Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

Mayoritas HGB PT BTID Ternyata Lahir dari Reklamasi, BPN Denpasar Buka Fakta di Hadapan DPRD Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Mulyadi, membongkar sejarah panjang penerbitan ratusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Turtle Island Development (BTID), perusahaan pengelola kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Di hadapan anggota dewan, Mulyadi mengungkap PT BTID saat ini tercatat menguasai 103 sertifikat HGB dengan total luasan mencapai sekitar 496,1 hektare. Yang paling menyita perhatian, sebagian besar sertifikat tersebut lahir dari proses reklamasi.

“Pertama kali diterbitkan tahun 1993 dan berlanjut sampai tahun 2025 masih ada penerbitan sertifikat PT BTID,” ungkap Mulyadi.

Data Kantor Pertanahan Denpasar menunjukkan sedikitnya terdapat tujuh tipologi proses penerbitan HGB BTID. Namun, porsi terbesar berasal dari reklamasi dengan luas mencapai sekitar 317,9 hektare. Fakta ini langsung memantik sorotan dalam forum pansus, mengingat proyek reklamasi di kawasan pesisir Bali selama ini selalu menuai kontroversi.

“Sebagian besar proses HGB-nya melalui reklamasi,” tegasnya.

Tak hanya reklamasi, BPN juga mencatat penerbitan HGB berasal dari berbagai skema lain, mulai dari pemberian hak atas tanah negara bekas tanah adat seluas sekitar 58,3 hektare, tanah negara bekas hak milik sekitar 4,5 hektare, hingga bekas HGB sebelumnya.

Yang tak kalah sensitif, Mulyadi turut mengungkap adanya HGB yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan. Dua di antaranya yakni HGB Nomor 90 dan 96 dengan total luasan sekitar 49,24 hektare.

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa penguasaan lahan di kawasan BTID bukan semata persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan perubahan status kawasan yang berdampak langsung terhadap ekosistem mangrove Bali.

Meski demikian, Mulyadi menegaskan kewenangan ATR/BPN hanya sebatas administrasi dan pemberian hak atas tanah. Soal aktivitas pembangunan yang berdampak terhadap mangrove dan lingkungan hidup, menurutnya menjadi domain pemerintah daerah sesuai aturan tata ruang dan perizinan.

“Ketika dilakukan proses pembangunan dan itu berimplikasi terhadap hutan mangrove, yang memiliki kewenangan dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan lahan wajib tunduk pada ketentuan RTRW, RDTR, serta aturan zonasi yang berlaku.

Di sisi lain, polemik tukar guling lahan mangrove BTID kini juga mulai disentuh aparat penegak hukum. Kejaksaan Tinggi Bali bersama sejumlah lembaga telah melakukan joint survey ke Kabupaten Karangasem dan Jembrana, dua wilayah yang menjadi objek tukar guling lahan.

Dari hasil penelusuran lapangan, muncul temuan yang kembali memantik tanda tanya besar. Sejumlah lahan yang menjadi objek tukar guling diketahui berupa pipil milik masyarakat yang lokasinya bersinggungan dengan kawasan hutan yang dikelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali.

Temuan itu memperkuat sorotan publik terhadap legalitas proses tukar guling mangrove yang selama ini dinilai menyisakan banyak celah dan pertanyaan yang belum terjawab.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Wisata Jatiluwih Memanas, Bupati Sanjaya Janji Sampaikan Aspirasi ke Gubernur

    Konflik Wisata Jatiluwih Memanas, Bupati Sanjaya Janji Sampaikan Aspirasi ke Gubernur

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Situasi panas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih masih terus bergulir. Setelah aksi protes dengan pemasangan seng dan plastik hitam di area persawahan, perwakilan petani dan pelaku usaha lokal akhirnya mendatangi Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Senin (8/12), guna menyampaikan delapan tuntutan mendesak terkait penyegelan sejumlah akomodasi wisata oleh Pansus […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, Bhabinkamtibmas Polres Magelang Kota

    Lestarikan Budaya Lokal, Bhabinkamtibmas Polres Magelang Kota

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aipda Ridha Susadam, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, dikenal tidak hanya sebagai anggota kepolisian yang berdedikasi, tetapi juga sebagai sosok yang peduli terhadap pelestarian budaya daerah. Di tengah kesibukannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Aipda Ridha meluangkan waktu untuk mengajarkan kesenian tradisional kepada generasi […]

  • Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TABANAN – Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2026 M menjadi momentum refleksi bagi seluruh umat manusia untuk menumbuhkan nilai-nilai kebijaksanaan, kasih sayang, dan pengendalian diri dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, SH., MH., dalam ucapan Selamat Hari Raya Waisak yang disampaikannya kepada umat […]

  • Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana Groundbreaking Juni

    Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana Groundbreaking Juni

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali. Hal tersebut dibahas saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar […]

  • MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat  Lawang Digelar Dua Paslon

    MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.556
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang. Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi […]

  • DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim

    DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Yatim

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  DPC PERADI Magelang mengadakan acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim bersama di Borobudur International Golf & Country Club yang terletak di Komplek Akademi Militer, Jalan Gatot Soebroto, Kota Magelang. Acara ini merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh DPC PERADI Magelang dalam rangka menjalin silaturahmi antar anggota dan keluarga besar DPC PERADI […]

expand_less