Breaking News
light_mode
Trending Tags

Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Kontroversi pembangunan Kondotel Predmet di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.mendapat klarifikasi dari pihak konsultan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan media terkait dugaan ketidaksesuaian PKKPR atau Zona yg ada pada kawasan pertanian atau bangunan yang belum memiliki Izin atau ketinggian yang melebihi dari 15 meter.

Konsultan Kondotel Predmet, Andianto Nahak menegaskan bahwa lokasi pembangunan kondotel predmet sudah berada pada kawasan pariwisata.

Demikian disampaikan

Andianto Nahak, saat diwawancarai awak media di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 9 Maret 2026.

Menurutnya, proyek tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung.

Meski demikian, pada 23 Pebruari 2026 lalu sempat dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama sejumlah instansi terkait.

Sidak tersebut dihadiri oleh jajaran DPRD Bali, DPRD Kabupaten Badung, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, serta instansi teknis lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali meminta agar dilakukan pengukuran ulang terhadap ketinggian bangunan Kondotel Predmet.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dinas PUPR Badung melakukan pengukuran ulang pada hari Selasa 24 Pebruari 2026.

Hasilnya menunjukkan bahwa ketinggian bangunan masih berada di bawah batas maksimal 15 meter.

Andianto Nahak menjelaskan bahwa ketinggian bangunan tidak melampaui ketentuan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali yang mengatur ketinggian maksimum bangunan di Bali dibatasi sampai 15 meter diatas permukaan tanah yang artinya setinggi pohon kelapa.

“Jadi sesuai dengan pengukuran ulang PUPR Kabupaten Badung ketinggian kondotel Predmet berada pada ketinggian 14,8 meter tidak melebihi dari 15 meter.

Dan juga saya menegaskan bahwa lahan Kondotel Predmet ini tidak ada pada kawasan LSD atau LP2B, tetapi lahan tersebut ada pada kawasan Pariwisata,” terangnya.

Andianto Nahak juga berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih seimbang di tengah berbagai pemberitaan yang beredar terkait proyek tersebut.

“Dengan demikian, kami berharap informasi ini dapat memberikan klarifikasi untuk bisa menyeimbangkan berita-berita yang ada di media online maupun Media sosial dan cetak,” pungkasnya. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Masalah Sampah dan Infrastruktur, DPRD Bali Jajaki Potensi Model Investasi PandAI

    Atasi Masalah Sampah dan Infrastruktur, DPRD Bali Jajaki Potensi Model Investasi PandAI

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua DPRD Provinsi Bali, I Dewa Made Mahayadnya, menerima kunjungan kerja kurator model investasi PandAI, Dmytro Tsykaliuk, di Kantor DPRD Bali pada Senin, 19 Januari 2026. Pertemuan strategis ini fokus membahas solusi inovatif dalam menangani tantangan lingkungan, keamanan investasi, serta percepatan pembangunan infrastruktur di Pulau Dewata. Sinergi Atasi Krisis Lingkungan Salah satu […]

  • Cirebon Catat Sejarah: PLTB Pertama di Pulau Jawa Siap Dibangun, Sedong Jadi Pusat Energi Hijau Baru

    Cirebon Catat Sejarah: PLTB Pertama di Pulau Jawa Siap Dibangun, Sedong Jadi Pusat Energi Hijau Baru

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Angin segar perubahan kini berembus dari timur. Kabupaten Cirebon akan mencetak sejarah sebagai lokasi berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pertama di Pulau Jawa. Proyek ambisius ini bukan hanya menandai langkah besar Jawa Barat dalam transisi menuju energi bersih, tetapi juga mempertegas posisi Cirebon sebagai pionir energi terbarukan di tengah padatnya populasi […]

  • Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Unsur Adat dan Keagamaan Hindu Menjaga Harmoni Bali pada Momentum Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 H

    Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Unsur Adat dan Keagamaan Hindu Menjaga Harmoni Bali pada Momentum Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Direktorat Intelkam Polda Bali melaksanakan kegiatan sinergi dan silaturahmi bersama unsur organisasi adat dan keagamaan Hindu dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1948 yang berdekatan dengan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 di Segara Bambu, Denpasar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kasubdit III […]

  • Awas, Pemilik Sugar Group Gunawan Yusuf dan Ny Lee, Ketua Mahkamah Agung Sunarto Akan Dilaporkan ke KPK Terkait Pidana Suap

    Awas, Pemilik Sugar Group Gunawan Yusuf dan Ny Lee, Ketua Mahkamah Agung Sunarto Akan Dilaporkan ke KPK Terkait Pidana Suap

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Fakta persidangan hasil pemeriksaan Zarof Ricar sebagai saksi mahkota dalam perkara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (7/5/2025), yang mengakui pernah menerima Rp. 50 miliar dan Rp. 20 miliar dari Sugar Group — melalui salah salah seorang pemiliknya bernama Ny. Lee — telah mengkonfirmasi barang bukti berupa uang […]

  • Kajian Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 5 Pelanggaran Berat, Gubernur Koster Beri Waktu 6 Bulan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking

    Kajian Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 5 Pelanggaran Berat, Gubernur Koster Beri Waktu 6 Bulan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Klungkung, I Made Satria menyikapi rekomendasi DPRD Provinsi Bali Nomor B.08.500.5.7.15/31529/PSD/DPRD menyatakan pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) dengan penyelenggara PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group berlokasi di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Wilayah dan Jenis Bangunan dalam Lift Kaca […]

  • Bupati Badung Hadiri Karya Tawur Agung di Pura Pucak Sari Sangeh

    Bupati Badung Hadiri Karya Tawur Agung di Pura Pucak Sari Sangeh

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com | Serangkaian Karya Agung di Pura Pucak Sari, Kerama Desa Adat Sangeh menghaturkan Upacara Tawur Balik Sumpah Utama pada Hari Rabu (29/10/2025). Tawur Agung yang meliputi Upacara Surya Sanggar Tawang,Catur Peneri,Pedudusan Agung dipuput oleh Ida Pedanda Giriya Kediri Sangeh,Ida Pedanda Giriya Jumpung Tebasaya,Ida Pedanda Giriya Saraswati Kediri Tabanan dan Jro Gde Senguhu Tumburu […]

expand_less