Putu Parwata Dorong Pendeta Jadi Mitra Edukasi Hukum, DPRD Badung Perkuat Literasi Hukum Masyarakat
- account_circle admin
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – DPRD Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesadaran dan literasi hukum masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi keagamaan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal bagi Pendeta dan Majelis Gereja se-Bali yang diselenggarakan Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung di Ruang Gosana Lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Jumat (3/7/2026).
Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menghadiri sekaligus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan paralegal yang bertujuan meningkatkan kapasitas para pendeta dan majelis gereja dalam memahami aspek hukum. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis agar tokoh agama mampu memberikan edukasi, pendampingan awal, serta solusi yang tepat kepada masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum.
Dalam sambutannya, Putu Parwata menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum maupun pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif para tokoh agama yang selama ini memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan pendeta dan majelis gereja sebagai paralegal akan menjadi jembatan penting dalam memberikan pemahaman mengenai hak-hak masyarakat, prosedur hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pendidikan ini, para pendeta dan majelis gereja memperoleh bekal pengetahuan hukum dasar yang dapat menunjang pelayanan kepada umat. Dengan demikian, mereka tidak hanya memberikan pembinaan rohani, tetapi juga mampu mengarahkan masyarakat untuk memperoleh informasi hukum yang benar dan pendampingan awal ketika menghadapi persoalan,” ujar Putu Parwata.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung yang dinilai memiliki kepedulian besar dalam membangun kapasitas sumber daya manusia di lingkungan gereja melalui pendidikan paralegal.
Menurut Putu Parwata, sinergi antara DPRD Badung dan organisasi keagamaan merupakan bentuk kolaborasi yang positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap edukasi hukum sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan pembekalan tersebut menghadirkan materi mengenai pengetahuan hukum dasar, hak-hak warga negara, mekanisme penyelesaian perkara, hingga peran paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelayanan sehari-hari sehingga keberadaan gereja tidak hanya menjadi pusat pembinaan spiritual, tetapi juga ruang konsultasi dan edukasi hukum bagi umat.
Putu Parwata berharap program serupa dapat terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, sehingga kesadaran hukum semakin meningkat dan penyelesaian berbagai persoalan sosial dapat dilakukan secara bijaksana, adil, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Semakin banyak masyarakat yang memahami hukum, maka semakin kuat pula fondasi kehidupan yang harmonis, tertib, dan berkeadilan. Kami di DPRD Badung akan terus mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar