Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polemik Marina Serangan: Izin Pusat, Dampak di Daerah

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Di tengah klaim bahwa seluruh perizinan telah “clear”, aktivitas pengurukan untuk proyek Marina di Serangan, justru memunculkan pertanyaan serius: apakah izin yang ada benar-benar sejalan dengan perlindungan lingkungan pesisir Bali, atau sekadar memenuhi prosedur administratif? Menteri Lingkungan Hidup membuka peluang review, sementara pemerintah daerah menegaskan proyek sudah berjalan berbekal izin KKPRL.

Proyek Marina Serangan yang dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) terus berjalan, namun meninggalkan tanda tanya besar terkait dampak ekologisnya. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara terbuka menyatakan kegelisahannya terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat pengurukan laut.

“Kalau saya belum cek, tentu kita akan kawal ya. Bali itu keindahan alamnya harus semurni mungkin ya karena itu yang kita butuhkan. Kalau soal kajian lingkungannya belum sampai ke kami, nanti saya coba pelajari lebih lanjut ya ee kita tidak segan untuk melakukan review terhadap persoalan lingkungan yang dilakukan di daerah bilamana berdasarkan normanya terdapat hal-hal yang tidak dihindarkan itu,” tandas Menteri belum lama ini di Bali.

Pernyataan ini penting. Ia mengisyaratkan bahwa meski izin ada, KLH belum sepenuhnya menerima kajian lingkungan proyek tersebut. Artinya, ada potensi ketidaksinkronan antara izin yang terbit dan standar perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, menyatakan bahwa BTID telah mengantongi izin utama berupa KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dari pemerintah pusat.

“Atas apa namanya di kawasan Marina itu, dia sudah memegang izin KKPRL itu dulu. Kemudian terkait dengan izin pengurukan dan izin Tersus itu dilakukan oleh administrator KEK. Kemudian berita acara rekomendasi diterbitkan oleh KSOP dan di Disnak Benoa itu saja informasi terakhir agar tidak simpang siur,” ungkap Sumardiana dikonfirmasi belum lama ini.

Ketika dikonfirmasi apakah pembangunan sudah dimulai, ia membenarkan. Ini menegaskan bahwa pengurukan bukan lagi rencana, melainkan realitas di lapangan—terlepas dari masih adanya perdebatan soal dampak lingkungan.

Salah satu titik krusial dalam kontroversi ini adalah tarik-menarik kewenangan perizinan antara pusat dan provinsi.

Menurut Sumardiana, wilayah laut 0–12 mil merupakan kewenangan provinsi, tetapi izin KKPRL diterbitkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Kelautan dan Perikanan).

“Kalau terkait dengan kewenangan provinsi itu memang laut 0 sampai 12 mil… kemudian terkait dengan izin pusat itu memang KPPRL itu memang pusat, di provinsi hanya memberikan informasi lokasi itu kawasan Pariwisata sesuai dengan Perda 2 tahun 2023,” jelasnya.

Di sinilah muncul celah persoalan:

Provinsi hanya “memberi informasi kesesuaian perda”

Pusat yang menerbitkan izin

Dampak lingkungan dirasakan di daerah

Model ini berpotensi menciptakan kondisi di mana keputusan diambil jauh dari lokasi dampak nyata.

Pemprov mengklaim bahwa BTID telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

Namun, pertanyaan yang belum terjawab adalah: seberapa bermakna sosialisasi tersebut? Apakah warga pesisir benar-benar punya ruang menolak? Ataukah sosialisasi hanya formalitas administratif?

Soal dampak lingkungan, khususnya abrasi dan ekosistem laut, Sumardiana menekankan adanya upaya mitigasi.

“Ada namanya sel yang menyaring lumpur-lumpur sehingga kawasan itu memang benar-benar tidak mengganggu ekosistem yang ada di laut itu.”

Namun, klaim ini patut diuji. Sejumlah proyek reklamasi dan pengurukan di pesisir Bali sebelumnya justru memicu abrasi di titik lain—fenomena yang sering terjadi karena perubahan arus laut. Ia juga mengakui bahwa potensi abrasi masih perlu dicek lebih lanjut, “Nanti akan kita cek juga makasih banyak informasinya,” tutupnya.

Ini menunjukkan bahwa meski proyek berjalan, kajian dampak jangka panjang tampak belum sepenuhnya final.

Di level nasional, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menggambarkan KEK Serangan sebagai lebih dari sekadar kawasan ekonomi—bahkan berpotensi menjadi pusat riset dan diplomasi.

Namun, narasi besar ini berhadapan dengan kenyataan di lapangan: pengurukan laut, potensi abrasi, perubahan ekosistem, dan ketidakpastian kajian lingkungan.

Sebelumnya, Sidak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) DPRD Bali ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) membuka fakta mengejutkan.

Tak hanya soal dugaan penguasaan 82 hektare kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Mangrove yang disorot, perhatian dewan justru tertuju pada “wajah-wajah lama” di jajaran manajemen BTID. Sejumlah mantan pejabat strategis Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar kini tercatat berada di dalam struktur perusahaan.

Nama-nama tersebut antara lain: A.A. Sutha Diana, eks Kepala Dinas Perizinan Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Buana, eks Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, eks Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Dezire Mulyani, eks Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar.

Ironisnya, saat masih menjabat, para pejabat ini merupakan pihak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin, rekomendasi teknis, hingga pengawasan terhadap proyek-proyek strategis, termasuk kawasan Serangan.(ids)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • King Gabung, PSMS Sempurna di Leg I

    King Gabung, PSMS Sempurna di Leg I

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Medan – Vini Vidi Vici. Itulah yang pantas dialamatkan terhadap Julius Raja. Sejak bergabung kembali sebagai Sekretaris umum , pria yang akrab disapa King ini membawa berkah pada PSMS Medan. Ya, tim berjuluk ‘Ayam Kinantan’ itu meraih nilai sempurna dalam melakoni leg I pada playoff degradasi Liga 2. Kemarin , PSMS meraih kemenangan atas Nusantara United dengan skor 1-0 […]

  • Aktivis Lintas Organisasi Geruduk KPK Desak Periksa dan Tangkap Pimpinan DPD RI Atas Dugaan Reses Ilegal Rugikan Keuangan Negara

    Aktivis Lintas Organisasi Geruduk KPK Desak Periksa dan Tangkap Pimpinan DPD RI Atas Dugaan Reses Ilegal Rugikan Keuangan Negara

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta- jarrakpos.com | Aktivis Lintas Organisasi yang terdiri dari Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP) dan Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Jum’at 11 April 2025 mendesak KPK segera memeriksa dan menahan Pimpinan […]

  • KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

    KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BALI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura Bali, Denpasar. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pemerintah menemukan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT Bali Turtle Island Development (BTID), mulai dari aktivitas di luar izin hingga indikasi penebangan mangrove. Temuan […]

  • Ombudsman Genap 25 Tahun, Kadispora Bengkulu Apresiasi Peran Strategisnya

    Ombudsman Genap 25 Tahun, Kadispora Bengkulu Apresiasi Peran Strategisnya

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com –Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, memberikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia yang merayakan hari jadinya yang ke-25 pada tahun 2025. Dalam perayaan ini, Ombudsman RI mengusung tema “Memperkuat Pengawasan, Menghadirkan Keadilan, dan Terus Menjaga Integritas dalam Pelayanan Publik.” Tema tersebut menegaskan pentingnya peran Ombudsman dalam memastikan layanan publik […]

  • Ciptakan Budaya Tertip Berlalu Lintas: Aiptu Mundrik Polres Magelang Kota Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 serta Beri Sosialisasi kepada Para Siswa

    Ciptakan Budaya Tertip Berlalu Lintas: Aiptu Mundrik Polres Magelang Kota Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 serta Beri Sosialisasi kepada Para Siswa

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Kegiatan menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 dengan tema Polisi Peduli Generasi Penerus Bangsa dilaksanakan di halaman upacara SMA Negeri 4 Kota Magelang. Senin (17/2/2025). Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara Kanit Kamsel Satlantas Polres Magelang Kota Aiptu Mudrik Saefudayan dan diikuti oleh para siswa serta pihak sekolah. Kegiatan ini […]

  • FH “UNIKU” Sukses Gelar FGD dan Workshop di Negeri Jiran Malaysia

    FH “UNIKU” Sukses Gelar FGD dan Workshop di Negeri Jiran Malaysia

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai salah satu bentuk realisasi Kerjasama yang sudah terjalin antara Universitas Kuningan (Uniku) dengan Universiti Utara Malaysia (UUM), Fakultas Hukum (FH) Uniku melakukan kunjungan perdana ke School of Law (SOL) UUM, Senin-Selasa (10-11 Februari 2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Assistant Vice-Chancellor UUM COLGIS yang juga merupakan Dekan SOL UUM, Prof. Dr. […]

expand_less