Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polemik Marina Serangan: Izin Pusat, Dampak di Daerah

Polemik Marina Serangan: Izin Pusat, Dampak di Daerah

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Di tengah klaim bahwa seluruh perizinan telah “clear”, aktivitas pengurukan untuk proyek Marina di Serangan, justru memunculkan pertanyaan serius: apakah izin yang ada benar-benar sejalan dengan perlindungan lingkungan pesisir Bali, atau sekadar memenuhi prosedur administratif? Menteri Lingkungan Hidup membuka peluang review, sementara pemerintah daerah menegaskan proyek sudah berjalan berbekal izin KKPRL.

Proyek Marina Serangan yang dikembangkan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) terus berjalan, namun meninggalkan tanda tanya besar terkait dampak ekologisnya. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara terbuka menyatakan kegelisahannya terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat pengurukan laut.

“Kalau saya belum cek, tentu kita akan kawal ya. Bali itu keindahan alamnya harus semurni mungkin ya karena itu yang kita butuhkan. Kalau soal kajian lingkungannya belum sampai ke kami, nanti saya coba pelajari lebih lanjut ya ee kita tidak segan untuk melakukan review terhadap persoalan lingkungan yang dilakukan di daerah bilamana berdasarkan normanya terdapat hal-hal yang tidak dihindarkan itu,” tandas Menteri belum lama ini di Bali.

Pernyataan ini penting. Ia mengisyaratkan bahwa meski izin ada, KLH belum sepenuhnya menerima kajian lingkungan proyek tersebut. Artinya, ada potensi ketidaksinkronan antara izin yang terbit dan standar perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, menyatakan bahwa BTID telah mengantongi izin utama berupa KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dari pemerintah pusat.

“Atas apa namanya di kawasan Marina itu, dia sudah memegang izin KKPRL itu dulu. Kemudian terkait dengan izin pengurukan dan izin Tersus itu dilakukan oleh administrator KEK. Kemudian berita acara rekomendasi diterbitkan oleh KSOP dan di Disnak Benoa itu saja informasi terakhir agar tidak simpang siur,” ungkap Sumardiana dikonfirmasi belum lama ini.

Ketika dikonfirmasi apakah pembangunan sudah dimulai, ia membenarkan. Ini menegaskan bahwa pengurukan bukan lagi rencana, melainkan realitas di lapangan—terlepas dari masih adanya perdebatan soal dampak lingkungan.

Salah satu titik krusial dalam kontroversi ini adalah tarik-menarik kewenangan perizinan antara pusat dan provinsi.

Menurut Sumardiana, wilayah laut 0–12 mil merupakan kewenangan provinsi, tetapi izin KKPRL diterbitkan oleh pemerintah pusat (Kementerian Kelautan dan Perikanan).

“Kalau terkait dengan kewenangan provinsi itu memang laut 0 sampai 12 mil… kemudian terkait dengan izin pusat itu memang KPPRL itu memang pusat, di provinsi hanya memberikan informasi lokasi itu kawasan Pariwisata sesuai dengan Perda 2 tahun 2023,” jelasnya.

Di sinilah muncul celah persoalan:

Provinsi hanya “memberi informasi kesesuaian perda”

Pusat yang menerbitkan izin

Dampak lingkungan dirasakan di daerah

Model ini berpotensi menciptakan kondisi di mana keputusan diambil jauh dari lokasi dampak nyata.

Pemprov mengklaim bahwa BTID telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

Namun, pertanyaan yang belum terjawab adalah: seberapa bermakna sosialisasi tersebut? Apakah warga pesisir benar-benar punya ruang menolak? Ataukah sosialisasi hanya formalitas administratif?

Soal dampak lingkungan, khususnya abrasi dan ekosistem laut, Sumardiana menekankan adanya upaya mitigasi.

“Ada namanya sel yang menyaring lumpur-lumpur sehingga kawasan itu memang benar-benar tidak mengganggu ekosistem yang ada di laut itu.”

Namun, klaim ini patut diuji. Sejumlah proyek reklamasi dan pengurukan di pesisir Bali sebelumnya justru memicu abrasi di titik lain—fenomena yang sering terjadi karena perubahan arus laut. Ia juga mengakui bahwa potensi abrasi masih perlu dicek lebih lanjut, “Nanti akan kita cek juga makasih banyak informasinya,” tutupnya.

Ini menunjukkan bahwa meski proyek berjalan, kajian dampak jangka panjang tampak belum sepenuhnya final.

Di level nasional, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menggambarkan KEK Serangan sebagai lebih dari sekadar kawasan ekonomi—bahkan berpotensi menjadi pusat riset dan diplomasi.

Namun, narasi besar ini berhadapan dengan kenyataan di lapangan: pengurukan laut, potensi abrasi, perubahan ekosistem, dan ketidakpastian kajian lingkungan.

Sebelumnya, Sidak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) DPRD Bali ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) membuka fakta mengejutkan.

Tak hanya soal dugaan penguasaan 82 hektare kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Mangrove yang disorot, perhatian dewan justru tertuju pada “wajah-wajah lama” di jajaran manajemen BTID. Sejumlah mantan pejabat strategis Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar kini tercatat berada di dalam struktur perusahaan.

Nama-nama tersebut antara lain: A.A. Sutha Diana, eks Kepala Dinas Perizinan Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Buana, eks Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, eks Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Dezire Mulyani, eks Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar.

Ironisnya, saat masih menjabat, para pejabat ini merupakan pihak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin, rekomendasi teknis, hingga pengawasan terhadap proyek-proyek strategis, termasuk kawasan Serangan.(ids)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDI Perjuangan Bali Jadikan Soekarno Cup III Ajang Pembinaan dan Penggerak UMKM Desa

    PDI Perjuangan Bali Jadikan Soekarno Cup III Ajang Pembinaan dan Penggerak UMKM Desa

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kejuaraan sepak bola Soekarno Cup III Tahun 2026 hadir dengan semangat yang lebih besar dari sekadar kompetisi olahraga. Turnamen yang diinisiasi PDI Perjuangan tersebut kini berkembang menjadi katalisator pengembangan ekosistem olahraga akar rumput sekaligus penggerak ekonomi kerakyatan di Bali. Digelar di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026), ajang ini menjadi ruang pembinaan generasi muda […]

  • Anggota DPRD Rodi S.Kom Pastikan Korban Kebakaran Gudang Ikan di TPI Bengkulu Dapat Perawatan Maksimal

    Anggota DPRD Rodi S.Kom Pastikan Korban Kebakaran Gudang Ikan di TPI Bengkulu Dapat Perawatan Maksimal

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., MM, mengunjungi korban kebakaran yang terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Senin malam (18/2/2025). Kunjungan dilakukan di RS Bhayangkara, tempat para korban dirawat akibat luka bakar serius yang mereka alami. Tiga korban dari peristiwa tersebut yakni Sarwoko […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Gelar Customer Gathering, Sosialisasikan Program JKP dan MLT

    BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Gelar Customer Gathering, Sosialisasikan Program JKP dan MLT

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 907
    • 0Komentar

    REJANG LEBONG, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong menggelar customer gathering di Hotel FamVida, Kamis (27/2). Agenda yang diikuti puluhan peserta dari perwakilan perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk menginformasikan Kembali terkait dengan beberapa perubahan regulasi dan juga guna mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan yang menjadi peserta. Dalam kegiatan ini turut […]

  • Festival Balon Wonosobo

    Festival Balon Wonosobo

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 935
    • 0Komentar

    WONOSOBO,JARRAKPOS.COM – Festival balon udara di Wonosobo dalam rangka Festival Mudik 2025 tinggal tersisa dua hari lagi. Bagi pemudik yang belum menyaksikan festival balon udara udara tersebut, masih ada kesempatan untuk melihatnya secara langsung pada tanggal 5 dan 6 April 2025. Dikutip dari situs resmi Wonosobo Tourism Information Center, festival balon udara digelar pada pukul […]

  • Aksi Nyata Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

    Aksi Nyata Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 830
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Acara tersebut dilakukan dengan membagikan makan siang kepada masyarakat sekitar. Untuk diketahui, sasaran pembagian MBG oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yaitu Masjid Al Hijrah dan lingkungan kantor. Tujuan kegiatan ini ialah dalam rangka mendukung program Asta Cita […]

  • NCW Bali Minta Publik Tidak Berspekulasi Soal Isu OTT KPK, Dorong Verifikasi dan Fakta Jadi Acuan

    NCW Bali Minta Publik Tidak Berspekulasi Soal Isu OTT KPK, Dorong Verifikasi dan Fakta Jadi Acuan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mencuatnya sejumlah pemberitaan yang mengaitkan aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar serta dugaan adanya pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Polda Bali menuai perhatian dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Bali. Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa […]

expand_less