Breaking News
light_mode
Trending Tags

PHDI Bali Gelar Paruman Bahas Akses Pura di Kawasan BTID, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Dugaan Pelanggaran Kesucian Tempat Ibadah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matacompas.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menggelar paruman bersama sulinggih, tokoh umat, desa adat, dan berbagai pemangku kepentingan guna membahas persoalan akses umat menuju pura-pura yang berada di dalam kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Kamis (25/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula PHDI Provinsi Bali tersebut digelar sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat Hindu terkait akses persembahyangan, keberadaan pura, pelaba pura, serta perlindungan kawasan suci yang berada di dalam maupun sekitar kawasan pembangunan.

Dalam forum tersebut, Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr (c) I Made Supartha, SH., MH., menyampaikan sejumlah temuan dan kekhawatiran terkait keberadaan pura-pura yang menurutnya mulai terhimpit oleh berbagai aktivitas pembangunan dan investasi.

Menurut Supartha, persoalan yang terjadi di kawasan BTID bukanlah kasus tunggal. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Pansus TRAP di berbagai wilayah Bali, indikasi serupa juga ditemukan di sejumlah kawasan lain yang berdekatan dengan lokasi pembangunan dan investasi berskala besar.

“Pura adalah tempat suci umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Keberadaannya tidak bisa dipandang sama dengan fasilitas umum lainnya karena memiliki nilai spiritual, historis, dan kultural yang sangat tinggi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak pura di Bali telah ada jauh sebelum hadirnya berbagai proyek pembangunan modern. Karena itu, keberadaannya harus dihormati dan dilindungi oleh seluruh pihak, termasuk investor dan pemerintah.

Dalam paparannya, Supartha mengingatkan bahwa perlindungan tempat ibadah telah dijamin oleh berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Penataan Ruang, hingga berbagai regulasi terkait kawasan pesisir dan tata kelola ruang.

Menurutnya, negara secara tegas menjamin kebebasan masyarakat untuk menjalankan ibadah dan melindungi keberadaan tempat-tempat suci dari berbagai bentuk gangguan maupun pembatasan akses.

“Konstitusi menjamin kebebasan beribadah. Negara wajib melindungi tempat-tempat ibadah, baik pura, masjid, gereja maupun tempat suci lainnya. Tidak boleh ada pihak yang mengganggu akses maupun kesuciannya dengan alasan apa pun,” ujarnya.

Supartha mengaku prihatin karena berdasarkan sejumlah temuan lapangan, terdapat indikasi bahwa beberapa pura berada dalam kawasan yang telah diberikan izin tertentu sehingga memunculkan persoalan akses bagi umat yang hendak melaksanakan persembahyangan.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk menjalankan keyakinannya.

Lebih jauh, Supartha juga menyoroti keberadaan pura yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan spiritual masyarakat sekitar Serangan dan wilayah Bali Selatan. Menurutnya, pura-pura tersebut bukan hanya memiliki fungsi keagamaan, tetapi juga berkaitan erat dengan sejarah, budaya, serta sistem perlindungan kawasan suci yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan nilai-nilai kesucian dan keberlangsungan warisan budaya Bali.

“Kita tidak boleh mewariskan persoalan kepada anak cucu kita. Jangan sampai tempat-tempat suci yang selama ini menjadi identitas Bali justru hilang atau terpinggirkan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek spiritual dan budaya,” katanya.

Supartha mengungkapkan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali telah melakukan serangkaian kajian dan menghasilkan sembilan rekomendasi terkait berbagai persoalan tata ruang dan aset publik yang ditemukan di lapangan, termasuk yang berkaitan dengan kawasan suci dan akses menuju pura.

Rekomendasi tersebut, lanjutnya, akan terus dikawal dan diawasi implementasinya agar tidak berhenti hanya sebagai dokumen administratif semata.

Sementara itu, PHDI Provinsi Bali menegaskan bahwa forum paruman tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan dari sulinggih, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sebagai bahan perumusan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberadaan pura serta memastikan hak umat Hindu untuk bersembahyang tetap terlindungi.

Melalui dialog tersebut, diharapkan lahir solusi yang berpijak pada hukum, nilai-nilai adat, serta prinsip penghormatan terhadap kawasan suci yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari identitas Bali sebagai pulau yang berlandaskan ajaran agama, adat, budaya, dan kearifan lokal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fery Radiansyah: Konsolidator Desa di Balik Sukses Seminar Nasional KDKMP Makassar

    Fery Radiansyah: Konsolidator Desa di Balik Sukses Seminar Nasional KDKMP Makassar

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Matacompas.com Makassar – Memperjuangkan kepentingan desa bukanlah jalan yang selalu lurus dan tenang. Di dalamnya terdapat perbedaan kepentingan, dinamika organisasi, tekanan kebijakan, serta tantangan besar menyatukan kekuatan desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Di tengah dinamika itulah sosok H. Fery Radiansyah, S.T., M.M., Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), […]

  • PENGUMUMAN STUDI AMDAL

    PENGUMUMAN STUDI AMDAL

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PT Wijaya Laksmi Bhuana Agung akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Wijaya Laksmi di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Luas lahan yang digunakan sekitar 1.400 ha, dengan wilayah terdampak hingga 35.000 ha. Fasilitas yang direncanakan antara lain Hotel, Sekolah, Pusat Kebudayaan, Klinik Kesehatan, Bandara, Marina, Tri Matra, serta fasilitas penunjang pariwisata lainnya, dengan dukungan penuh dari […]

  • Tuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Negara di Pemuteran, LSM Gema Nusantara Desak Polres Buleleng

    Tuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Negara di Pemuteran, LSM Gema Nusantara Desak Polres Buleleng

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis dan masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyidik Polres Buleleng untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan tuntas. Gelar perkara kasus tersebut digelar pada Selasa (11/11/2025) di […]

  • DR. Cabul, Memperkosa Seorang Anak Pasien

    DR. Cabul, Memperkosa Seorang Anak Pasien

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    BANDUNG,JARRAKPOS.COM – Aksi pemerkosaan dengan modus pengambilan darah dan pembiusan dilakukan Priguna Anugerah alias PAP di Gedung MCHC Lantai 7, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung Pemerkosaan yang dilakukan dokter residen kepada anak pasien berinisial FH (21) pada pukul 01.00 WIB. Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju […]

  • Gagal Terbang ke Jepang, Terduga Bos Arisan ‘Twins_SJ’ Dicegat di Bandara Ngurah Rai

    Gagal Terbang ke Jepang, Terduga Bos Arisan ‘Twins_SJ’ Dicegat di Bandara Ngurah Rai

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan arisan dan investasi bodong berbasis grup WhatsApp “Twins_SJ” kembali mencuat. Terduga pengelola berinisial NNS (31), yang dikenal dengan nama Saska J, dikabarkan gagal berangkat ke Jepang setelah dicegah di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (20/4/2026). Informasi ini mengemuka setelah sejumlah anggota yang mengaku sebagai korban mendatangi […]

  • Polda Bali Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Serikat Pekerja, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

    Polda Bali Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Serikat Pekerja, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para kiai, ulama, pimpinan organisasi keagamaan, pimpinan pondok pesantren, serta unsur serikat pekerja, bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Jalan W.R. Supratman No. 7 Denpasar, Senin (23/2/2026) pukul 18.33 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Bali, Wakapolda Bali, Pejabat Utama Polda Bali, tokoh agama […]

expand_less