Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Desak Penegak Hukum Usut “Lift Kaca Bodong” di Kelingking, Supartha: Ada Balikkan Fakta

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Setelah Gubernur Bali Wayan Koster resmi meminta pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, sejumlah pihak disebut mencoba membangun opini yang membalikkan fakta. Isu seolah bangunan tersebut telah mengantongi izin lengkap dinilai sebagai manuver untuk menutupi pelanggaran berat yang terjadi.

Ketua Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset, dan Perizinan) DPRD Bali Made Supartha menegaskan bahwa upaya membangun persepsi keliru ini sangat berbahaya bagi publik. Ia memastikan bangunan lift kaca tersebut berstatus bodong dan sama sekali tidak memiliki izin yang diperlukan.

“Yang dicarikan izin hanya bangunan diatas berupa loket tiket saja. Sisanya terindikasi bodong, itu fakta. Yang kami dapat atas kajian, sidak dan pendalaman perizinan di Pansus, lanjut ke OPD terkait dan tim Gubernur, sebelum diputuskan pembongkaran,” tegas Made Supartha.

Desakan Penegakan Hukum

Supartha menyebut pemutarbalikan fakta kemungkinan besar berasal dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Klungkung telah mulai menelusuri dugaan permainan dalam proses pembangunan lift kaca tersebut.

“Dengan kondisi ini mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas, siapa yang menikmati permainan ini. Bahkan kami harap Investor berani terbuka, siapa yang ikut bermain, sampai berani membangun lift kaca secara bodong,” ujarnya.

Menurutnya, indikasi penyimpangan dana investor sangat kuat. Bahkan investor diduga diyakinkan bahwa cukup berbekal izin loket tiket untuk membangun struktur besar seperti lift kaca.

“Usut tuntas permainan ini, penegak mesti menuntaskan kasus ini secara pidana. Apakah ada grativikasi? Apakah ada yang melanggar pidana lainnya? Kami mendesak agar diusut tuntas,” tegasnya.

Ancaman Pidana bagi Pengguna Ruang dan Pemberi Izin

Made Supartha juga menyoroti ancaman pidana yang mengintai baik investor maupun pihak yang memberikan izin, mengingat pembangunan dilakukan di wilayah terlarang.

“Salah memanfaatkan ruang ditempat yg dilarang juga ada ancaman pidananya. Ini juga harus ditegakan,” ujarnya merujuk pada UU Tata Ruang 25/2007, UU Pesisir 27/2007, dan UU Lingkungan Hidup 32/2009.

Ia juga menegaskan pelanggaran terjadi di kawasan pantai yang merupakan tanah negara.

“Pondasi bangunan itu di area pantai. Di wilayah tanah negara, bukan lagi bicara sempadan pantai, ini sudah membangun di area pantai. Pelanggaran sangat banyak, telak dan parah,” tegasnya.

Pansus TRAP: Ada yang Mencoba Mengaburkan Fakta

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Adi, Wakil Sekretaris Dr Somvir, dan anggota pansus lainnya. Mereka menilai ada pihak yang sengaja mengaburkan fakta demi mempertahankan bangunan bermasalah tersebut.

“Jadi, mesti ada efek jera, dari investasi di Bali kedepan. Kalau yang tidak taat aturan, akan kena sanksi tegas. kalo yang tertib aturan akan dapat penghargaan,” tegas Dewa Rai.

Daftar Pelanggaran Resmi

Dalam penjelasan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Klungkung dan jajaran Pansus TRAP telah menguraikan pelanggaran besar yang dilakukan, diantaranya:

Pelanggaran Tata Ruang: Lift kaca dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.

Pelanggaran di Wilayah Pantai: Pondasi berada di area pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tidak Ada Kajian Kestabilan Jurang.

Tidak Ada Validasi KKPR bagi PMA.

Pelanggaran Lingkungan: Tidak memiliki izin lingkungan sesuai PP 5/2021.

PBG hanya untuk loket tiket, tidak mencakup jembatan dan lift kaca seluas 846 m² dan tinggi ±180 meter.

Rekomendasi Resmi: Pembongkaran Total

“Melakukan penutupan dan pembongkaran pembangunan Lift Kaca,” tegas Gubernur Koster.

Seluruh biaya pembongkaran dibebankan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Bila tidak dilaksanakan sesuai batas waktu, pemerintah daerah akan mengambil alih pembongkaran sesuai peraturan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil di Perbatasan

    Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 799
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada warga yang melintasi Pos Bukit Keramat, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Satgas terhadap masyarakat perbatasan, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa […]

  • BULOG Kancab Lebak Dua Kali Capai Target Pengadaan, Stok Beras Aman

    BULOG Kancab Lebak Dua Kali Capai Target Pengadaan, Stok Beras Aman

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Pemimpin Cabang Perum BULOG Kantor Cabang Lebak Agung Trisakti menyatakan bahwa realisasi pengadaan gabah dan beras dalam negeri di wilayahnya telah dua kali mencapai target 100 presen yakni pada akhir bulan April dan pertengahan bulan Mei. Kata Agung, Meskipun telah mencapai target, BULOG Kancab Lebak tetap terus melakukan penyerapan gabah dan beras. Hal […]

  • Gung Cok: Presiden Prabowo Beri Ruang Pengusaha Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi, Pariwisata Diproyeksikan Jadi Lokomotif Investasi

    Gung Cok: Presiden Prabowo Beri Ruang Pengusaha Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi, Pariwisata Diproyeksikan Jadi Lokomotif Investasi

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pengusaha nasional, khususnya pengusaha di daerah, sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok, usai menghadiri pertemuan antara Presiden dengan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Menurut Gung […]

  • Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

    Kapolresta Cirebon Lepas Pemberangkatan Mudik Gratis Polresta Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.282
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpis.com – Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelepasan Mudik Gratis pada hari Jumat, 28 Maret 2025, mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan yang mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” ini bertujuan untuk memfasilitasi warga yang ingin mudik ke berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Semarang hingga Magelang dan berlangsung di halaman Polresta Cirebon. Acara tersebut dipimpin […]

  • SILPA Rp1,1 Triliun Jadi Sorotan, Komisi III DPRD Badung dan Pemkab Satukan Persepsi Demi Transparansi Pengelolaan APBD

    SILPA Rp1,1 Triliun Jadi Sorotan, Komisi III DPRD Badung dan Pemkab Satukan Persepsi Demi Transparansi Pengelolaan APBD

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung guna membahas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026), tersebut bertujuan membangun […]

  • Hapkido Bengkulu Kian Berkembang, Kadispora: Atlet Berprestasi di Ajang Nasional

    Hapkido Bengkulu Kian Berkembang, Kadispora: Atlet Berprestasi di Ajang Nasional

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Cabang olahraga Hapkido di Provinsi Bengkulu terus mengalami perkembangan pesat. Prestasi membanggakan kembali diraih oleh atlet Bengkulu, Riky Marantika, yang sukses meraih medali perunggu dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Hapkido, seni bela diri asal Korea Selatan, dikenal dengan teknik pertahanan diri yang efektif dan perpaduan unsur bela diri […]

expand_less