Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cegah Kebocoran Dana Desa, Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kemendes

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 793
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kolaborasi untuk mencegah kebocoran dana desa. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran yang berjumlah besar.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh untuk mencegah kebocoran dana desa. Menurutnya, jika terdapat kebocoran pada pelaksanaaan tentu Kejaksaan tidak segan-segan menindak.

“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full (penuh) kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi, kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran; dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” kata Jaksa Agung saat konferensi pers usai menerima audiensi Mendes PDT Yandri Susanto di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (12/3/2025)

Sementara itu, Yandri Susanto menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, total dana desa mencapai Rp610 triliun. Khusus untuk tahun 2025, dana desa berjumlah sekitar Rp71 triliun.

Mengingat besarnya jumlah dana desa, Mendes menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi kebocoran. Terlebih, masih terdapat kepala maupun aparat desa yang belum sepenuhnya memahami pertanggungjawaban keuangan.

“Banyak kepala desa itu tidak paham tentang pertanggungjawaban keuangan. Inilah tanggung jawab kami bersama untuk meningkatkan sumber daya manusia para kepala desa, termasuk staf desa, sehingga dalam memanfaatkan keuangan negara mereka semakin hari semakin baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendes turut menyampaikan kepada Jaksa Agung mengenai dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa waktu terakhir, di antaranya oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi daring dan website fiktif.

“Tadi kami juga bicarakan minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga ada efek jera para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan,” tutur Yandri.

Menurut dia, Kemendes PDT hanya bisa mengevaluasi penggunaan dana desa dan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan kebocoran. Proses hukum atas dugaan itu selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang.

“Inti pokoknya, kami mohon support (dukungan) semua aparat penegak hukum karena bagaimanapun kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan, tapi yang bisa memproses atau mendalami fakta-fakta itu adalah aparat,” tutup Mendes.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aufaa Gugat Jokowi ke PN Surakarta

    Aufaa Gugat Jokowi ke PN Surakarta

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SURAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta oleh warga bernama Aufaa Luqmana Re A, yang mengaku kesulitan membeli mobil Esemka. Selain Jokowi, gugatan juga ditujukan kepada mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka. Penggugat yang merupakan putra dari Koordinator Masyarakat […]

  • Pererat Silaturahmi, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Sholat Juma’t Bersama Warga

    Pererat Silaturahmi, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Sholat Juma’t Bersama Warga

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular melaksanakan ibadah Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat di Masjid Al Ikhlas, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ibadah rutin ini menjadi salah satu sarana efektif Satgas dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial […]

  • Serahkan SK Pengangkatan 214 Kepala Sekolah, Lucky Hakim: Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indramayu.

    Serahkan SK Pengangkatan 214 Kepala Sekolah, Lucky Hakim: Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indramayu.

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 946
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrakPos.Com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah kepada 214 orang guru yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) di berbagai sekolah. Lucky Hakim menjelaskan, penyerahan SK sebagai kepala sekolah tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan terutama di sektor pendidikan yang selama ini posisi kepala […]

  • Gubernur Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara Ngurah Rai

    Gubernur Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara Ngurah Rai

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster meninjau area Duty Free serta outlet UMKM di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu, 8 Pebruari 2026. Kunjungan ini bertujuan memastikan produk UMKM Bali, khususnya Arak Bali, memperoleh ruang promosi yang layak di bandara internasional tersebut. Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya […]

  • Overstay 93 Hari, WN Nigeria Dideportasi dari Bali: Alasan Tak Punya Uang Tak Menghapus Kewajiban Hukum

    Overstay 93 Hari, WN Nigeria Dideportasi dari Bali: Alasan Tak Punya Uang Tak Menghapus Kewajiban Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BADUNG — Penegakan hukum keimigrasian kembali dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia. Seorang warga negara Nigeria berinisial IO harus meninggalkan Bali setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay selama 93 hari. Tindakan deportasi tersebut menjadi hasil sinergi antara Kantor Imigrasi […]

  • Dukung PSSI Perpanjang Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut

    Dukung PSSI Perpanjang Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Medan – Program pembinaan sepakbola yang di geber Asprov PSSI Sumut menuai pujian dari Askab PSSI Phakpak Bharat. Betapa tidak, sejak plt Arya Sinulingga menahkodai Asprov PSSI Sumut banyak program program positif digerakkan sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan sepakbola Sumut “Sangat positif dan banyak program yang berjalan. Dan terakhir diputar nya liga 4 “, kata […]

expand_less