Imigrasi Ngurah Rai Beberkan Kronologi Meninggalnya WNA Australia di Ruang Detensi, Polisi Lakukan Penyelidikan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan kronologi meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) yang sedang menjalani proses detensi keimigrasian menjelang deportasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 Juli 2026, setelah yang bersangkutan ditemukan tidak sadarkan diri di ruang detensi dan sempat mendapatkan penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan terhadap deteni telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta memastikan pihaknya bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses penyelidikan yang kini dilakukan aparat kepolisian.
Perkara tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh CJMH. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali mengirimkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyimpulkan bahwa CJMH terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Meski telah diberikan kesempatan berulang kali untuk menyelesaikan proses administrasi keimigrasiannya secara kooperatif, yang bersangkutan disebut tidak memenuhi sejumlah undangan resmi yang telah disampaikan oleh pihak Imigrasi.
Karena dinilai tidak kooperatif, pada Jumat, 10 Juli 2026, tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penjemputan di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan didampingi unsur Banjar setempat. Setelah diamankan, CJMH dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan ditempatkan di ruang detensi untuk menunggu proses deportasi.
Pada sore harinya, petugas piket melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap seluruh deteni sesuai standar operasional. Selain pemeriksaan langsung, pengawasan juga dilakukan secara berkala melalui kamera pengawas (CCTV).
Dalam salah satu pemantauan melalui CCTV, petugas melihat adanya kejanggalan ketika CJMH berada di dalam toilet ruang detensi. Yang bersangkutan terlihat tidak bergerak dalam waktu yang cukup lama sehingga memunculkan kecurigaan petugas.
Petugas kemudian segera menuju lokasi dan mendapati CJMH dalam kondisi tidak sadarkan diri. Respons cepat langsung dilakukan dengan memeriksa tanda-tanda vital korban, memberikan pertolongan pertama, termasuk bantuan oksigen, serta menghubungi rumah sakit terdekat untuk meminta ambulans.
Tidak lama kemudian, tim medis tiba di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan memberikan penanganan awal sebelum membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran guna mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, CJMH dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan awal dari pihak rumah sakit, terdapat dugaan bahwa korban mengalami serangan jantung saat kejadian. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Usai kejadian tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang detensi sebagai bagian dari proses investigasi.
Imigrasi menegaskan bahwa proses penyelidikan mengenai penyebab kematian sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian bersama pihak rumah sakit melalui prosedur medis dan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjalankan setiap proses penegakan hukum keimigrasian secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Petugas piket telah melaksanakan pengawasan rutin sesuai standar operasional. Begitu ditemukan adanya kejanggalan melalui CCTV, petugas segera memberikan pertolongan pertama dan menghubungi tim medis untuk penanganan darurat,” ujarnya.
Bugie menambahkan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan seluruh proses penanganan pascakejadian berlangsung sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa Imigrasi Ngurah Rai menghormati seluruh proses investigasi yang sedang berlangsung dan akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum demi mengungkap secara jelas penyebab meninggalnya WNA asal Australia tersebut.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar