Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia Berhasil di Gagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • visibility 712
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Tradisional Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis(20/3/2025).

Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pemberangkatan CPMI Ilegal menggunakan speedboat melalui jalur tidak resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, berkoordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pencegahan.

Tim gabungan kemudian melakukan penghadangan di depan PLN Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Utara. Dalam operasi tersebut, tim menghentikan dua orang CPMI Ilegal yang menggunakan jasa ojek motor menuju pelabuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan tujuan keberangkatan, kedua CPMI Ilegal tersebut diketahui tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara tim intelijen dan masyarakat dalam menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal ini.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan pengiriman pekerja migran ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Dansatgas.

Langkah selanjutnya, kedua CPMI Ilegal tersebut telah diserahkan kepada pihak BP3MI Nunukan, guna proses lebih lanjut untuk penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga perbatasan dan mencegah tindak kejahatan lintas negara. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan demi kepentingan bersama.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Bali Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

    Pansus TRAP Bali Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melindungi Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih dari pelanggaran tata ruang serta aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan sistem irigasi tradisional Subak. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) sebagai […]

  • Ketua ABTI Bali I Made Supartha Lepas Kontingen Kejurnas Junior 2026: “Bermain Lepas, Bertarung Sampai Akhir!”

    Ketua ABTI Bali I Made Supartha Lepas Kontingen Kejurnas Junior 2026: “Bermain Lepas, Bertarung Sampai Akhir!”

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengurus Provinsi Asosiasi Bola Tangan Indonesia (Pengprov ABTI) Bali secara resmi melepas kontingen junior yang akan berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Tangan Junior 2026 di Surabaya. Pelepasan yang berlangsung di Warung Jepun, Renon, Denpasar, Jumat (31/7/2026), dipenuhi semangat optimisme dan tekad kuat untuk mengharumkan nama Pulau Dewata di tingkat nasional. Kejurnas Bola […]

  • Aktivis Lintas Organisasi Geruduk KPK Desak Periksa dan Tangkap Pimpinan DPD RI Atas Dugaan Reses Ilegal Rugikan Keuangan Negara

    Aktivis Lintas Organisasi Geruduk KPK Desak Periksa dan Tangkap Pimpinan DPD RI Atas Dugaan Reses Ilegal Rugikan Keuangan Negara

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta- jarrakpos.com | Aktivis Lintas Organisasi yang terdiri dari Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP) dan Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jum’at 11 April 2025 mendesak KPK segera memeriksa dan menahan Pimpinan […]

  • ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026–2030

    ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026–2030

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BALI, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka rangkaian kegiatan ASEAN IP Office Leaders Retreat di Padma Resort Legian Bali, pada hari Minggu 5 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum awal sebelum pertemuan utama Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan diikuti seluruh delegasi kawasan ASEAN. […]

  • Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Harus Diperiksa

    Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Harus Diperiksa

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Proyek jalan khusus (hauling) batu bara yang digarap oleh PT PT Levi Bersaudara Abadi di Lahat, Sumatera Selatan, dinilai tidak sah atau ilegal karena sudah dibangun meski belum memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Menurut pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi, pembangunan proyek infrastruktur tambang tanpa AMDAL jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun […]

  • Jadilah Bos di Usia Muda: Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Ciptakan Bisnis Kreatif

    Jadilah Bos di Usia Muda: Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Ciptakan Bisnis Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Era digital membuka pintu gerbang peluang tak terbatas bagi generasi muda, terutama dalam dunia kewirausahaan. Di Bengkulu, semangat inovasi dan kreativitas anak muda mulai bermunculan, menciptakan tren bisnis yang tak hanya menguntungkan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Samsir, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, melihat fenomena ini sebagai momentum emas bagi […]

expand_less