Disorot Soal Flexing Putra dan Aksi Bagi Uang, Giri Prasta Beri Klarifikasi
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait dua isu yang belakangan menjadi perhatian publik, yakni sorotan terhadap gaya hidup putranya di media sosial serta kebiasaannya membagikan uang kepada masyarakat dalam sejumlah kegiatan. Ia menegaskan tidak mengikuti polemik mengenai putranya dan memastikan aksi berbagi yang dilakukannya murni menggunakan dana pribadi, bukan uang negara.
Nama putra Giri Prasta, Bimanata, sempat menjadi perbincangan warganet setelah unggahan di media sosial menampilkan gaya berbusana yang dinilai mewah. Fenomena tersebut memicu berbagai komentar dan dikaitkan dengan isu flexing yang kerap menjadi sorotan publik terhadap keluarga pejabat.
Menanggapi hal itu, Giri Prasta mengaku tidak mengetahui perbincangan yang berkembang di media sosial.
“Saya tidak tahu. Tidak mengikuti,” ujarnya singkat kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, akun media sosial yang menjadi sorotan tersebut telah diturunkan sehingga tidak lagi dapat diakses publik.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada kebiasaan Giri Prasta yang beberapa kali terlihat memberikan uang kepada masyarakat maupun penari dalam berbagai kegiatan adat dan kemasyarakatan. Aksi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batasan antara bentuk kepedulian pribadi dan potensi pelanggaran aturan, terutama menjelang dinamika politik yang mulai menghangat.
Menanggapi hal tersebut, Giri Prasta menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diberikannya berasal dari penghasilan pribadi, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial atau punia yang telah lama menjadi bagian dari prinsip hidupnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme hibah pemerintah memiliki aturan yang jelas dan ketat. Karena itu, masyarakat tidak perlu mencampuradukkan bantuan pribadi dengan penggunaan anggaran negara.
“Bila itu menggunakan uang pribadi, saya kira hal yang wajar. Sama seperti bersedekah. Yang tidak boleh adalah apabila menggunakan uang APBD,” tegasnya.
Mantan Bupati Badung dua periode itu mengatakan, berbagi kepada masyarakat merupakan implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran yang diyakininya. Baginya, ukuran keberhasilan seseorang bukan semata-mata pada jabatan atau kekayaan, melainkan sejauh mana keberadaannya mampu memberikan manfaat bagi orang lain.
“Kekuatan kita adalah ketika kita bisa bermanfaat bagi orang lain. Di Bali itu disebut yadnya. Yadnya yang tertinggi adalah ketika kita mampu memberikan manfaat kepada sesama,” ujarnya.
Menurut Giri Prasta, konsep yadnya tidak selalu diwujudkan dalam bentuk materi. Memberikan nasihat yang baik, membantu warga yang membutuhkan kendaraan menuju rumah sakit, hingga memberikan dukungan moral juga merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Namun apabila memiliki rezeki lebih, berbagi secara langsung kepada masyarakat menjadi salah satu wujud rasa syukur yang menurutnya patut dilakukan.
Di akhir keterangannya, Giri Prasta juga membantah anggapan bahwa aksi sosial tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi politik. Ia menegaskan bahwa kegiatan berbagi telah dilakukan jauh sebelum munculnya dinamika politik menjelang kontestasi pemilu.
“Saya tidak melihat ini sebagai momentum politik. Ini memang prinsip hidup saya, bagaimana bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik mengenai aksi sosialnya maupun sorotan terhadap keluarganya di media sosial.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar