Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan WN Belanda di Badung, Dua WNA Brasil Masih Buron

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Kepolisian Daerah Bali menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya seorang warga negara Belanda di sebuah villa kawasan Kuta Utara. Peristiwa tragis ini terjadi di Villa Amira No. 1, Banjar Anyar Kelod, dan kini tengah menjadi perhatian serius aparat.

Konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolda Bali pada Sabtu (28/3/2026) sore itu dipimpin jajaran Ditreskrimum Polda Bali bersama Polres Badung. Dalam penyampaiannya, polisi mengungkap identitas korban yakni Rene Pouw (49), WN Belanda yang tinggal sementara di wilayah Kerobokan.

Korban ditemukan meninggal dunia setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam. Sementara itu, dua terduga pelaku yang merupakan warga negara Brasil—Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kal Hyorran (29)—hingga kini masih dalam status buronan (DPO).

Serangan Terencana di Depan Villa

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula pada Senin malam (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, korban keluar dari villa bersama pasangannya. Di ujung gang yang minim penerangan, terlihat dua orang mencurigakan berboncengan sepeda motor matic.

Ketika korban hendak masuk kembali ke dalam villa, kedua pelaku langsung melancarkan serangan dengan pisau. Situasi berubah mencekam saat salah satu pelaku mengejar saksi perempuan yang kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Pelaku terus melakukan penyerangan terhadap korban, bahkan sempat keluar-masuk area villa sebelum akhirnya melarikan diri. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sementara saksi berupaya mencari bantuan dari warga sekitar.

Barang Bukti dan Dugaan Perencanaan

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi, serta beberapa bagian senjata tajam. Selain itu, ditemukan pula barang pribadi milik korban dan saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

Pola kejadian mengindikasikan adanya perencanaan, di mana pelaku diduga telah melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang saat ini masih buron.

Polda Bali Intensifkan Perburuan

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas. Koordinasi lintas instansi, termasuk kemungkinan kerja sama internasional, tengah dilakukan guna mempercepat penangkapan pelaku.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait keamanan wisatawan asing di Bali, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal, terutama pada jam-jam rawan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Inflasi dan Ketersedian Pangan, Pemkab Cirebon Gelar GPM di Weru

    Jaga Inflasi dan Ketersedian Pangan, Pemkab Cirebon Gelar GPM di Weru

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Weru, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta pengendalian laju inflasi daerah. Sambutan Bupati Cirebon Imron yang dibacakan oleh Kepala […]

  • Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

    Tiga Hakim Ditangkap oleh Kejagung Terkait Lepas Vonis Perkara Korupsi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Penangkapan tiga hakim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suap vonis lepas pada perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menampar keras wajah Presiden Prabowo Subianto. Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan kejadian tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, kejadian ini akan menurunkan kepercayaan publik kepada […]

  • Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

    Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pembangunan mega proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan kembali menghangat. Kali ini sorotan mengarah kepada Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai belum menindaklanjuti sembilan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, meski rekomendasi tersebut telah resmi diserahkan kepada pihak eksekutif hampir tiga pekan […]

  • “Halo Gubernur Bali” Menggema di Media Sosial, Lagu Sederhana yang Jadi Simbol Cinta Masyarakat kepada Wayan Koster

    “Halo Gubernur Bali” Menggema di Media Sosial, Lagu Sederhana yang Jadi Simbol Cinta Masyarakat kepada Wayan Koster

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Media sosial Bali belakangan diramaikan dengan beredarnya lagu berjudul “Halo Gubernur Bali” yang dibawakan dengan nada sederhana namun penuh makna. Lagu tersebut menjadi perhatian publik karena berisi pesan tentang kerja nyata, kecintaan terhadap Bali, hingga harapan menjaga Pulau Dewata tetap lestari untuk generasi mendatang. Dengan lirik yang ringan dan mudah diingat, lagu […]

  • Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Masyarakat Denpasar sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi viral di media sosial terkait adanya dugaan “pocong begal” yang disebut-sebut muncul di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat. Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga setelah salah satu unggahan di Instagram tersebar luas pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menindaklanjuti […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD BALI, PT Jimbaran Hijau Menegaskan Lahan Dikembangkan Sesuai Master Plan

    RDP Pansus TRAP DPRD BALI, PT Jimbaran Hijau Menegaskan Lahan Dikembangkan Sesuai Master Plan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR,Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) kembali menggelar rapat dengar pendapat untuk mengklarifikasi polemik pemanfaatan lahan dan perizinan PT Jimbaran Hijau (PT JH) di kawasan Jimbaran (JH), Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (7/1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan […]

expand_less