Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » MataHukum Minta Menkop dan Dirut Agrinas Diperiksa Terkait Koperasi Merah Putih

MataHukum Minta Menkop dan Dirut Agrinas Diperiksa Terkait Koperasi Merah Putih

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Lembaga pemantau hukum, MataHukum, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi celah korupsi sistemik dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek nasional dengan total pagu fantastis senilai Rp 240 triliun ini dinilai berjalan tanpa transparansi, menabrak regulasi pengadaan, serta sarat akan praktik monopoli kemitraan.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa desain kelembagaan KDMP yang menargetkan 80.000 koperasi dengan plafon pinjaman Rp 3 miliar per unit ini merupakan bom waktu yang siap meledak.

“Jangan berlindung di balik jargon program ekonomi rakyat jika tata kelolanya dikondisikan tertutup. Anggaran ratusan triliun bergerak sangat cepat di lapangan, tetapi sistem pengawasan hukumnya sengaja dibikin lumpuh dan abu-abu,” ujar Mukhsin Nasir di Jakarta, Minggu (28/6).

MataHukum menyoroti dua kluster utama yang dinilai menjadi celah mati akuntabilitas dan rawan menjadi bancakan korupsi skala besar:

1. Skandal Impor Kendaraan Niaga India Rp 24,66 Triliun PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana utama disorot tajam atas kontrak impor 105.000 unit kendaraan operasional asal India (35.000 unit Mahindra Scorpio PickUp dan 70.000 unit armada Tata Motors). Selain mematikan industri manufaktur otomotif domestik, proses pengadaan senilai Rp 24,66 triliun ini diduga kuat menabrak belasan tahapan wajib regulasi LKPP. Ketertutupan pencatatan elektronik serta isu gelontoran uang muka 30 persen (sekitar Rp 7,39 triliun) mengindikasikan adanya praktik asal tunjuk dan pengkondisian sepihak tanpa due diligence.

2. Monopoli Proyek Fisik Rp 188,15 Triliun MataHukum menghitung terdapat perputaran dana fisik senilai Rp 188,15 triliun (alokasi Rp 2,5 miliar per unit untuk gudang dan gerai) yang pengerjaannya diserahkan secara eksklusif kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Monopoli tunggal tanpa lelang kompetitif ini diperparah oleh kekosongan regulasi baku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khusus KDMP. Kondisi vakum hukum ini dinilai sengaja dipelihara untuk meloloskan praktik komisi ilegal (kickback) dan penggelembungan harga (mark-up) konstruksi.

Lebih lanjut, struktur KDMP dinilai janggal karena merekrut 30.000 manajer profesional berstatus karyawan BUMN untuk mengendalikan koperasi desa, yang justru mematikan esensi demokrasi ekonomi warga. Ironisnya, jika bisnis korporasi berkedok koperasi ini merugi, angsuran bank Himbara akan dipotong langsung dari Dana Desa melalui APBN bahkan calon manager tersbeut ada 5 orang yang meninggal dunia ketika ikut pelatihan ala militer.

DPR Harus Bergerak

Menyikapi kebuntuan pengawasan, MataHukum secara khusus membidik peran parlemen. Mukhsin Nasir menegaskan bahwa DPR RI tidak boleh menjadi penonton dalam potensi skandal yang merugikan keuangan negara dalam skala masif ini.

“DPR RI khususnya wakil ketua DPR RI pa sufmi dasco harus segera memanggil pihak-pihak terkait dan menerbitkan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung karena DPR memiliki fungsi pengawasan, dan rekomendasi politik-hukum dari Senayan sangat krusial untuk membuka jalan bagi APH dalam menguliti dugaan kongkalingkong impor dan monopoli fisik oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, karena dulu pa dasco yang minta itu dihentikan sementara” tegas Mukhsin.

Melihat tingginya risiko kerugian negara, MataHukum menegaskan kepada Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara serta Menteri Koperasi dan pihak yang berkaitan.

“Penegak hukum tidak boleh pasif. Bercermin dari ketegasan Kejaksaan Agung yang agresif menyikat skandal tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka demi keadilan, Kejagung harus segera membuka penyelidikan resmi dan mengusut tuntas indikasi korupsi di Koperasi Desa Merah Putih ini sebelum uang rakyat telanjur amblas,” pungkas Mukhsin.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pada 27 November 2025 malam di Stadion Marilonga Ende berubah menjadi lautan emosi ketika Persena Nagekeo memastikan langkah ke babak selanjutnya ETMC XXXIV Ende 2025 setelah menumbangkan Flores United FC lewat drama adu penalti 5–4. Pertarungan di babak 16 besar ini berlangsung ketat. Kedua tim tampil disiplin dan ngotot sepanjang laga, namun hingga […]

  • Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

    Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersurat ke Jampidsus Febrie Adriansyah, meminta perluasan penyidikan, menyusul ditemukannya keganjilan dalam penyidikan korupsi Pertamina, yang dipandang tidak sesuai dengan tema besar yang diusung oleh Kejaksaan Agung, yakni “Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama […]

  • Semangat Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Membangun Masjid

    Semangat Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kanduangan melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembangunan Masjid Al-Nurul bersama masyarakat di Kampung Kanduangan, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pembangunan fasilitas umum berupa tempat ibadah, sekaligus mempererat hubungan dan menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat di desa binaan. Selasa(28/1/2025) Dalam kegiatan ini, […]

  • Warga “Mesadu” ke Pansus TRAP, Dugaan Pembabatan Mangrove Seret BTID di Serangan

    Warga “Mesadu” ke Pansus TRAP, Dugaan Pembabatan Mangrove Seret BTID di Serangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  — Suara warga pesisir Serangan akhirnya mencuat di tengah inspeksi mendadak yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Kamis (23/4). Dalam momen tersebut, warga secara langsung “mesadu” atau mengadu kepada pansus, mengungkap dugaan kerusakan mangrove yang berdampak pada ruang […]

  • BNNK Kuningan Intensifkan Diseminasi Informasi P4GN Melalui Spanduk, Baliho dan Videotron

    BNNK Kuningan Intensifkan Diseminasi Informasi P4GN Melalui Spanduk, Baliho dan Videotron

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan melaksanakan serangkaian kegiatan Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pemasangan spanduk, baliho, serta pemutaran video di videotron. Kegiatan pertama dilakukan pada Selasa hingga Rabu, 25-26 Maret 2025, berupa pemasangan spanduk P4GN […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Ajak Pemuda Aktif Berolahraga

    Dispora Provinsi Bengkulu Ajak Pemuda Aktif Berolahraga

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar
expand_less