Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Bali Gelar RDP Bahas Dugaan Masalah Pertanahan di Bukit Ser Buleleng

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Komisi I DPRD Provinsi Bali menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan pertanahan dan pemanfaatan ruang di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai II Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 29 Desember 2025 sejak pukul 13.00 Wita.

Rapat tersebut, difokuskan untuk mendalami indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang serta kejelasan status pertanahan di kawasan Bukit Ser.

Komisi I menilai persoalan ini perlu ditangani secara serius karena menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., didampingi Ketua Komisi I Nyoman Budi Utama serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Bali dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten.

Dalam penjelasannya, I Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dalam mengawasi pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan di Bali.

“Komisi I DPRD Bali berkewajiban memastikan bahwa pemanfaatan ruang dan pengelolaan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. RDP ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan fakta serta mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Bali, Dr. Somvir, juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi agar permasalahan serupa tidak berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Permasalahan tata ruang dan pertanahan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pertanahan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Sementara itu, Gede Arja Astawa menegaskan komitmen Komisi I untuk terus mengawal proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut hingga tuntas.

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang. Setiap pihak harus bertanggung jawab sesuai kewenangannya, dan DPRD akan memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar ditindaklanjuti,” paparnya.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta sejumlah OPD Provinsi Bali.

Turut hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, aparat kecamatan dan desa, perwakilan masyarakat pelapor, serta Kelompok Ahli Komisi I DPRD Provinsi Bali.

Melalui forum ini, Komisi I DPRD Provinsi Bali berharap dapat memperoleh gambaran menyeluruh atas persoalan yang dilaporkan sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret. Upaya tersebut diharapkan mampu menjamin kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta mewujudkan tertib pemanfaatan ruang di wilayah Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Bali Soroti Lemahnya Implementasi Perda Bendega, I Wayan Tagel Winarta: Jangan Sampai Hanya Jadi Formalitas

    Komisi I DPRD Bali Soroti Lemahnya Implementasi Perda Bendega, I Wayan Tagel Winarta: Jangan Sampai Hanya Jadi Formalitas

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (27/7/2026). RDP tersebut digelar sebagai […]

  • Kecelakaan Terjadi di Tol Pemalang- Batang, Satu Orang Penumpang Meninggal

    Kecelakaan Terjadi di Tol Pemalang- Batang, Satu Orang Penumpang Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PEKALONGAN,JARRAKPOS.COM – Kecelakaan Maut Bus Suporter Persebaya vs Mobil Pengangkut Rokok di Tol Pekalongan, Satu orang meninggal dunia. Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332 arah Jakarta, Sabtu pagi (12/4/2025). Bus PO Fransindo Trans yang mengangkut suporter Persebaya (Bonek) bertabrakan dengan mobil Honda BR-V yang melaju melawan arah. Akibatnya, satu penumpang mobil tewas […]

  • NasDem Bali Tegas Bantah Isu Merger, DPW Sebut Pemberitaan Tempo Tendensius dan Menyesatkan

    NasDem Bali Tegas Bantah Isu Merger, DPW Sebut Pemberitaan Tempo Tendensius dan Menyesatkan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Partai NasDem wilayah Bali angkat bicara menyikapi dinamika nasional yang berkembang belakangan ini. Melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPW NasDem Bali, Selasa (14/4/2026), jajaran pengurus menegaskan sikap resmi sekaligus membantah berbagai isu yang beredar, termasuk kabar merger partai. Ketua DPW NasDem Bali, I Nengah Senantara, menegaskan bahwa dalam dunia politik […]

  • Melalui Aksi No Viral No Justice Akhirnya Ada Jaminan Dari Kajari Cirebon Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di Desa Keduanan.

    Melalui Aksi No Viral No Justice Akhirnya Ada Jaminan Dari Kajari Cirebon Dalam Kasus Dugaan Korupsi Di Desa Keduanan.

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.784
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Melalui Proses Panjang yang di lakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM-PENJARA) akhirnya Kasus dugaan korupsi Desa Keduanan ada jaminan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari Kabupaten Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan. SH, M.H. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPC LSM Penjara Drs. H. Agus Suratman […]

  • Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Krulut di Art Centre, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih kepada 30 Pelajar

    Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Krulut di Art Centre, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih kepada 30 Pelajar

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peringatan Rahina Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih (Kasih Sayang) Dresta Bali di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, Sabtu (1/8), berlangsung meriah. Ribuan masyarakat Bali tampak antusias menikmati hiburan dan bernyanyi bersama mengikuti alunan lagu-lagu Bali yang dibawakan para penyanyi dan grup musik papan atas Bali. Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Bali menghadirkan sederet […]

  • Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Kabupaten Cirebon

    Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Kejuaraan Cabang Taekwondo Bupati Cup 2025 yang digelar di GOR Ranggajati, Sumber, pada Sabtu (8/2/2025), menjadi ajang pembinaan bagi atlet muda di Kabupaten Cirebon. Kompetisi yang diikuti sekitar 200 peserta ini, diharapkan dapat melahirkan bibit unggul untuk berlaga di tingkat provinsi hingga nasional. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, saat membuka […]

expand_less