Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Desak Penegak Hukum Usut “Lift Kaca Bodong” di Kelingking, Supartha: Ada Balikkan Fakta

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Setelah Gubernur Bali Wayan Koster resmi meminta pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, sejumlah pihak disebut mencoba membangun opini yang membalikkan fakta. Isu seolah bangunan tersebut telah mengantongi izin lengkap dinilai sebagai manuver untuk menutupi pelanggaran berat yang terjadi.

Ketua Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset, dan Perizinan) DPRD Bali Made Supartha menegaskan bahwa upaya membangun persepsi keliru ini sangat berbahaya bagi publik. Ia memastikan bangunan lift kaca tersebut berstatus bodong dan sama sekali tidak memiliki izin yang diperlukan.

“Yang dicarikan izin hanya bangunan diatas berupa loket tiket saja. Sisanya terindikasi bodong, itu fakta. Yang kami dapat atas kajian, sidak dan pendalaman perizinan di Pansus, lanjut ke OPD terkait dan tim Gubernur, sebelum diputuskan pembongkaran,” tegas Made Supartha.

Desakan Penegakan Hukum

Supartha menyebut pemutarbalikan fakta kemungkinan besar berasal dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Klungkung telah mulai menelusuri dugaan permainan dalam proses pembangunan lift kaca tersebut.

“Dengan kondisi ini mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas, siapa yang menikmati permainan ini. Bahkan kami harap Investor berani terbuka, siapa yang ikut bermain, sampai berani membangun lift kaca secara bodong,” ujarnya.

Menurutnya, indikasi penyimpangan dana investor sangat kuat. Bahkan investor diduga diyakinkan bahwa cukup berbekal izin loket tiket untuk membangun struktur besar seperti lift kaca.

“Usut tuntas permainan ini, penegak mesti menuntaskan kasus ini secara pidana. Apakah ada grativikasi? Apakah ada yang melanggar pidana lainnya? Kami mendesak agar diusut tuntas,” tegasnya.

Ancaman Pidana bagi Pengguna Ruang dan Pemberi Izin

Made Supartha juga menyoroti ancaman pidana yang mengintai baik investor maupun pihak yang memberikan izin, mengingat pembangunan dilakukan di wilayah terlarang.

“Salah memanfaatkan ruang ditempat yg dilarang juga ada ancaman pidananya. Ini juga harus ditegakan,” ujarnya merujuk pada UU Tata Ruang 25/2007, UU Pesisir 27/2007, dan UU Lingkungan Hidup 32/2009.

Ia juga menegaskan pelanggaran terjadi di kawasan pantai yang merupakan tanah negara.

“Pondasi bangunan itu di area pantai. Di wilayah tanah negara, bukan lagi bicara sempadan pantai, ini sudah membangun di area pantai. Pelanggaran sangat banyak, telak dan parah,” tegasnya.

Pansus TRAP: Ada yang Mencoba Mengaburkan Fakta

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Adi, Wakil Sekretaris Dr Somvir, dan anggota pansus lainnya. Mereka menilai ada pihak yang sengaja mengaburkan fakta demi mempertahankan bangunan bermasalah tersebut.

“Jadi, mesti ada efek jera, dari investasi di Bali kedepan. Kalau yang tidak taat aturan, akan kena sanksi tegas. kalo yang tertib aturan akan dapat penghargaan,” tegas Dewa Rai.

Daftar Pelanggaran Resmi

Dalam penjelasan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Klungkung dan jajaran Pansus TRAP telah menguraikan pelanggaran besar yang dilakukan, diantaranya:

Pelanggaran Tata Ruang: Lift kaca dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.

Pelanggaran di Wilayah Pantai: Pondasi berada di area pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tidak Ada Kajian Kestabilan Jurang.

Tidak Ada Validasi KKPR bagi PMA.

Pelanggaran Lingkungan: Tidak memiliki izin lingkungan sesuai PP 5/2021.

PBG hanya untuk loket tiket, tidak mencakup jembatan dan lift kaca seluas 846 m² dan tinggi ±180 meter.

Rekomendasi Resmi: Pembongkaran Total

“Melakukan penutupan dan pembongkaran pembangunan Lift Kaca,” tegas Gubernur Koster.

Seluruh biaya pembongkaran dibebankan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Bila tidak dilaksanakan sesuai batas waktu, pemerintah daerah akan mengambil alih pembongkaran sesuai peraturan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Membangun Masjid

    Semangat Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kanduangan melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembangunan Masjid Al-Nurul bersama masyarakat di Kampung Kanduangan, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pembangunan fasilitas umum berupa tempat ibadah, sekaligus mempererat hubungan dan menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat di desa binaan. Selasa(28/1/2025) Dalam kegiatan ini, […]

  • HUT ke-71 PSPS Bakti Negara, Gubernur Koster Support Pencak Silat Bali

    HUT ke-71 PSPS Bakti Negara, Gubernur Koster Support Pencak Silat Bali

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen mendukung keberadaan dan pengembangan seni bela diri tradisional pencak silat. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri ramah tamah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Persatuan Seni Pencak Silat (PSPS) Bakti Negara Provinsi Bali di Pusat Latihan PSPS Bakti […]

  • Audiensi dengan Kepala Otorita IKN, PHDI dan Prajaniti Bahas Pura hingga Lahan Pendidikan

    Audiensi dengan Kepala Otorita IKN, PHDI dan Prajaniti Bahas Pura hingga Lahan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KALIMANTAN TIMUR -Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bersama Prajaniti Hindu Indonesia melakukan audiensi dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, di Kantor Otorita IKN, Kutai, Kalimantan Timur, Kamis, 18 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta. Salah satu agenda utama yang dibahas […]

  • Gubernur Koster Terima Dubes Slovakia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Internasional Bali

    Gubernur Koster Terima Dubes Slovakia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Internasional Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperluas jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan penguatan diplomasi daerah.  Komitmen tersebut kembali ditegaskan, saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Duta Besar (Dubes) Republik Slovakia untuk Indonesia, Tomas Ferko di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026. Audiensi ini […]

  • Rakernas IWO III Resmi Dibuka, Teuku Yudhistira: Wartawan Online Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Publik

    Rakernas IWO III Resmi Dibuka, Teuku Yudhistira: Wartawan Online Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Publik

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) resmi dibuka pada Senin, 28 Oktober 2025, di Aula PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Rakernas kali ini mengusung tema “Peran IWO dalam Elaborasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” yang mencerminkan semangat organisasi untuk mengambil bagian dalam […]

  • Dapur Sekolah MBG Langkah Nyata Bangun Usaha Kecil

    Dapur Sekolah MBG Langkah Nyata Bangun Usaha Kecil

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Ketua Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Republik Indonesia (FK-UKM RI), Wahyu Raja Intan mengapresiasi program Makan Bergizi Gratis yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya program ini memiliki daya ungkit untuk menggerakan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang nyata. Rantai pasok ke dapur MBG harus melibatkan para pelaku usaha kecil, […]

expand_less