Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Minta Pimpinan DPRD Bali Taati Tata Tertib, Rekomendasi BTID Segera Dibawa ke Paripurna

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali mendesak pimpinan DPRD Bali agar segera menjadwalkan Rapat Paripurna untuk membacakan sekaligus menyerahkan rekomendasi hasil kerja Pansus kepada pihak eksekutif. Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut sejak rekomendasi resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD pada 2 Juni 2026.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, menegaskan bahwa mekanisme penyampaian rekomendasi Pansus telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan maupun Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pembahasan dan penyampaiannya dalam Rapat Paripurna.

“Begitu laporan Pansus diserahkan kepada pimpinan DPRD, semestinya segera dijadwalkan dalam Rapat Paripurna. Tata tertib sudah mengatur dengan jelas. Lembaga harus bekerja sesuai aturan. Jika keluar dari tata tertib, tentu akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa hasil kerja Pansus merupakan produk kelembagaan yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Keterlambatan penyampaian rekomendasi dikhawatirkan memunculkan persepsi negatif seolah-olah ada proses yang tidak transparan.

Menurut Dewa Nyoman Rai, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi yang telah disusun melalui serangkaian rapat, pemanggilan para pihak, serta pendalaman fakta akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif.

“Pansus sudah bekerja dari awal dengan memanggil berbagai pihak, mengumpulkan data, hingga menyusun rekomendasi. Sekarang tinggal proses formal melalui Rapat Paripurna sebelum diserahkan kepada eksekutif. Itu yang kami dorong agar segera dilakukan secara terbuka,” katanya.

Ia menambahkan, setelah rekomendasi disampaikan kepada eksekutif, Pansus juga akan melakukan pengawasan terhadap implementasinya dengan memanggil instansi maupun pihak-pihak terkait untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi tersebut dijalankan.

Menurutnya, langkah itu penting agar masyarakat mengetahui bahwa kerja Pansus tidak berhenti pada penyusunan rekomendasi, tetapi juga mengawal pelaksanaannya sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, menegaskan bahwa sejak awal mekanisme yang disepakati adalah rekomendasi Pansus disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibawa ke Rapat Paripurna untuk diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebelum diserahkan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur sebagai pihak eksekutif.

“Harapan kami, rekomendasi itu dibuka secara transparan kepada masyarakat melalui sidang paripurna, kemudian langsung diserahkan kepada eksekutif. Dengan begitu tidak muncul anggapan ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan menjadi hal penting mengingat persoalan yang ditangani Pansus mendapat perhatian luas dari masyarakat, tidak hanya di Bali tetapi juga secara nasional.

“Kalau proses ini tidak dilakukan secara terbuka, masyarakat bisa saja mempertanyakan kerja Pansus. Padahal Pansus sudah menyelesaikan tugasnya dan rekomendasi sudah diserahkan. Tinggal menjalankan mekanisme formal sesuai aturan,” tegasnya.

Secara normatif, mekanisme tersebut memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Bali.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa hasil kerja Panitia Khusus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibacakan dalam Rapat Paripurna sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan dan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

Atas dasar itu, Pansus TRAP berharap pimpinan DPRD Bali segera menjadwalkan Rapat Paripurna agar rekomendasi yang telah disusun dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sekaligus diserahkan kepada eksekutif sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Harus Gugur Jika Tak Ada Perbuatan Materil

    Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Harus Gugur Jika Tak Ada Perbuatan Materil

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sidang praperadilan gugatan atas penetapan status tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa, 3 Pebruari 2026. Agenda sidang kali ini menghadirkan keterangan ahli yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pemohon. Tim Kuasa Hukum I Made Daging yang dikomandoi Gede […]

  • Protes Perlakuan Berbeda, Pasek Suardika Pertanyakan Bedanya Lift Nusa Penida dan Badung

    Protes Perlakuan Berbeda, Pasek Suardika Pertanyakan Bedanya Lift Nusa Penida dan Badung

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Advokat sekaligus mantan anggota DPR dan DPD RI Dapil Bali, I Gede Pasek Suardika (GPS) angkat suara mengenai polemik penghentian proyek Lift Kelingking di Nusa Penida. GPS menilai langkah Gubernur Bali sebaiknya diuji melalui jalur hukum agar ada kepastian dan keadilan bagi investor maupun masyarakat. GPS menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bangunan […]

  • Gas Terus, Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Dana Desa Dule Kini Ditangani Kejari Tolitoli

    Gas Terus, Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Dana Desa Dule Kini Ditangani Kejari Tolitoli

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 832
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dule Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada 20 Februari 2025 lalu. Menurut Kepala Seksie Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian laporan tersebut sudah […]

  • Hipertensi Dominasi Keluhan Lansia, PEPABRI Bali Ajak Anggota Rutin Cek Kesehatan

    Hipertensi Dominasi Keluhan Lansia, PEPABRI Bali Ajak Anggota Rutin Cek Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

     DENPASAR | DPD PEPABRI Provinsi Bali bersama RS Bhayangkara Denpasar dan Biddokkes Polda Bali menggelar kegiatan simakrama sekaligus pemeriksaan kesehatan gratis bagi anggota PEPABRI di Kantor PEPABRI, Nomor G-21 Jalan PB Sudirman Denpasar, Sabtu, 6 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan para purnawirawan TNI-Polri dan warakawuri. Sinergi antara PEPABRI Bali, RS Bhayangkara […]

  • Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Disidik, Instansi Terkait Bersiaplah Diperiksa

    Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Disidik, Instansi Terkait Bersiaplah Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Kasus dugaan tukar guling kawasan Tahura mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang I Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Hesti Sagiri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) […]

  • Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

    Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin 9 Februari 2026. Audiensi ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan organisasi perempuan Hindu dalam menjaga keajegan adat, tradisi, serta kearifan lokal Bali. Ketua WHDI Provinsi […]

expand_less