Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beredar Laporan Surat Permitaan Agar Jaksa Agung Lakukan Audit Bantuan Benih Padi di Jawa Barat

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Beredar sebuah surat penting mengaku sekelompok petani yang berasal dari Jawa Barat melaporkan tentang adanya dugaan pengurangan tonase dalam penyaluran benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025 kepada Jaksa Agung. Dalam isi surat tersebut, mereka meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaranya untuk memeriksa dan memanggil pihak yang terlibat dalam penyaluran proyek bantuan benih padi di Jawa Barat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Selain permintaan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam proyek bantuan benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025. Para petani di Jawa Barat juga berharap agar Jaksa Agung beserta jajaran untuk melakukan audit bantuan benih padi tersebut yang bersumber dari APBN terutama penyaluran di wilayah Garut, Cianjur, Sukabumi, dan Karawang karena merugikan para petani yang ada di Jawa Barat.

Berikut isi dalam surat laporan petani dari Jawa Barat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah tersebar luas dikalangan wartawan ditulis pada hari Jumat 21 Agustus 2025 :

Asalaumalaikum warohmatullahiwabarakatuh, salam Sejahtera dan salam demokrasi, Izinkan kami dari Masyarakat yang peduli terhadap petani dari Jawa Barat. Mohon izin menyampaikan kepada Bapak Jaksa Agung terkait persoalan dugaan permainan pengurangan tonase sekitar 30/50 peresen untuk penyaluran bantuan benih padi dari tahun 2020 sampai dengan 2025 sekarang.
Kemudian, dalam surat tersebut juga menjelaskan tentang adanya dugaan penyelewengan bantuan benih padi yang berasal dari APBN.

“Adanya dugaan penyelewengan penyaluran bantuan tersebut kabarnya berasal dari anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) Pemerintah pusat,’’ tulis dalam surat yang telah tersebar luas dikalangan wartawan itu.

Selanjutnya, dalam isi surat menceritakan tentang dugaan Lokasi penyaluran bantuan benih yang memang telah disalahgunakan seperti di Garut, Cianjur, Sukabumi, dan Karawang. Para kelompok tani dari Jawa Barat itu, berharap kepada Jaksa Agung beserta jajaran agar segera melakukan penindakan dan pemeriksaan kepada pihak terkait yang ada di Jawa Barat. Alasanya karena diduga tidak menyalurkan bantuan proyek sebagai mestinya ke Masyarakat.

“Mengenai dugaan penyaluran benih padi untuk wilayah yaitu (Garut Kota,Garut Selatan, Cianjur Selatan, Sukabumi Selatan, Jampang, Surade dan Karawang tahun 2020 sampai 2025 sekarang, besar harapan kami kepada Bapak Jaksa Agung dan jajaran di Kejaksaan untuk menelusuri (memeriksa/Audit) dan menindak lanjuti keluhan para petani di Jawa Barat. Karena, kami tidak mendapatkan bantuan sesuai dengan semestianya.’’ Tulis dalam isi surat laporan ke Jaksa Agung tersebut.

“Sekali lagi, besar harapan kami, untuk bapak Jaksa Agung dan jajaran di Kejaksaan untuk menindak lanjuti dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam bantuan proyek benih petani di wilayah Jawa Barat. Demikian laporan kami ini kepada Bapak Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan, semoga aspirasi kami ini dapat menjadi perhatian oleh pihak Kejaksaan dengan timnya. Wasalamualaikum Warohmatullahiwabarokatuh,’’ sambung dalam surat laporan itu.

Kemudian, dalam isi surat laporan kepada Jaksa Agung tersebut juga ternyata telah ditembuskan kepada Kejari Jawa Barat yang mereka ditandatangani, mereka yang menandatangani diantaranya bernama Asep, Indra dan Agus.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, tim dari redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terlibat dalam proyek benih padi dan juga menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung berkaitan dengan surat laporan masyarakat yang ada di Jawa Barat tentang persoalan adanya dugaan penyimpangan bantuan benih padi dari tahun 2020 sampai dengan 2025.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magic Garden Nuanu Creative City Siap Jadi Rumah Flora Langka Bali pada 2026

    Magic Garden Nuanu Creative City Siap Jadi Rumah Flora Langka Bali pada 2026

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com -Upaya pelestarian lingkungan di Bali mendapat angin segar dengan hadirnya Magic Garden, fasilitas edutainment botani terbaru yang akan dibuka di Nuanu Creative City pada pertengahan 2026. Area seluas 44 hektar ini tengah membangun ruang khusus bagi pengunjung untuk memahami kekayaan flora langka Bali, sekaligus mengukuhkan Tabanan sebagai destinasi wisata yang fokus pada keberlanjutan. […]

  • Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun. “KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi […]

  • DPRD Bali Gelar RDP Bahas Dugaan Masalah Pertanahan di Bukit Ser Buleleng

    DPRD Bali Gelar RDP Bahas Dugaan Masalah Pertanahan di Bukit Ser Buleleng

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Komisi I DPRD Provinsi Bali menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan pertanahan dan pemanfaatan ruang di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai II Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 29 Desember 2025 sejak pukul 13.00 […]

  • Jaga Inflasi dan Ketersedian Pangan, Pemkab Cirebon Gelar GPM di Weru

    Jaga Inflasi dan Ketersedian Pangan, Pemkab Cirebon Gelar GPM di Weru

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Weru, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta pengendalian laju inflasi daerah. Sambutan Bupati Cirebon Imron yang dibacakan oleh Kepala […]

  • KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

    KPK Diminta Panggil Kembali Dirut BRI Sunarso Terkait Dugaan Korupsi Proyek EDC Rp744 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil kembali Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) tahun 2020–2024 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp744 miliar. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kinerja Sunarso selama menjabat sebagai […]

  • Nota Pledoi Terduga Mafia Tanah Dibacakan Penasehat Hukum

    Nota Pledoi Terduga Mafia Tanah Dibacakan Penasehat Hukum

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Agenda sidang perkara Pemalsuan Surat terdakwa Charlie Chandra kini memasuki tahap nota pledoi atau pembelaan yang dibacakan penasehat hukum terdakwa, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (12/8/2025). Sebanyak 12 (dua belas) Penasihat hukum terdakwa membacakan pembelaan tersebut demi menguntungkan Charlie Chandra dalam sidang pemalsuan surat akta otentik tanah tersebut yang […]

expand_less