Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

Politisi PKB Minta Pemda Pandeglang Tarik Seluruh Transaksi Daerah dari Bank BJB ke Bank Banten

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 2.265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Pandeglang – Anggota DPRD dari Komisi II Kabupaten Pandeglang meminta agar seluruh transaksi keuangan pemerintah Kabupaten (Pemda) Pandeglang, termasuk pembayaran ASN, pajak daerah, serta retribusi, dialihkan dari Bank BJB ke Bank Banten. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Mulyadhi, Kamis (4/9/2025)

“Keberadaan Bank Banten sebagai bank milik daerah seharusnya menjadi prioritas dalam mengelola keuangan pemerintah. Selain untuk menambah pemasukan daerah,” ucap Mulyadhi dengan penuh optimis pernyataannya dapat diwujudkan oleh Pemda Pandeglang.

“Kita juga ikut membesarkan Bank Banten. Kita perlu bangga memiliki bank sendiri,” sambung Mulyadhi lagi.

Mulyadhi menyebut, selama ini banyak transaksi pemerintah Pandeglang yang masih menggunakan Bank BJB. Padahal, kata Mulyadhi dengan mengoptimalkan Bank Banten, hasil dari pengelolaan keuangan daerah bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Banten.

“Mengingat Banten sudah memiliki bank sendiri, kenapa kita harus tetap bergantung ke Bank BJB? Seharusnya semua transaksi pemerintah Pandeglang dialihkan ke Bank Banten. Demi kemajuan daerah, kita harus mendukung dan membesarkan bank asli Banten,” tegas Mulyadhi dengan penuh yakin.

Lebih lanjut, Mulyadhi menyampaikan bahwa perputaran dana dari rakyat Banten sebaiknya tetap berada di wilayah Banten.

“Dari rakyat Banten untuk rakyat Banten. Jadi penghasilan atau pajaknya tidak dibawa keluar, melainkan berputar di Banten saja. Itulah yang dimaksud memajukan daerah oleh daerah, sejalan dengan konsep Asta Cita Presiden Prabowo: dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan Bu Guru Terkait Vidio yang Beredar

    Ini Penjelasan Bu Guru Terkait Vidio yang Beredar

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SRAGEN,JARRAKPOS.COM – Gara-gara sebuah video yang beredar tanpa keterangan apapun, Anggrek Anggarayani, seorang guru SMA swasta di Sukodono, Sragen, dihakimi dan dihujat netizen di media sosial. Video itu menampilkan momen saat Anggrek menggunting kemeja seorang siswanya. Netizen pun menghujat Anggrek sebagai guru yang tak menghargai perjuangan orangtua murid membelikan anaknya seragam sekolah. Padahal, ada cerita […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (19/2). Namun berbeda dari biasanya, rapat yang membahas sejumlah dugaan pelanggaran tata ruang itu digelar secara tertutup. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Gedung DPRD Bali, Renon, berdasarkan surat undangan […]

  • Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

    Kejari Kota Bandung Tetapkan Pegawai Bank BRI Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp3,6 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada periode 2020 hingga 2022.(21/8/2025). Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Kota Bandung pada Kamis (21/8) dikutif dari http://Terasmedia.co Tim […]

  • Mangrove Terkontaminasi Solar, Kasus Lingkungan Benoa Masuk Ranah Hukum

    Mangrove Terkontaminasi Solar, Kasus Lingkungan Benoa Masuk Ranah Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Bali. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan bertanggung jawab atas matinya ratusan mangrove di kawasan pesisir Benoa, Denpasar Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh tiga LSM, yakni Gerakan BersihBersih Bali, Gasos Bali, dan Belati Bali di SPKT Polda […]

  • PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    PENGUMUMAN KEHILANGAN SHM

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Telah hilang SHM, Nomer : 22010210.100150, Desa Pengambengan. Luas : 10949 M2, Atas Nama : HUSMIN, Asal Hak : Pengakuan Hak

  • CSR PT Kristalin Ekalestari, Nelayan Laut di Desa Nifasi dapat Rumah

    CSR PT Kristalin Ekalestari, Nelayan Laut di Desa Nifasi dapat Rumah

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com PAPUA – Nelayan Laut ini tidak menyangka bakal menghuni sebuah rumah yang layak bersama istri dan anaknya di Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Yustinus Monei merasa sangat Bahagia mendapatkan rumah yang layak dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Kristalin Ekalestari. Pasalnya dirinya memang belum mendapatkan rumah selama menjadi Nelayan […]

expand_less