Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ahok Temesi Soroti Krisis Sampah Bali, Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Sirkular dan Tolak Perluasan TPA

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR – Kepala Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, I Ketut Branayoga, SE, yang akrab disapa Ahok Temesi, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat tentang Konstitusi yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI Provinsi Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik.

Dalam forum yang dihadiri berbagai perwakilan desa, pengelola sampah, serta tokoh masyarakat tersebut, Branayoga menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dukungan nyata dari pemerintah pusat.

“Saya selaku Kepala Desa Temesi dan juga sebagai bagian dari pengelola bank sampah merasa sangat prihatin dengan kondisi persampahan di Bali saat ini. Saya yakin seluruh pemimpin di Bali, mulai dari kepala desa, bendesa adat, hingga pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak kendala yang menyebabkan berbagai program belum berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Desa Temesi Menanggung Dampak TPA Selama Puluhan Tahun

Branayoga mengingatkan bahwa Desa Temesi memiliki pengalaman panjang menghadapi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi yang selama puluhan tahun menjadi lokasi pembuangan sampah bagi Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, luas TPA yang awalnya hanya beberapa hektare kini telah berkembang hingga mencapai sekitar tujuh hektare. Kondisi tersebut membuat masyarakat Desa Temesi secara tegas menolak rencana perluasan TPA.

“Selama puluhan tahun kami merasakan langsung dampak keberadaan TPA. Karena itu masyarakat Temesi bersama pemerintah desa telah sepakat menolak perluasan TPA. Sikap ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah daerah maupun DPRD,” tegasnya.

Ia menilai penolakan perluasan TPA menjadi momentum penting bagi Kabupaten Gianyar untuk beralih dari pola kumpul-angkut-buang menuju sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Gianyar Dinilai Mulai Menunjukkan Kemajuan

Branayoga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gianyar yang sejak 1 Mei 2024 mulai menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari sumber. Menurutnya, meskipun belum sempurna, kebijakan tersebut telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.

“Kesadaran masyarakat Gianyar perlahan mulai tumbuh. Memang masih ada berbagai kendala, tetapi dibandingkan beberapa daerah lain, Gianyar sudah menunjukkan langkah nyata,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat lokal Bali pada umumnya sudah mulai memahami bahwa sampah bukan lagi sesuatu yang harus dibuang begitu saja, melainkan harus dikelola dan dimanfaatkan kembali.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan rumah kontrakan, pendatang, serta pelaku usaha tertentu yang belum sepenuhnya mematuhi aturan pengelolaan sampah yang telah ditetapkan desa.

Dana Rp300 Juta untuk Setiap Desa

Branayoga juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan dana sekitar Rp300 juta per desa yang bersumber dari dana bagi hasil pajak untuk mendukung penanganan sampah.

Dana tersebut dapat digunakan secara fleksibel oleh desa sesuai kebutuhan, mulai dari pembelian kendaraan operasional, tong sampah, penguatan TPS3R, hingga mendukung biaya operasional petugas pengelola sampah.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai serius dalam menangani persoalan sampah. Kami berharap dukungan ini dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di seluruh desa,” ujarnya.

Desa Harus Menjadi Pusat Ekonomi Sirkular

Lebih lanjut, Branayoga menekankan bahwa sampah tidak semata-mata menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber ekonomi apabila dikelola secara tepat melalui konsep ekonomi sirkular.

Menurutnya, setiap desa idealnya memiliki fasilitas TPS3R yang mampu melakukan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan sampah secara mandiri.

Ia menjelaskan bahwa sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi apabila didaur ulang menjadi produk bernilai tambah.

Branayoga mencontohkan keberhasilan Rumah Plastik Mandiri di Singaraja yang mampu mengolah sampah plastik menjadi berbagai produk daur ulang seperti papan plastik dan material bangunan.

“Kalau setiap desa memiliki fasilitas pengolahan seperti itu, saya yakin persoalan sampah di Bali akan jauh lebih cepat teratasi. Sampah bisa menjadi sumber pendapatan desa, membuka lapangan kerja, sekaligus mengurangi beban TPA,” katanya.

Ia menyebut mesin pengolahan plastik skala desa dengan kemampuan menghasilkan produk jadi saat ini bernilai sekitar Rp325 juta, angka yang menurutnya masih sangat memungkinkan untuk didukung melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dan BUMD.

Potensi Ekonomi yang Banyak Dinikmati Pihak Luar

Dalam kesempatan tersebut, Branayoga juga mengingatkan bahwa potensi ekonomi dari bisnis daur ulang sampah saat ini justru lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak luar.

Sebagai contoh, dari sekitar 15 pengepul sampah yang beroperasi di wilayah Desa Temesi, hanya dua yang berasal dari warga lokal, sementara sisanya merupakan pendatang dari luar desa.

“Kami melihat mereka bisa berkembang, membeli kendaraan operasional, bahkan memperluas usahanya. Artinya ada potensi ekonomi besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat lokal,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila masyarakat desa mampu mengelola peluang tersebut, maka selain menyelesaikan persoalan sampah juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan menciptakan lapangan kerja baru.

Usulkan Insinerator untuk Menangani Residu

Branayoga menilai bahwa persoalan paling sulit dalam pengelolaan sampah saat ini adalah sampah residu yang tidak dapat didaur ulang.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah pusat maupun daerah mempertimbangkan bantuan berupa insinerator bagi desa-desa atau kelompok desa.

Menurutnya, satu unit insinerator dapat digunakan bersama oleh dua hingga tiga desa sebagai tahap awal, sebelum nantinya setiap desa memiliki fasilitas pengolahan sendiri.

“Kalau desa-desa diberikan dukungan berupa insinerator atau fasilitas pengolahan residu lainnya, maka persoalan sampah bisa selesai di tingkat desa dan ketergantungan terhadap TPA akan berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Aspirasi Akan Dibawa ke Tingkat Pusat

Menutup pemaparannya, Branayoga berharap forum yang difasilitasi oleh Ni Luh Djelantik dapat menjadi sarana untuk menghimpun berbagai pengalaman dan gagasan dari desa-desa di Bali guna disampaikan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu nasional yang membutuhkan dukungan regulasi, pendanaan, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami berharap seluruh aspirasi yang muncul dalam forum ini dapat dibawa ke tingkat pusat dan diwujudkan menjadi program nyata. Kalau desa bergerak, pemerintah daerah mendukung, dan pemerintah pusat hadir dengan kebijakan serta bantuan yang tepat, saya yakin persoalan sampah di Bali dapat diselesaikan,” pungkas Ahok Temesi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Made Supartha Apresiasi Dana BTT Rp1 Miliar dari Gubernur Koster Pulihkan Pura Luhur Pucak Tinggah Pasca Puting Beliung

    Made Supartha Apresiasi Dana BTT Rp1 Miliar dari Gubernur Koster Pulihkan Pura Luhur Pucak Tinggah Pasca Puting Beliung

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Harapan baru muncul bagi masyarakat Banjar Angseri, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pasca musibah angin puting beliung yang merusak sejumlah bangunan suci di Pura Luhur Pucak Tinggah pada Kamis, 5 Maret 2026 lalu. Pemerintah Provinsi Bali melalui kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelontorkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar […]

  • Ketua Komisi II DPRD Rodi S.Kom: Usia 306 Tahun Jadi Momentum Kota Bengkulu Terus Berkarya, Berinovasi, dan Berbenah

    Ketua Komisi II DPRD Rodi S.Kom: Usia 306 Tahun Jadi Momentum Kota Bengkulu Terus Berkarya, Berinovasi, dan Berbenah

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Memasuki usia ke-306 tahun, Kota Bengkulu dinilai telah melalui perjalanan panjang sejarah yang patut diapresiasi dan dijadikan refleksi untuk menghadirkan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi S.Kom., MM, turut menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Bengkulu ke-306 dan menyuarakan harapannya agar momentum ini menjadi semangat baru untuk […]

  • Gubernur Koster Doakan Kerahayuan Jagat Bali di Karya Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur

    Gubernur Koster Doakan Kerahayuan Jagat Bali di Karya Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANGLI, Matakompas.comb- Gubernur Bali, Wayan Koster memohon kerahayuan jagat Bali saat melaksanakan persembahyangan pada Karya Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur, Kabupaten Bangli pada, Kamis (Wraspati Wage, Watugunung) 2 April 2026. Persembahyangan yang dilakukan Murdaning Jagat Bali, secara langsung didampingi oleh Pengemong Pura Ulun Danu Batur, Jero Gede Batur, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana […]

  • DPRD Bali Gandeng Akademisi Siapkan Pilot Project Atasi Sampah Rumah Tangga

    DPRD Bali Gandeng Akademisi Siapkan Pilot Project Atasi Sampah Rumah Tangga

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR | Upaya penanganan sampah rumah tangga di Bali kembali mendapat perhatian serius.  Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Golkar, Gede Komang Kresna Budi menerima kunjungan Yayasan Nusantara yang dipimpin oleh Ni Luh Kartini untuk membahas sinergi pengelolaan sampah di Ruang Kerja DPRD Provinsi Bali, Rabu, 15 April 2026. Pertemuan tersebut menitikberatkan pada […]

  • Jadi Ketua Pordasi Sumut, Yuriandi Siap Majukan Berkuda

    Jadi Ketua Pordasi Sumut, Yuriandi Siap Majukan Berkuda

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Medan – HR Yuriandi Siregar terpilih dengan suara bulat sebagai Ketua Umum Pengprov Pordasi Sumut periode 2025-2029. Yuri sapaan karibnya, terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi IX Pordasi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Grandhika, Kota Medan, Minggu (9/2/2025).  Yuri menegaskan tekadnya untuk semakin memperkenalkan dan memajukan olahraga berkuda di Sumatera Utara.  “Terima kasih kepada kawan-kawan […]

  • PT BMS Beroperasi di Pengambengan ‘Diduga’ Belum Kantongi Ijin Lengkap, LSM Jarrak Segera Menelusuri

    PT BMS Beroperasi di Pengambengan ‘Diduga’ Belum Kantongi Ijin Lengkap, LSM Jarrak Segera Menelusuri

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Keberadaan PT Balindo Marino Service (BMS), pabrik pengolah limbah medis (B3) yang beroperasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang mulai beroperasi sejak November 2022 itu dipertanyakan kelengkapan perizinannya. Sejumlah pihak menduga BMS beroperasi tanpa mengantongi izin usaha secara lengkap, dan diduga hanya memiliki Sertifikat Kelayakan […]

expand_less