Breaking News
light_mode
Trending Tags

ARUN Bali Soroti 13 Indikasi Korupsi Tinggi di Daerah, Gung De: “Ayo Usut Tuntas”

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, yang dikenal dengan sapaan Gung De menegaskan adanya 13 daerah yang terindikasi memiliki tingkat korupsi sangat tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gung De saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Rabu, 4 Maret 2026.

Gung De mengungkapkan berbagai persoalan serius yang dinilai terjadi secara terbuka, namun belum mendapatkan penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Bangunan Langgar Aturan hingga Picu Kemacetan

Salah satu sorotan utama adalah banyaknya bangunan toko modern yang berdiri megah namun melanggar aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tidak memiliki area parkir maupun bongkar muat barang.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan yang semakin parah.

Selain itu, Gung De juga menyoroti keberadaan bangunan diatas sungai yang melanggar aturan tanpa tindakan tegas pembongkaran.

Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut dibiarkan hingga memperparah banjir di sejumlah wilayah.

Tak hanya itu, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki disebut dipungut retribusi parkir.

Akibatnya, banyak pejalan kaki menjadi korban kecelakaan karena terpaksa berjalan di badan jalan.

Tata Ruang Dinilai Amburadul

Gung De juga menyinggung persoalan tata ruang yang dinilai amburadul. Gung De mencontohkan adanya kawasan jalur hijau yang justru memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan ITR zona kuning.

“Perumahan bebas tanpa lahan Fasum Fasos untuk Ruang Terbuka Hijau sebagai daerah resapan,” kata Gung De.

Gung De juga menyoroti rambu larangan parkir yang disebut diterapkan secara pilih kasih.

Menurutnya, toko dan usaha milik oknum dekat kekuasaan bebas parkir hingga ke badan jalan.

“Penindakan aturan hukum yang pilih kasih dan tebang pilih, hanya menyasar Wong Cilik sekelas Pengemis, Badut dan Manusia Silver lampu merah. Sedangkan, pelanggaran besar, seperti Museum Diatas Sungai, SPBU Diatas Sungai, Toko Modern Tanpa Area Parkir dan lain-lainnya tidak berani ditindak tegas,” kata Gung De.

Dugaan Pungli hingga LPG Oplosan

Gung De juga menegaskan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) penyewaan lahan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan oleh oknum berpangkat yang disebut bebas tanpa tindakan hukum.

Berikutnya, Gung De menyebut praktik LPG 3 Kg yang dioplos secara vulgar tanpa tersentuh hukum tegas, termasuk dugaan oplosan BBM subsidi.

“Banyak villa bodong membayar gaji dibawah UMP yang jelas melanggar aturan, tapi tidak ada tindakan tegas,” paparnya.

Sorotan Dunia Pendidikan dan Narkoba

Di sektor pendidikan, Gung De menyoroti siswa yang masih membayar uang komite meskipun sudah ada dana BOS dan BOSda, tanpa audit maupun tindakan tegas aparat penegak hukum.

Selain itu, Gung De mengungkap dugaan penerimaan siswa baru sekolah negeri melalui jalur curang dan penggunaan piagam palsu tanpa tindakan hukum, meski sudah banyak laporan ke Ombudsman.

“Yang ke-13, Test Urine Narkoba yang indikasi tidak valid, banyak oknum pemakai bisa hasil testnya negatif,” tegasnya lagi.

Menurutnya, berbagai pelanggaran hukum tersebut terjadi secara terbuka dan dapat dilihat dengan kasat mata.

Gung De menilai lemahnya penegakan hukum berdampak pada kondisi kota yang semakin kumuh, rawan banjir, dan macet di berbagai titik.

“Ayo usut tuntas. Tegakan hukum seadil-adilnya demi masa depan anak cucu kita kedepan. Masa depan bangsa adalah tanggung jawab kita,” pungkasnya. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Minta Aparat Bertindak Tegas dan Profesional, Negara Wajib Hadir Lindungi Hak Milik Sah 

    Kuasa Hukum Minta Aparat Bertindak Tegas dan Profesional, Negara Wajib Hadir Lindungi Hak Milik Sah 

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dugaan penguasaan kembali lahan secara sepihak di wilayah Denpasar Utara memicu perhatian publik terhadap efektivitas penegakan hukum di Denpasar. Kasus ini dinilai menjadi ujian nyata bagi aparat dalam menjamin perlindungan hak milik warga negara yang telah diperoleh secara sah. Berdasarkan fakta hukum, pembelian lahan dan bangunan seluas 405 meter persegi oleh Heriyanto […]

  • Musda FBN RI Klungkung Rampung, Dewa Anom Darmawan Nahkodai Organisasi Periode 2026-2031

    Musda FBN RI Klungkung Rampung, Dewa Anom Darmawan Nahkodai Organisasi Periode 2026-2031

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG | Dewa Anom Darmawan resmi terpilih sebagai Ketua DPD Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Kabupaten Klungkung dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Aula Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Minggu 24 Mei 2026. Terpilihnya Dewa Anom Darmawan melengkapi proses Musda DPD FBN RI Kabupaten/Kota se-Bali yang telah digelar untuk memilih jajaran ketua, […]

  • DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 826
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Polri setelah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa proses pembahasan masih menunggu surat dari presiden terkait RUU Polri, sehingga belum dapat dimulai. “Belum ada surpres, kami [akan] lihat lagi,” kata Puan kepada awak media pada 20 Maret 2025. […]

  • Menuju Pelayanan Prima, RSUD Indramayu Siap Menerima Kritik dan Saran.

    Menuju Pelayanan Prima, RSUD Indramayu Siap Menerima Kritik dan Saran.

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 870
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pelayanan Kesehatan merupakan satu dari kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini, diperlukan pelayanan kesehatan yang prima serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai demi memenuhi kebutuhan tersebut. RSUD Indramayu merupakan pusat pelayanan kesehatan yang ada di Indramayu dibawah direktur . H. Deden Bonni Koswara, MM. bersama para stafnya terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi […]

  • Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

    Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Transformasi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, namun juga mencakup bidang lainnya, antara lain pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. “Tugas kader Posyandu pada intinya adalah mencatat berbagai permasalahan yang ada di masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah […]

  • Bambang Widjojanto Pantau Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Kuasa Hukum Soroti Pasal Kedaluwarsa

    Bambang Widjojanto Pantau Praperadilan Kakanwil BPN Bali, Kuasa Hukum Soroti Pasal Kedaluwarsa

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sidang praperadilan terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging A. PTNH., S.H., kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat, 30 Januari 2026. Perkara ini menjadi sorotan publik karena dinilai menyentuh isu krusial kepastian hukum dalam penanganan sengketa pertanahan. Perhatian terhadap persidangan semakin besar dengan kehadiran […]

expand_less