Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Harus Diperiksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Proyek jalan khusus (hauling) batu bara yang digarap oleh PT PT Levi Bersaudara Abadi di Lahat, Sumatera Selatan, dinilai tidak sah atau ilegal karena sudah dibangun meski belum memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Menurut pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi, pembangunan proyek infrastruktur tambang tanpa AMDAL jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Meskipun tujuan pembangunan jalan hauling itu bagus, tetapi harus tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika melanggar atau belum ada AMDAL berarti proyek itu tidak sah alias illegal atau inkonstitusional,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Dia menegaskan, setiap aktivitas atau proyek yang mengubah rona lingkungan dalam jumlah besar wajib AMDAL. Apalagi proyek tambang dampaknya signifikan terhadap lingkungan dan pelanggarannya dapat membawa konsekuensi hukum yang serius.

Berdasarkan UU PPLH, kata Elviriadi, setiap usaha atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL tetapi tidak menyusunnya dapat dikenai berbagai sanksi, mulai dari administratif hingga pidana.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 109 UU PPLH, pemilik atau pengelola usaha yang tidak memenuhi kewajiban AMDAL diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. Sanksi juga berlaku bagi pejabat berwenang yang menerbitkan persetujuan lingkungan tanpa dilengkapi dengan AMDAL.

Yang menarik perhatian publik, proyek jalan hauling di Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat tersebut diresmikan secara langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada 4 Agustus 2025.

Jalan sepanjang 26,4 km dan lebar 30 meter itu digarap oleh PT Levi Bersaudara Abadi (LBA), salah satu perusahaan dalam grup PT Tiga Putri Bersaudara (TPB) yang diketahui milik keluarga Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah yang sering diminta menjadi saksi ahli lingkungan ini mengingatkan instansi berwenang, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM, agar turun tangan untuk menertibkan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan yang berdampak pada lingkungan hidup.

“Pemerintah harus mengevaluasi total proyek itu dan lakukan penegakan hukum, sehingga tidak menjadi preseden bagi proyek-proyek lainnya untuk nekat melanggar undang-undang,” kata Elviriadi.

Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran undang-undang harus diminta pertanggungjawaban secara hukum, bukan hanya pengusaha tetapi juga pejabat berwenang termasuk Gubernur, Kepala Dinas LH dan jajarannya.

Tindak Tegas

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, pembangunan jalan hauling seharusnya didukung, termasuk dengan dokumen AMDAL yang sah, sehingga tidak menimbulkan masalah lingkungan dan bencana bagi masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa proyek yang katanya didukung Gubernur itu sudah dibangun tetapi AMDAL-nya belum siap. Apakah ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan atau ada kepentingan lain,” ungkapnya.

Yusri mengatakan pembangunan jalan hauling akan mengurangi beban jalan umum dan polusi oleh angkutan tambang, tetapi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“UU Cipta Kerja sudah menghapus Komisi Penilai AMDAL supaya perizinan bisa lebih cepat, tetapi kenyataannya birokrasi masih sama saja,” ujarnya.

Dia juga menyoroti masifnya pelanggaran di pertambangan yang merusak lingkungan. Menurut dia, kondisi ini terjadi hampir di semua daerah, termasuk di Sumsel yang termasuk salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia.

“Peringatan keras Presiden Prabowo untuk menindak tambang-tambang yang melanggar aturan dan tambang ilegal tanpa pandang bulu perlu didukung. Jangan sampai ini hanya retorika, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata,” kata Yusri.

Dia mengapresiasi perintah Jaksa Agung kepada jajaran untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa pandang bulu.

“Tambang ilegal dan kerusakan lingkungan bukan cuma menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi bisa mengancam masa depan anak cucu kita,” ungkapnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel (Disnakertrans). Salah satunya Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki. Selain itu, Kejari Palembang juga menetapkan stafnya pribadinya berinisial AL sebagai tersangka. […]

  • KPK Ungkap Korupsi Adanya Kode ” Uang Zakat ” Kerugian Negara 11,7 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Adanya Kode ” Uang Zakat ” Kerugian Negara 11,7 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.430
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kode “Uang Zakat” dalam kasus korupsi oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). LPEI diduga meminta jatah kepada para debitur dengan jumlah 2,5% sampai 5% dari kredit yang diberikan. Saat ini KPK telah menetapkan 5 tersangka di antaranya Direktur Pelaksana | LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana […]

  • Donor Darah Demokrat Bali Sambut HUT ke-25, Setetes Darah Jadi Nyawa bagi Sesama

    Donor Darah Demokrat Bali Sambut HUT ke-25, Setetes Darah Jadi Nyawa bagi Sesama

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Bali menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat. Mengusung tema “Donor Darah: Setetes Darah Anda, Nyawa bagi Sesama”, kegiatan aksi kemanusiaan berlangsung di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 4, Renon, Denpasar, Sabtu (5/9/2026). Aksi […]

  • Waisak 2570 BE: Menyalakan Cahaya Kebijaksanaan dan Harmoni untuk Bali yang Damai

    Waisak 2570 BE: Menyalakan Cahaya Kebijaksanaan dan Harmoni untuk Bali yang Damai

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perayaan Hari Raya Waisak 2570 BE yang jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026, menjadi momentum spiritual bagi umat Buddha untuk memperingati tiga peristiwa suci dalam kehidupan Sang Buddha Gautama, yakni kelahiran, pencapaian pencerahan, dan parinibbana. Dalam suasana penuh kedamaian dan refleksi, Pemerintah Provinsi Bali melalui ucapan resmi yang disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan […]

  • Akademisi UNHI, Komang Arya Mukti Maruti Sebut Haluan Bali 100 Tahun ke Depan Sebagai Kontrak Lintas Generasi

    Akademisi UNHI, Komang Arya Mukti Maruti Sebut Haluan Bali 100 Tahun ke Depan Sebagai Kontrak Lintas Generasi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Komang Arya Mukti Maruti memandang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan sebagai panggilan tanggung jawab lintas generasi, khususnya bagi generasi muda Bali yang hidup di persimpangan sejarah dan masa depan. Komang Arya menegaskan, pandangannya lahir bukan dari kepentingan politis maupun glorifikasi kepemimpinan tertentu, […]

  • Kemenkum Jabar Bersama Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Sepakati Kolaborasi Strategis

    Kemenkum Jabar Bersama Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Sepakati Kolaborasi Strategis

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com. Bandung – Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman pada Senin 20 Januari 2025.   Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Sekretaris Daerah Jawa Barat, menghadirkan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, beserta jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

expand_less