Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nota Pledoi Terduga Mafia Tanah Dibacakan Penasehat Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • visibility 340
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG – Agenda sidang perkara Pemalsuan Surat terdakwa Charlie Chandra kini memasuki tahap nota pledoi atau pembelaan yang dibacakan penasehat hukum terdakwa, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (12/8/2025).

Sebanyak 12 (dua belas) Penasihat hukum terdakwa membacakan pembelaan tersebut demi menguntungkan Charlie Chandra dalam sidang pemalsuan surat akta otentik tanah tersebut yang diduga dilakukan oleh terdakwa.

Dalam kasus ini, sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Charlie Chandra dengan hukuman 5 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Pemalsuan Surat sebagaimana Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP.

Agenda yang bermula pembacaan pledoi oleh 12 penasehat hukum terdakwa, majelis hakim memutus sekaligus pembacaan replik oleh JPU dan duplik oleh penasehat hukum terdakwa.

Pada saat salah satu JPU Martin, membacakan replik, pihaknya menolak dengan tegas seluruh isi pembelaan dari pihak terdakwa.

“Dalam agenda replik, kami JPU menolak (dengan tegas-red) pada pembelaan yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa Charlie Chandra dan berharap, sesuai tuntunan yang berlaku,” ucap Martin dihadapan Majelis Hakim.

Sementara itu, duplik yang dilakukan oleh penasehat hukum terdakwa yakni berisikan permohonan kepada majelis hakim untuk membebaskan Charlie Chandra dari seluruh dakwaan.

Hingga akhirnya Majelis Hakim memutus menunda sidang pada Rabu 20 Agustus 2025 pukul 13:00 mendatang, dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salurkan KUR Rp1,7 Triliun, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Sektor Produksi

    Salurkan KUR Rp1,7 Triliun, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Sektor Produksi

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Bank BPD Bali kembali menegaskan perannya sebagai penggerak utama ekonomi daerah melalui capaian kinerja penyaluran kredit sepanjang tahun 2025. Selaras dengan visi Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dan konsep Ekonomi Kerthi Bali, Bank BPD Bali sukses menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen dari target yang ditetapkan. Sepanjang tahun 2025, […]

  • Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

    Bongkar Habis, Ahli Ungkap Modus Pemalsuan Surat Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandra

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG, – Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan terdakwa Charlie Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, pada Jum’at 01 Agustus 2025. ‎ ‎Pada persidangan kali ini, penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli hukum pidana, yakni seorang akademisi hukum pidana, Prof. Sagiono, yang diriwayatkan telah berpengalaman menangani berbagai kasus pemalsuan. […]

  • Klaim Mengejutkan dari Dalam Rutan: Dugaan TPPU Holywings Kembali Jadi Sorotan

    Klaim Mengejutkan dari Dalam Rutan: Dugaan TPPU Holywings Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR – Isu mengenai pengelolaan bisnis hiburan malam Holywings kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan dari seorang pengacara yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan). Pengakuan tersebut memunculkan dugaan baru mengenai sumber permodalan sejumlah gerai Holywings di Indonesia. Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menyampaikan adanya dugaan bahwa sekitar 30 […]

  • Kapolresta Magelang Hadiri Milad Ponpes Al Iman dan Kajian Kebangsaan

    Kapolresta Magelang Hadiri Milad Ponpes Al Iman dan Kajian Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 837
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. menghadiri acara Tasyakuran Milad ke-38 Pondok Pesantren (Ponpes) Al Iman, sekaligus Kajian Kebangsaan. Kedua acara berlangsung di Ponpes Islam Al Iman Dusun Patosan Desa Sedayu Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Senin (10/03/2025) sore. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPR RI H. Ahmad […]

  • Seorang Ibu Nekat Curi Uang 1,5 Juta di Toko Amanah

    Seorang Ibu Nekat Curi Uang 1,5 Juta di Toko Amanah

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9.405
    • 0Komentar

    MALANG,JARRAKPOS.COM – Seorang ibu di Pasar Gondanglegi, Malang, nekat m3ncur! uang sebesar Rp 1,5 juta dari Toko Amanah. Pelaku, yang diketahui datang ke toko dengan modus pura-pura membeli barang, melakukan aksinya di tengah kesibukan kasir yang melayani pembeli lain. Minggu,(30/3/2025). Kronologi kejadian bermula ketika pelaku datang ke kasir dan mulai menanyakan beberapa barang yang dijual […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  | Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam ditindak tegas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa disalah satu tempat usaha di wilayah Kuta.  Keempat WNA telah dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu, 29 Oktober 2025. Tindakan ini berawal dari […]

expand_less