Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA dalam Enam Bulan, Pelanggaran Didominasi Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA dalam Enam Bulan, Pelanggaran Didominasi Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan keimigrasian. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 342 WNA dideportasi setelah terbukti melakukan berbagai pelanggaran hukum di wilayah Bali.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif yang dilakukan seluruh jajaran Imigrasi di Pulau Dewata. Operasi melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tabanan dan Klungkung, serta Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Pengawasan dilakukan melalui penyisiran di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga negara asing, dengan sasaran berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari overstay, penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin resmi, investasi fiktif, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar norma adat dan budaya Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa Bali tetap terbuka bagi wisatawan maupun investor asing yang datang secara sah. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh warga negara asing wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Bagi mereka yang tidak menghormati hukum yang berlaku dan merusak tatanan sosial, kami memastikan tidak ada ruang aman di Bali. Kami akan memberikan tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan. Ini bukan sekadar penegakan hukum normatif, melainkan komitmen nyata Imigrasi Bali dalam menjaga rasa aman masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Felucia.

Data keimigrasian selama semester pertama 2026 menunjukkan bahwa pelanggaran paling banyak berasal dari penyalahgunaan izin tinggal dan ketidakpatuhan terhadap masa berlaku izin tinggal atau overstay.

Menurut Felucia, capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi pengawasan lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui operasi mandiri, Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, serta penguatan sinergi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan berbagai instansi.

Kolaborasi lintas lembaga juga membuahkan sejumlah pengungkapan kasus besar sepanjang 2026. Pada Maret lalu, Imigrasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika yang melibatkan dua warga negara Rusia.

Masih pada bulan yang sama, petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang buronan Interpol asal Inggris yang masuk dalam daftar Red Notice. Sementara pada Juni 2026, Imigrasi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Australian Federal Police (AFP) berhasil menggagalkan keberangkatan seorang buronan Interpol asal Australia yang diduga terlibat jaringan gangster motor dan penyelundupan narkotika di negaranya.

Menurut Felucia, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa penegakan hukum keimigrasian tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara.

Di akhir keterangannya, Felucia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia di setiap kantor imigrasi apabila menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan atau berpotensi melanggar ketentuan hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan Pulau Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Pj Bupati Cirebon: Fokus pada Isu Strategis

    Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Pj Bupati Cirebon: Fokus pada Isu Strategis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam forum konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Cirebon, Kamis (16/1/2025). Turut hadir berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, […]

  • KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

    KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 949
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022. Selasa,(15/4/2025). Abdul Halim, yang merupakan kakak dari Ketua Umum PKB […]

  • Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

    Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Polemik pengelolaan kawasan Subak Jatiluwih terus memanas, setelah Pansus TRAP DPRD Bali menutup sejumlah bangunan liar di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut. Respon tegas datang dari Anggota DPR RI Komisi IV, Adi Wiryatama yang memperingatkan ancaman serius terhadap status bergengsi UNESCO yang diraih melalui perjuangan panjang. Dalam pernyataan yang disampaikan […]

  • Proyek FSRU LNG Bali, Ditolak Warga Malah Proyek Energi Jalan Terus, Pengamat: Klaim Gas Itu Energi Bersih Hanya Mitos

    Proyek FSRU LNG Bali, Ditolak Warga Malah Proyek Energi Jalan Terus, Pengamat: Klaim Gas Itu Energi Bersih Hanya Mitos

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pro kontra rencana pembangunan Terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Serangan terus bergulir. Bahkan, masyarakat Desa Adat Serangan bersama wilayah terdekat, seperti Sanur dan Sidakarya mengaku khawatir menjadi pihak yang paling terdampak oleh proyek energi tersebut. Meski mendapat penolakan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala […]

  • Kepala Terminal Tipe A Tidar Magelang dan Anggota POTER (Pangkalan Ojek Terminal) Menikmati Gudeg UMKM Ibu Wahyu di Lantai 2 Tempat Pameran Kuliner

    Kepala Terminal Tipe A Tidar Magelang dan Anggota POTER (Pangkalan Ojek Terminal) Menikmati Gudeg UMKM Ibu Wahyu di Lantai 2 Tempat Pameran Kuliner

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Di hari ketiga Gudeg Ibu Wahyu pedagang UMKM warga Terminal Tidar mendapat kehormatan, orang no 1 di Terminal Tipe A Tidar Magelang menyempatkan diri untuk menikmati Gudeg yang di jual di acara pameran. Minggu,(5/1/2025). “Saya sangat berterima kasih kepada bapak Aris yang telah berkenan mampir di warung gudeg saya dan manikmati Gudegnya,” terang […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad kembali membuahkan hasil positif. Salah satu warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada personel Pos Gabma Simanggaris. Penyerahan tersebut dilakukan oleh warga berinisial M (60), seorang petani yang […]

expand_less