Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Bali Sempat Memanas, Ketua Pansus TRAP Tegaskan Rekomendasi Wajib Dibacakan Sebelum Diserahkan ke Pemprov

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang membahas penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) terkait PT Bali Turtle Island Development (BTID), Jumat (19/6/2026), sempat berlangsung dalam suasana tegang. Perdebatan muncul ketika mekanisme penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali menjadi perhatian sejumlah anggota dewan.

Ketegangan bermula saat rekomendasi Pansus TRAP hendak diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, mengajukan interupsi dan meminta agar dokumen rekomendasi terlebih dahulu dibacakan dalam forum rapat paripurna sebelum diserahkan kepada pihak eksekutif.

Permintaan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka. Melalui interupsinya, ia berpandangan bahwa pembacaan rekomendasi tidak lagi diperlukan mengingat dokumen tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026.

Pandangan itu kemudian ditanggapi tegas oleh Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha. Menurutnya, pembacaan rekomendasi dalam rapat paripurna merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme resmi DPRD sebelum rekomendasi diserahkan kepada pemerintah daerah.

Supartha menegaskan bahwa ketentuan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

“Rekomendasi pansus wajib dibacakan sebelum diserahkan. Itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi prinsip yang harus dijaga. Jangan sampai kita justru melemahkan marwah lembaga ini,” tegas Supartha di hadapan peserta sidang.

Ia menjelaskan, rekomendasi panitia khusus bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan keputusan politik kelembagaan yang harus diketahui publik melalui forum tertinggi DPRD, yakni rapat paripurna.

Menurutnya, pembacaan rekomendasi memiliki makna penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus memberikan legitimasi formal terhadap dokumen yang nantinya menjadi dasar tindak lanjut pemerintah daerah.

“Kalau tidak dibacakan dalam rapat paripurna, maka secara administrasi dapat menimbulkan persoalan. Bahkan, eksekutif bisa mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti rekomendasi karena belum disampaikan secara resmi melalui forum tertinggi DPRD,” ujarnya.

Argumentasi Ketua Pansus TRAP akhirnya memperoleh dukungan dari mayoritas fraksi yang hadir. Setelah dilakukan pembahasan singkat di ruang sidang, pimpinan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, memutuskan agar rekomendasi Pansus TRAP dibacakan terlebih dahulu sebelum diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Keputusan tersebut membuat jalannya rapat kembali kondusif. Seluruh isi rekomendasi Pansus TRAP kemudian dibacakan di hadapan anggota dewan sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai bahan tindak lanjut terhadap berbagai temuan dan rekomendasi mengenai PT BTID.

Rapat paripurna pun berakhir tanpa adanya perdebatan lanjutan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya kepatuhan terhadap mekanisme kelembagaan DPRD dalam setiap proses pengambilan keputusan. Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan PT BTID, pembacaan rekomendasi dalam rapat paripurna dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta legitimasi setiap produk politik yang dihasilkan lembaga legislatif.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Cepat Laporan Pengeroyokan, Sat Samapta Polresta Denpasar Gerak Tengah Malam

    Respons Cepat Laporan Pengeroyokan, Sat Samapta Polresta Denpasar Gerak Tengah Malam

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Personel Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan Apel Persiapan Patroli Atensi Malam Minggu di Pospol Renon, Denpasar, Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Denpasar. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, *KOMPOL I KETUT ADNYANA T,J S.SOS. S.H, […]

  • Kiprah Arya Sinulingga di Sepakbola dan Masa Depan Sumut United FC

    Kiprah Arya Sinulingga di Sepakbola dan Masa Depan Sumut United FC

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 950
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Siapa tak kenal Arya Mahendra Sinulingga. Wajahnya kerap menghiasi media massa, baik sebagai Staf Khusus Menteri BUMN maupun Anggota Exco PSSI periode 2023-2027. Bang Arya, begitu dia akrab disapa, selalu menjadi tempat bertanya para awak media yang ingin mengetahui perkembangan kebijakan Kementerian BUMN. Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini sering muncul ke publik […]

  • Ditemukan Meninggal, Bocah Tenggelam di Sungai Progo Magelang

    Ditemukan Meninggal, Bocah Tenggelam di Sungai Progo Magelang

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 817
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Bocah berinisial OE (10) (sebelumnya ditulis RB, 9 tahun) kelas 5 SD yang tenggelam di Sungai Progo wilayah Tuk Songo, Kota Magelang, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Lokasi penemuannya berjarak sekitar 3 km dari titik awal dia tenggelam. Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Kota Magelang, Siska Sriyoga, saat dikonfirmasi membenarkan korban […]

  • Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE (Gung Cok), menyambut positif kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang akan membebaskan petani dari biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2026. Kebijakan ini muncul setelah dialog Bupati Tabanan Sanjaya bersama para petani Subak Jatiluwih, usai Pansus TRAP melakukan […]

  • Ombudsman Apresiasi Polres Bogor ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar

    Ombudsman Apresiasi Polres Bogor ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Polres Bogor di bawah kepemimpinan AKBP Rio Wahyu Anggoro sebagai Kapolres Bogor, menuai apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang disampaikan Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan nya atas keberhasilannya mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika di Sentul, Kabupaten Bogor, yang memproduksi narkotika golongan I jenis tembakau sintetis. Ombudsman Jakarta Raya mengapresiasi […]

  • Bursa KONI Sumut: Hanya Hatunggal

    Bursa KONI Sumut: Hanya Hatunggal

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Medan – Drama Musyawarah Olahraga Propinsi (Musorprov) segera berakhir. Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025–2029 resmi mengumumkan hasil verifikasi surat dukungan dari dua kandidat yang telah mendaftarkan diri. Kedua bakal calon tersebut adalah Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar, yang sebelumnya telah mengembalikan berkas pendaftaran dan […]

expand_less