Breaking News
light_mode
Trending Tags

Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 1.050
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersurat ke Jampidsus Febrie Adriansyah, meminta perluasan penyidikan, menyusul ditemukannya keganjilan dalam penyidikan korupsi Pertamina, yang dipandang tidak sesuai dengan tema besar yang diusung oleh Kejaksaan Agung, yakni “Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 – 2023, yang merugikan negara sebesar Rp.193,7 Triliun”.

Keganjilan itu lantaran tidak ada tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur KKKS, broker importir minyak mentah dan dan broker importir BBM yang merugikan negara total sebesar Rp. 11,7 Triliun.

“Padahal telah beredar luas dalam masyarakat nama-nama broker minyak mentah dan BBM yang menguasai Pertamina selama kurun waktu 10 tahun sejak tahun 2014. Seperti antara lain: FPS alias James, ST, DNW, dan Widodo Ratanachaitong. MAKI meminta agar jaksa penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut, guna menghindari kesan adanya praktek tebang pilih “ ujar Boyamin Saiman, SH, Koordinator MAKI kepada wartawan usai menyerahkan surat kepada Jampidsus, Rabu (26/3/2025), dengan memberi tembusan kepada Jaksa Agung dan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan Siaran Pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Nomor: PR-169/101/K.3/Kph.3/02/2025, tertanggal 25 Februari 2025, penyidik menetapkan 7 (tujuh) yakni (1) Riva Siahaan, (2) Sani Dinar Saifuddin, (3) Yoki Firnandi, (4) Agus Purwono, (5) Muhammad Kerry Adrianto Riza, (6) Dimas Werhaspati, dan (7) Gading Ramadhan Joedo. Selanjutnya menyusul ditetapkan tersangka atas nama Maya Kusmaya dan Edward Corne. Kesembilan tersangka pada pokoknya dituduh melakukan dugaan korupsi pada kegiatan blending di depo milik PT. Orbit Terminal Merak dan mark up kontrak shipping transportasi minyak mentah. Sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13% s.d. 15% secara melawan hukum dimana tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

Keganjilan lain, menurut Boyamin Saiman, SH, terkait dalil yang tidak logis yang dibangun Kejaksaan Agung RI, bahwa telah terjadi kerugian negara pada tahun 2023 atas kebijakan pemerintah dalam Pemberian Kompensasi dan Pemberian Subsidi dengan kerugian negara total dinyatakan sebesar Rp. 147 Triliun.

“Ternyata para tersangka tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan pemberian kompensasi dan pemberian subsidi. Kejaksaan Agung harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat soal ini “ tukasnya.

Sementara itu MAKI menemukan dugaan mark up hingga melebihi 30% dalam kontrak shipping (pengiriman) pada PT Pertamina International Shipping, yang melibatkan lima perusahaan pelayaran, yakni PT. SMT Tbk, PT. SOL, PT. AS, PT. WSHI, dan PT. BSTA yang memiliki kekuatan armada sebanyak 40 (empat puluh) kapal. Namun tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh jaksa penyidik.

Hubungan Kerugian Negara dengan Peran Para Tersangka Tidak Jelas

Kejaksaan Agung RI perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat lebih terang benderang, tentang hubungan kerugian negara sebesar Rp.193,7 Triliun yang terdiri dari 5 (lima) komponen itu dengan peran dan perbuatan para tersangka, sehingga tergambar mens rea ( niat jahat ) dan kecukupan alat bukti, serta terpenuhinya unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi, sesuai yang dipersangkakan terhadap para tersangka.

“Lima komponen kerugian negara tersebut ternyata tidak ada kaitannya dengan urusan blending dan mark up kontrak shipping transportasi minyak mentah. Hubungan kerugian negara dengan peran para tersangka tidak jelas. Apabila dihubungan dengan profile 9 (sembilan) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, MAKI berpandangan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Penyidik perlu memperluas dengan menjerat cluster yang lebih besar, untuk mendapatkan fakta terang adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah subholding Pertamina, sekaligus menjerat tersangka yang sebenarnya,” ujarnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    TABANAN – Bright Eyes Day Care Tabanan hadir dengan konsep berbeda dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Tidak hanya menjadi tempat penitipan, Bright Eyes Day Care berfokus memberikan stimulasi pendidikan, pembentukan karakter, serta pendampingan anak sesuai dengan tahapan usia. Owner & Founder Bright Eyes Day Care Ninno Christy, S.Pd., mengatakan kehadiran Bright Eyes Day Care berangkat […]

  • Gubernur Wayan Koster Diundang Khusus Hadiri London Climate Action Week 2026, Bali Jadi Sorotan Dunia dalam Aksi Perubahan Iklim

    Gubernur Wayan Koster Diundang Khusus Hadiri London Climate Action Week 2026, Bali Jadi Sorotan Dunia dalam Aksi Perubahan Iklim

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    LONDON – Kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun daerah berbasis pembangunan hijau dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional. Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima undangan resmi untuk menghadiri London Climate Action Week 2026, salah satu forum aksi iklim terbesar dan paling bergengsi di dunia yang berlangsung di London, Inggris, pada 20–24 Juni 2026. Undangan […]

  • Soroti LPD Bermasalah hingga Penipuan Medsos, I Wayan Tagel Winarta Minta Aparat Perkuat Perlindungan Masyarakat Bali

    Soroti LPD Bermasalah hingga Penipuan Medsos, I Wayan Tagel Winarta Minta Aparat Perkuat Perlindungan Masyarakat Bali

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminalitas di Bali yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2026). Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, kepolisian, Badan […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan remaja yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (09/3/2025) malam sekira Pukul 21.30 WIB. Petugas juga mengamankan 17 orang yang diduga pelaku aksi tawuran. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 handphone, 9 sepeda motor, 2 bendera, […]

  • dr. I Wayan Sudana Pamit dengan Pesan Harmoni Dharma Pelayanan di RSUP Prof. Ngoerah

    dr. I Wayan Sudana Pamit dengan Pesan Harmoni Dharma Pelayanan di RSUP Prof. Ngoerah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Suasana haru dan penuh rasa syukur mewarnai momen serah terima jabatan Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah. Setelah satu dekade memimpin, dr. I Wayan Sudana, M.Kes secara resmi mengakhiri masa baktinya untuk periode 2016–2026, meninggalkan jejak kepemimpinan yang sarat makna kebersamaan dan pengabdian. Dalam sambutannya yang hangat dan reflektif, dr. Sudana membuka dengan […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kuningan, Polda Jabar menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar. Acara ini berlangsung di Desa Mulyajaya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Selasa (21/01/2025), dan dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri bersama Kementerian Pertanian RI. Dalam program ini, […]

expand_less