Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ferdinandus Dhosa Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pemberitaan WartaGlobal Tidak Sesuai Fakta

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NAGEKEO, Matakompas.comc- Ferdinandus Dhosa yang kerap disapa Ferdin akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang dimuat media online WartaGlobal.id yang menuding dirinya melakukan aksi penganiayaan brutal terhadap Kepala Desa Labolewa, Valens Nusa, dan seorang warga bernama Tobias Dega di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Sabtu (14/03/2026).

Saat dikonfirmasi, Ferdinand menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dinilai sangat berlebihan.

“Saya tidak pernah main hakim sendiri apalagi melakukan penganiayaan seperti yang diberitakan. Berita itu terlalu dilebih-lebihkan dan tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan,” tegas Ferdinand.
Ia juga membantah narasi dalam pemberitaan yang menyebut dirinya memukul hingga menjatuhkan dan menginjak korban di sawah.

“Dalam berita itu disebutkan saya memukul sampai jatuh dan menginjak-injak di sawah. Itu tidak benar sama sekali. Saat kejadian juga ada saksi yang melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Ferdinand menjelaskan bahwa dirinya hanya mengambil parang untuk memastikan apakah sapi yang merusak tanaman padinya benar-benar memakan padi atau tidak.

“Saya ambil parang bukan untuk mengancam siapa pun. Saya hanya ingin memastikan apakah di dalam usus sapi itu ada padi atau tidak. Kalau ternyata tidak ada padi, saya siap mengganti sapi milik Om Tobias dua ekor. Tetapi kalau ada padi di dalam ususnya, berarti pemilik sapi harus bertanggung jawab atas kerusakan tanaman saya. Dan saat itu Om Tobias juga mengaku,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari NTTNews.net, peristiwa tersebut berawal dari keresahan Ferdinand karena tanaman padinya di wilayah Pomabala hampir setiap malam dirusak oleh ternak sapi yang berkeliaran.

Untuk mengetahui pemilik ternak tersebut, Ferdinand kemudian membuat perangkap.
Pada Sabtu dini hari (14/03/2026), sapi yang selama ini diduga merusak tanaman padinya akhirnya masuk ke dalam perangkap tersebut.

Ferdinand kemudian mendatangi rumah Tobias Dega dan mengajaknya melihat langsung sapi yang tertangkap serta tanaman padi yang telah dirusak.
Di lokasi, Tobias mengakui bahwa sapi tersebut adalah miliknya. Selain itu, satu ekor sapi lainnya diketahui milik Valens Nusa yang merupakan Kepala Desa Labolewa.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand juga mengingatkan bahwa sebagai kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menertibkan ternak.

“Sebagai kepala desa harus menjadi panutan bagi warga. Apalagi sudah ada Peraturan Daerah tentang penertiban ternak. Tolong regulasi itu dijalankan agar ternak tidak dibiarkan berkeliaran saat musim tanam,” kata Ferdinand.

Ia mengaku sempat merasa kecewa dan emosi karena sapi yang selama ini merusak tanaman padinya ternyata milik seorang pejabat publik.
“Seharusnya pejabat publik memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Ferdinand menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta ganti rugi atas kerusakan tanaman tersebut. Ia hanya meminta agar dilakukan ritual adat sebagai bentuk permohonan maaf sesuai tradisi setempat.

“Saya hanya minta Om Tobias membawa satu ekor anak ayam dan satu kelapa merah untuk ritual adat Keta Ja. Itu sebagai bentuk permohonan maaf kepada alam dan leluhur karena tanaman padi saya sudah rusak,” jelasnya.

Permintaan tersebut pun disetujui oleh Tobias dan keduanya sepakat melakukan ritual adat bersama di lokasi kejadian.

“Saya pikir masalah kami sudah selesai. Kami sudah saling memaafkan,” kata Ferdinand.
Ferdinand juga menilai pemberitaan yang dimuat WartaGlobal.id tidak berimbang dan cenderung menyudutkan dirinya.

“Sekarang saya yang disalahkan, padahal saya ini korban karena tanaman padi saya dirusak ternak. Saya juga sudah ikhlas,” ujarnya.

Ia berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak memprovokasi situasi yang sebenarnya telah diselesaikan secara damai.
“Jangan sampai berita hanya memperkeruh keadaan. Padahal di antara kami sudah ada perdamaian,” tegasnya.

Ferdinand juga mengungkapkan bahwa sapi milik Valens Nusa sebelumnya pernah beberapa kali merusak tanaman padi warga lain, bahkan termasuk milik kakak kandung kepala desa tersebut.

“Dulu sapinya sampai mati enam ekor karena diracuni oleh kakaknya sendiri. Tapi saya tidak mau melakukan hal seperti itu. Bukan ternaknya yang salah, tetapi pemiliknya yang harus bertanggung jawab menertibkan ternaknya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti independensi pemberitaan karena wartawan media GlobalWarta.id yang menulis berita tersebut disebut merupakan adik kandung dari Kepala Desa Labolewa.

“Makanya saya menilai berita itu sepihak. Kalau menjalankan profesi sebagai jurnalis seharusnya lebih profesional dan berpegang pada fakta di lapangan,” katanya.

Ferdinand berharap setiap jurnalis dapat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dengan melakukan verifikasi informasi dan menyajikan pemberitaan secara berimbang.

“Profesionalisme seorang jurnalis bergantung pada kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, yakni mencari dan menyampaikan berita secara jujur dan berimbang,” pungkasnya. (Rl)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAKTA Tegaskan Perlakuan Tidak Adil Hambat Upaya Pelestarian Subak di Jatiluwih

    BAKTA Tegaskan Perlakuan Tidak Adil Hambat Upaya Pelestarian Subak di Jatiluwih

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketua Bakti Tabanan (BAKTA), Doktor I Nyoman Sender, yang juga warga Penebel dan pemerhati DTW Jatiluwih, menyoroti minimnya keberpihakan terhadap petani yang menjadi aktor utama dalam sistem subak. Ia menegaskan bahwa upaya mewariskan nilai-nilai subak akan sulit berhasil jika petani masih merasakan perlakuan yang tidak adil. Sender menilai situasi petani kini kian […]

  • Langgar Tata Ruang, Puluhan Villa di Babakan Canggu Dihentikan Sementara

    Langgar Tata Ruang, Puluhan Villa di Babakan Canggu Dihentikan Sementara

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara operasional serta pembangunan sekitar 30 unit vila di kawasan Babakan Canggu, Kabupaten Badung, Selasa, 30 Desember 2025. Penghentian dilakukan saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Langkah tegas ini diambil, karena bangunan vila tersebut diketahui berdiri […]

  • Pererat Silaturahmi, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Sholat Juma’t Bersama Warga

    Pererat Silaturahmi, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Sholat Juma’t Bersama Warga

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular melaksanakan ibadah Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat di Masjid Al Ikhlas, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ibadah rutin ini menjadi salah satu sarana efektif Satgas dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial […]

  • Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali,  Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL

    Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali,  Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq tetap menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait pembangunan infrastruktur terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali. SKKL tersebut mengatur pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD di wilayah Desa Sidakarya, Desa […]

  • PAN Bali Pasang Target Besar Pemilu 2029: Rebut Kursi DPR RI dan Bangun Kekuatan Hingga Akar Rumput

    PAN Bali Pasang Target Besar Pemilu 2029: Rebut Kursi DPR RI dan Bangun Kekuatan Hingga Akar Rumput

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR |Partai Amanat Nasional (PAN) Bali mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Hal tersebut sejalan dengan target nasional untuk menembus tiga besar Partai Politik (Parpol) di Indonesia. Untuk itu, PAN Bali juga memasang target besar agar pecah telur dengan merebut kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali. Target tersebut menjadi salah […]

  • Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam Rangka Penyampaian Badan Pembentukan Perda Terhadap Perubahan. Propemda tahun 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama .

    Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam Rangka Penyampaian Badan Pembentukan Perda Terhadap Perubahan. Propemda tahun 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama .

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin di dampingi oleh wakil ketua DPRD Amroni. Dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Indramayu,Asda 1 Jajang Sudrajat, Kepala SKPD Indramayu, Perwakilan para Camat dan Anggota DPRD sejumlah 35 orang. Penyampaian Bapemperda di sampaikan oleh ketua Bapemperda DPRD Indramayu Dalam :Sesuai keputusan bersama no 170/27/Kep/DPRD/2024 tentang penetapan PROPEMPERDA Kabupaten […]

expand_less