Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Bongkar, Kejari Jakpus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Seret Petinggi Kominfo

Bongkar, Kejari Jakpus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Seret Petinggi Kominfo

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 1.031
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bani Immanuel Ginting menyebut dugaan tersebut melibatkan pejabat di Kominfo dan perusahaan swasta yang diduga melakukan pengkondisian tender untuk memenangkan PT. AL.

“Kasus ini bermula dari anggaran total sebesar Rp958 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS,” kata Ginting kepada redaksi, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan Bani, bahwa pada hari yang sama telah diterbitkan juga Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan lalu Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan. Kata Bani, berdasarkan penggeledahan tersebut jaksa penyidik telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, uang, mobil, tanah serta bangunan serta barang bukti elektronik, dan lain-lain yang patut diduga
berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

“Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian
keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar,” ujar Bani.

Dalam keterangan tertulisnya, Bani menjelaskan, dalam pelaksanaannya, PT. AL disebut-sebut memenangkan sejumlah tender secara berulang kali melalui pengkondisian yang melibatkan pejabat Kominfo. Rinciannya sebagai berikut:

1. Tahun 2020: PT. AL memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.

2. Tahun 2021: Perusahaan yang sama kembali memenangkan tender dengan kontrak senilai Rp102.671.346.360.

3. Tahun 2022: PT. AL kembali terpilih setelah beberapa persyaratan tender dihilangkan, dengan nilai kontrak Rp188.900.000.000.

4. Tahun 2023 dan 2024: Tender kembali dimenangkan PT. AL, dengan kontrak pada 2023 mencapai Rp350.959.942.158 dan pada 2024 senilai Rp256.575.442.952.

Namun, pada tahun 2024, terjadi serangan ransomware yang menyebabkan data pribadi penduduk Indonesia terekspos dan beberapa layanan tidak dapat digunakan.

Hal ini diduga terkait dengan pengelolaan data yang tidak sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengingat pihak mitra PT. AL tidak memenuhi persyaratan ISO 22301.

Meski anggaran pengadaan PDNS sudah menyentuh angka lebih dari Rp959 miliar, proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang hanya mengharuskan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), bukan PDNS. Selain itu, data juga tidak dilindungi sesuai dengan standar BSSN.

Tindak Lanjut Hukum

Atas temuan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, pada 13 Maret 2025 mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 dan memerintahkan sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan.

Selain itu, diterbitkan juga Surat Perintah Penggeledahan dan Penyitaan, yang mengarah pada penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti ditemukan dan disita, termasuk dokumen, uang, mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Kerugian Negara

Kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini dan untuk menindaklanjuti bukti yang telah ditemukan.

Pihak Kejaksaan menyatakan, “Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan untuk memastikan bahwa keuangan negara terlindungi dan keadilan ditegakkan.”

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang terus menjadi perhatian publik dan penegak hukum.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Gubernur Koster Bantu Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan

    Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Gubernur Koster Bantu Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda dengan menerima tiga anak asal Desa Madenan, Kabupaten Buleleng, dan Desa Satra, Kabupaten Bangli, di Jayasabha, Denpasar, Minggu, 8 Pebruari 2026. Ketiga anak tersebut yakni Gede Yuda Saputra dan Putu Tirta, siswa SMP asal Desa Madenan, Buleleng, serta Made Arta Dwiputra, […]

  • Karang Taruna Dukung Program Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Koperasi Merah Putih

    Karang Taruna Dukung Program Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dalam rangka mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi desa, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dengan melibatkan Karang Taruna dan PKK. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Karang Taruna Nasional Dr. Didik Mukrianto menyampaikan bahwa itu langkah yang tepat dan […]

  • FOR HATI Bali Turun Gunung, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP Bongkar Dugaan Penyimpangan KEK Serangan

    FOR HATI Bali Turun Gunung, Ratusan Tokoh dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP Bongkar Dugaan Penyimpangan KEK Serangan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gelombang dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus menguat. Rabu (3/6/2026), sekitar 200 tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI) mendatangi Kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar, untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus dukungan […]

  • Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

    Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersurat ke Jampidsus Febrie Adriansyah, meminta perluasan penyidikan, menyusul ditemukannya keganjilan dalam penyidikan korupsi Pertamina, yang dipandang tidak sesuai dengan tema besar yang diusung oleh Kejaksaan Agung, yakni “Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama […]

  • Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Dalam setiap peringatan wafatnya Dr. Mohammad Hatta pada 14 Maret, bangsa Indonesia diingatkan kembali akan sosok negarawan yang tak lekang oleh waktu. Lebih dari sekadar Wakil Presiden pertama, Bung Hatta adalah simbol integritas dan ekonomi kerakyatan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu mengajak generasi muda untuk meresapi dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Mangrove Kawasan Lindung, Tak Boleh Dialihfungsikan untuk Usaha

    Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Mangrove Kawasan Lindung, Tak Boleh Dialihfungsikan untuk Usaha

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis, 29 Januari 2026. RDP Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali difokuskan pada pendalaman materi serta kelengkapan administrasi sejumlah bangunan […]

expand_less