Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA dalam Enam Bulan, Pelanggaran Didominasi Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal
- account_circle admin
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas warga negara asing (WNA) yang melanggar ketentuan keimigrasian. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 342 WNA dideportasi setelah terbukti melakukan berbagai pelanggaran hukum di wilayah Bali.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif yang dilakukan seluruh jajaran Imigrasi di Pulau Dewata. Operasi melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Tabanan dan Klungkung, serta Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Pengawasan dilakukan melalui penyisiran di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga negara asing, dengan sasaran berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari overstay, penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin resmi, investasi fiktif, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar norma adat dan budaya Bali.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa Bali tetap terbuka bagi wisatawan maupun investor asing yang datang secara sah. Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh warga negara asing wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
“Bagi mereka yang tidak menghormati hukum yang berlaku dan merusak tatanan sosial, kami memastikan tidak ada ruang aman di Bali. Kami akan memberikan tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan. Ini bukan sekadar penegakan hukum normatif, melainkan komitmen nyata Imigrasi Bali dalam menjaga rasa aman masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Felucia.
Data keimigrasian selama semester pertama 2026 menunjukkan bahwa pelanggaran paling banyak berasal dari penyalahgunaan izin tinggal dan ketidakpatuhan terhadap masa berlaku izin tinggal atau overstay.
Menurut Felucia, capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi pengawasan lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui operasi mandiri, Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, serta penguatan sinergi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan berbagai instansi.
Kolaborasi lintas lembaga juga membuahkan sejumlah pengungkapan kasus besar sepanjang 2026. Pada Maret lalu, Imigrasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil mengungkap clandestine laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika yang melibatkan dua warga negara Rusia.
Masih pada bulan yang sama, petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang buronan Interpol asal Inggris yang masuk dalam daftar Red Notice. Sementara pada Juni 2026, Imigrasi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Australian Federal Police (AFP) berhasil menggagalkan keberangkatan seorang buronan Interpol asal Australia yang diduga terlibat jaringan gangster motor dan penyelundupan narkotika di negaranya.
Menurut Felucia, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa penegakan hukum keimigrasian tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara.
Di akhir keterangannya, Felucia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia di setiap kantor imigrasi apabila menemukan aktivitas WNA yang diduga melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan atau berpotensi melanggar ketentuan hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan Pulau Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia,” pungkasnya.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar