr. Sugiarto, SH, MH, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pencapaian akademik tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Dr. Sugiarto yang selama ini dikenal sebagai advokat nasional, aktivis hukum, […]

  • Politisi Demokrat Berikan Catatan Serius Terkait Revisi UU Kepolisian

    Politisi Demokrat Berikan Catatan Serius Terkait Revisi UU Kepolisian

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 758
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Melalui Surat Presiden tanggal 13 Pebruari 2025 Nomor R-13/Pres/02/2025, Presiden telah menugaskan Menteri Hukum, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Politisi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengingatkan […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    RDP Pansus TRAP DPRD Bali: BPN Tegaskan Lahan BTID di Jembrana–Karangasem Tak Bersertifikat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sengketa lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap fakta yang mengundang tanda tanya besar: lahan hasil tukar guling (ruislag) yang diklaim perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten berbeda. Temuan […]

  • Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

    Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, mengungkap temuan krusial dalam sidak terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT BTID. Hasil pendalaman pansus menunjukkan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dan fakta di lapangan. Dalam sidak yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, […]

expand_less