Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Desak Penegak Hukum Usut “Lift Kaca Bodong” di Kelingking, Supartha: Ada Balikkan Fakta

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Setelah Gubernur Bali Wayan Koster resmi meminta pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, sejumlah pihak disebut mencoba membangun opini yang membalikkan fakta. Isu seolah bangunan tersebut telah mengantongi izin lengkap dinilai sebagai manuver untuk menutupi pelanggaran berat yang terjadi.

Ketua Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset, dan Perizinan) DPRD Bali Made Supartha menegaskan bahwa upaya membangun persepsi keliru ini sangat berbahaya bagi publik. Ia memastikan bangunan lift kaca tersebut berstatus bodong dan sama sekali tidak memiliki izin yang diperlukan.

“Yang dicarikan izin hanya bangunan diatas berupa loket tiket saja. Sisanya terindikasi bodong, itu fakta. Yang kami dapat atas kajian, sidak dan pendalaman perizinan di Pansus, lanjut ke OPD terkait dan tim Gubernur, sebelum diputuskan pembongkaran,” tegas Made Supartha.

Desakan Penegakan Hukum

Supartha menyebut pemutarbalikan fakta kemungkinan besar berasal dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Klungkung telah mulai menelusuri dugaan permainan dalam proses pembangunan lift kaca tersebut.

“Dengan kondisi ini mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas, siapa yang menikmati permainan ini. Bahkan kami harap Investor berani terbuka, siapa yang ikut bermain, sampai berani membangun lift kaca secara bodong,” ujarnya.

Menurutnya, indikasi penyimpangan dana investor sangat kuat. Bahkan investor diduga diyakinkan bahwa cukup berbekal izin loket tiket untuk membangun struktur besar seperti lift kaca.

“Usut tuntas permainan ini, penegak mesti menuntaskan kasus ini secara pidana. Apakah ada grativikasi? Apakah ada yang melanggar pidana lainnya? Kami mendesak agar diusut tuntas,” tegasnya.

Ancaman Pidana bagi Pengguna Ruang dan Pemberi Izin

Made Supartha juga menyoroti ancaman pidana yang mengintai baik investor maupun pihak yang memberikan izin, mengingat pembangunan dilakukan di wilayah terlarang.

“Salah memanfaatkan ruang ditempat yg dilarang juga ada ancaman pidananya. Ini juga harus ditegakan,” ujarnya merujuk pada UU Tata Ruang 25/2007, UU Pesisir 27/2007, dan UU Lingkungan Hidup 32/2009.

Ia juga menegaskan pelanggaran terjadi di kawasan pantai yang merupakan tanah negara.

“Pondasi bangunan itu di area pantai. Di wilayah tanah negara, bukan lagi bicara sempadan pantai, ini sudah membangun di area pantai. Pelanggaran sangat banyak, telak dan parah,” tegasnya.

Pansus TRAP: Ada yang Mencoba Mengaburkan Fakta

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Adi, Wakil Sekretaris Dr Somvir, dan anggota pansus lainnya. Mereka menilai ada pihak yang sengaja mengaburkan fakta demi mempertahankan bangunan bermasalah tersebut.

“Jadi, mesti ada efek jera, dari investasi di Bali kedepan. Kalau yang tidak taat aturan, akan kena sanksi tegas. kalo yang tertib aturan akan dapat penghargaan,” tegas Dewa Rai.

Daftar Pelanggaran Resmi

Dalam penjelasan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Klungkung dan jajaran Pansus TRAP telah menguraikan pelanggaran besar yang dilakukan, diantaranya:

Pelanggaran Tata Ruang: Lift kaca dibangun di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur.

Pelanggaran di Wilayah Pantai: Pondasi berada di area pantai dan pesisir tanpa KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tidak Ada Kajian Kestabilan Jurang.

Tidak Ada Validasi KKPR bagi PMA.

Pelanggaran Lingkungan: Tidak memiliki izin lingkungan sesuai PP 5/2021.

PBG hanya untuk loket tiket, tidak mencakup jembatan dan lift kaca seluas 846 m² dan tinggi ±180 meter.

Rekomendasi Resmi: Pembongkaran Total

“Melakukan penutupan dan pembongkaran pembangunan Lift Kaca,” tegas Gubernur Koster.

Seluruh biaya pembongkaran dibebankan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Bila tidak dilaksanakan sesuai batas waktu, pemerintah daerah akan mengambil alih pembongkaran sesuai peraturan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Dugaan hilangnya brankas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur pada tahun 2009 kembali memicu kehebohan publik. Lebih dari satu dekade berselang, kasus ini belum juga terungkap kejelasannya. Kini, sorotan publik mengarah pada siapa yang bertanggung jawab saat itu, termasuk Ketua DPRD masa 2009 yang dinilai harus memberi penjelasan kepada masyarakat. Brankas yang hilang tersebut […]

  • Tagel Winarta Minta Kepastian, 19.142 Botol Bea Cukai Benar Dimusnahkan atau Simulasi?

    Tagel Winarta Minta Kepastian, 19.142 Botol Bea Cukai Benar Dimusnahkan atau Simulasi?

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR – Transparansi pengelolaan barang hasil penindakan Bea Cukai kembali menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Bali. Dalam rapat koordinasi bersama jajaran Bea Cukai, Rabu (2/9/2026), Komisi I menekankan pentingnya kejelasan data dan kepastian mekanisme pengelolaan barang sitaan, termasuk menyangkut jumlah barang yang benar-benar akan dimusnahkan. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja […]

  • Tipu Ratusan Orang, Hakim PN Jakarta Pusat Diminta Miskinkan Direktur PT Thipone Mobile Indonesia Hengky Setiawan

    Tipu Ratusan Orang, Hakim PN Jakarta Pusat Diminta Miskinkan Direktur PT Thipone Mobile Indonesia Hengky Setiawan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Sidang lanjutan keperdataan PT Tiphone Mobile Indonesia oleh termohon PT Bank CTBC Indonesia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda kesimpulan, Selasa (5/8/2025). Dalam agenda tersebut, Majlis Hakim yang diketuai oleh Anton Rizal Setiawan SH, MH, menerima dan mengabulkan permohonan yang telah diajukan oleh pemohon. “Kesimpulanya yaitu menerima dan mengabulkan […]

  • Ketum HIPPI Erik Hidayat Buka Rakerda II HIPPI Bali, Gung Tini Gorda dan Winie Kaori Siapkan UMKM Naik Kelas

    Ketum HIPPI Erik Hidayat Buka Rakerda II HIPPI Bali, Gung Tini Gorda dan Winie Kaori Siapkan UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Erik Hidayat, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II DPD HIPPI Bali sekaligus peringatan HUT ke-3 DPD HIPPI Bali, Sabtu (19/9/2026), di Kartika Plaza Hotel, Kuta, Badung. Mengusung tema “Menguatkan Komitmen Mewujudkan Bali sebagai Pusat Ekonomi Hijau”, Rakerda II HIPPI Bali tidak hanya […]

  • SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti. Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

expand_less