Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Love Scamming Berbasis AI Terbongkar, Imigrasi Amankan Puluhan WNA di Gading Serpong

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG, Matakompas.com | Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming yang beroperasi di wilayah Tangerang, Banten.

Dalam operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) setelah melakukan pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi basis aktivitas kejahatan siber. Operasi pertama dilakukan pada 8 Januari 2026 di kawasan Gading Serpong.

“Pada 8 Januari 2026, Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Disana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber. Selain itu, dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR turut diamankan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini bekerja secara terorganisasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Para pelaku mencari korban melalui media sosial, lalu membangun komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.

Selanjutnya, korban dipancing melalui pengiriman foto tidak senonoh untuk melakukan panggilan video.

“Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelasnya.

Pengembangan kasus berlanjut ke sejumlah lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari.

 Di hari yang sama, enam WN Tiongkok juga diamankan di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, setelah sempat melakukan perlawanan.

“Dua diantaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.

Operasi lanjutan kembali dilakukan pada 16 Januari 2026 di wilayah Gading Serpong. Petugas mengamankan empat WNA Tiongkok lainnya yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, sindikat love scamming ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH, sementara operasional di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos utama. Adapun pelaksana lapangan diketahui berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Lebih lanjut, Imigrasi mencatat terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini dan telah dimasukkan dalam daftar Subject of Interest. Dua orang diantaranya sudah lebih dulu diamankan saat melintas di bandara dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam sanksi berat atas pelanggaran izin tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas masih terus memburu anggota jaringan lain yang diduga masih berada di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Desa Adat untuk Bali: TRIHITA Jadi Simbol Perlawanan Ekonomi Lokal di Era Digital

    Dari Desa Adat untuk Bali: TRIHITA Jadi Simbol Perlawanan Ekonomi Lokal di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan dominasi platform transportasi modern dari luar daerah, Bali akhirnya melahirkan gerakan baru yang berangkat dari akar budayanya sendiri. Sabtu, 16 Mei 2026, Wantilan Desa Adat Beraban, Tabanan, menjadi saksi lahirnya TRIHITA, sebuah aplikasi transportasi lokal berbasis desa adat yang membawa semangat besar: mengembalikan kekuatan ekonomi Bali […]

  • Imigrasi Bali Perkuat Sinergi dengan Media, Coffee Morning Road Show Digelar di Seluruh Satuan Kerja

    Imigrasi Bali Perkuat Sinergi dengan Media, Coffee Morning Road Show Digelar di Seluruh Satuan Kerja

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SINGARAJA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali terus mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan “Coffee Morning Road Show” yang digelar di seluruh satuan kerja keimigrasian di Bali. Kegiatan yang berlangsung di Singaraja, Selasa 12 Mei 2026, menjadi bagian dari rangkaian road show yang sebelumnya juga dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus […]

  • Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sempat menjadi heboh kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren terjadi kembali di Tempuran Kabupaten Magelang, sampai sekarang masih berproses di Pengadilan Negeri Kota Mungkid. Pada hari ini Senin 6 Januari 2025 sekira pukul 13.00 di lakukan sidang lanjutan kekerasan seksual terhadap santriwatinya ruang utama Pengadilan Negeri Kota Mungkid – […]

  • Komitmen pada Kesejahteraan Wong Cilik, Himpunan Aktivis Milenial Deklarasi Dukung Keberhasilan Prabowo-Gibran

    Komitmen pada Kesejahteraan Wong Cilik, Himpunan Aktivis Milenial Deklarasi Dukung Keberhasilan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA- Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia menggelar deklarasi dukungan atas keberhasilan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (26/2). Kegiatan yang dihelat di Menteng, Jakarta Pusat, ini didesain forum diskusi yang dihadiri puluhan pemuda dari beragam latarbelakang organisasi di Jakarta. Dalam pernyataannya, Koordinator Nasional HAM Indonesia, Asip Irama, menilai arah kebijakan pemerintahan saat ini telah […]

  • Jatiluwih Terancam Alih Fungsi Lahan, Pansus TRAP DPRD Bali Siapkan Rekomendasi dan Moratorium Pembangunan

    Jatiluwih Terancam Alih Fungsi Lahan, Pansus TRAP DPRD Bali Siapkan Rekomendasi dan Moratorium Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menuntaskan penanganan dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan. Sebagai tahapan akhir, Pansus menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, unsur legislatif Tabanan, serta pihak terkait lainnya di Gedung DPRD Bali, Denpasar, […]

  • Apresiasi Wisatawan Asing Berkunjung ke Bali, Gubernur Koster Sebar Video Ajak Bersama Jaga Budaya & Alam Lingkungan Bali

    Apresiasi Wisatawan Asing Berkunjung ke Bali, Gubernur Koster Sebar Video Ajak Bersama Jaga Budaya & Alam Lingkungan Bali

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Foreign Tourist Levy sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan video berisi ucapan terima kasih, apresiasi, sekaligus ajakan kepada wisatawan asing untuk ikut menjaga kelestarian budaya dan […]

expand_less