Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bongkar, Kejari Jakpus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Seret Petinggi Kominfo

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 1.045
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bani Immanuel Ginting menyebut dugaan tersebut melibatkan pejabat di Kominfo dan perusahaan swasta yang diduga melakukan pengkondisian tender untuk memenangkan PT. AL.

“Kasus ini bermula dari anggaran total sebesar Rp958 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS,” kata Ginting kepada redaksi, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan Bani, bahwa pada hari yang sama telah diterbitkan juga Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan lalu Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan. Kata Bani, berdasarkan penggeledahan tersebut jaksa penyidik telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, uang, mobil, tanah serta bangunan serta barang bukti elektronik, dan lain-lain yang patut diduga
berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

“Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian
keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar,” ujar Bani.

Dalam keterangan tertulisnya, Bani menjelaskan, dalam pelaksanaannya, PT. AL disebut-sebut memenangkan sejumlah tender secara berulang kali melalui pengkondisian yang melibatkan pejabat Kominfo. Rinciannya sebagai berikut:

1. Tahun 2020: PT. AL memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.

2. Tahun 2021: Perusahaan yang sama kembali memenangkan tender dengan kontrak senilai Rp102.671.346.360.

3. Tahun 2022: PT. AL kembali terpilih setelah beberapa persyaratan tender dihilangkan, dengan nilai kontrak Rp188.900.000.000.

4. Tahun 2023 dan 2024: Tender kembali dimenangkan PT. AL, dengan kontrak pada 2023 mencapai Rp350.959.942.158 dan pada 2024 senilai Rp256.575.442.952.

Namun, pada tahun 2024, terjadi serangan ransomware yang menyebabkan data pribadi penduduk Indonesia terekspos dan beberapa layanan tidak dapat digunakan.

Hal ini diduga terkait dengan pengelolaan data yang tidak sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengingat pihak mitra PT. AL tidak memenuhi persyaratan ISO 22301.

Meski anggaran pengadaan PDNS sudah menyentuh angka lebih dari Rp959 miliar, proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang hanya mengharuskan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), bukan PDNS. Selain itu, data juga tidak dilindungi sesuai dengan standar BSSN.

Tindak Lanjut Hukum

Atas temuan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, pada 13 Maret 2025 mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 dan memerintahkan sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan.

Selain itu, diterbitkan juga Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan, yang mengarah pada penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti ditemukan dan disita, termasuk dokumen, uang, mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Kerugian Negara

Kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini dan untuk menindaklanjuti bukti yang telah ditemukan.

Pihak Kejaksaan menyatakan, “Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan untuk memastikan bahwa keuangan negara terlindungi dan keadilan ditegakkan.”

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang terus menjadi perhatian publik dan penegak hukum.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Dikawal dan Punya Hubungan Baik, Kejari Lebak Disebut Kecolongan Terkait Temuan BPK 8,3 Miliar Pada Dinas PUPR

    Meski Dikawal dan Punya Hubungan Baik, Kejari Lebak Disebut Kecolongan Terkait Temuan BPK 8,3 Miliar Pada Dinas PUPR

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak dinilai telah kecolongan menyusul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian negara Rp 8,3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Pernyataan itu dikatakan Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, kepada wartawan, Rabu (09/07/2025). “Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat […]

  • Wagub Giri Prasta Hadiri Inauguration Night JCI Bali 2026, Ajak Pemuda Berkolaborasi Bangun Bali Era Baru

    Wagub Giri Prasta Hadiri Inauguration Night JCI Bali 2026, Ajak Pemuda Berkolaborasi Bangun Bali Era Baru

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menghadiri Inauguration Night Junior Chamber International (JCI) Bali 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Kamis, 29 Januari 2026. Kehadiran orang nomor dua di Bali ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Bali terhadap peran strategis organisasi kepemudaan internasional dalam mencetak pemimpin dan entrepreneur muda. Wagub Giri […]

  • Jangan Percaya Informasi Menyesatkan, Pemprov Bali dan Pansus TRAP Pastikan Gugatan Lift Kaca Belum Diputus

    Jangan Percaya Informasi Menyesatkan, Pemprov Bali dan Pansus TRAP Pastikan Gugatan Lift Kaca Belum Diputus

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membantah keras isu yang beredar di media sosial bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan investor proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menegaskan informasi tersebut […]

  • Demer Minta Investor Jangan Ditakuti, Supartha: Kami Tegakkan Aturan, Bukan Menghalangi Investasi, “Kalau Tak Salah, Kenapa Takut?”

    Demer Minta Investor Jangan Ditakuti, Supartha: Kami Tegakkan Aturan, Bukan Menghalangi Investasi, “Kalau Tak Salah, Kenapa Takut?”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Polemik pengawasan tata ruang, aset, dan perizinan di Bali kembali memanas. Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer mengingatkan agar kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tidak menimbulkan ketakutan di kalangan investor. Namun pernyataan itu langsung direspons tegas Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • Wujudkan Generasi Berkarakter, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Taman Baca Masyarakat

    Wujudkan Generasi Berkarakter, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Taman Baca Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan menggelar kegiatan pembelajaran dan pemberian wawasan kebangsaan di Taman Baca Masyarakat (TBM) Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air serta meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila, […]

  • Kejagung Instruksikan Stop Pulbaket Program MBG, Kejati Bali Belum Beri Klarifikasi

    Kejagung Instruksikan Stop Pulbaket Program MBG, Kejati Bali Belum Beri Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian publik. Hingga kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut kebijakan tersebut di wilayah Bali. Berdasarkan informasi yang beredar, Kejaksaan Agung menerbitkan surat […]

expand_less